Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tunggakan Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp 311 Miliar, Masih Bisa Bertambah!

Utang jabar ke bpjs rp311 miliarUtang jabar ke bpjs rp311 miliar

BANYUMASEKSPRES.ID, BANDUNG – Utang pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai angka Rp 311 miliar sejak tahun 2023.

Jumlah ini diperkirakan masih dapat meningkat, seperti diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Beban utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan yang harus disalurkan kepada kabupaten dan kota.

“Jumlah Rp 311 miliar itu adalah tagihan untuk kabupaten/kota sejak 2023. Kami harus mengonsolidasikan dulu angka ini dengan BPJS dan kabupaten/kota, sehingga totalnya bisa bertambah menjadi Rp 360 miliar. Namun, pasti tidak akan kurang dari angka tersebut, sebaliknya malah terus bertambah,” ungkap Dedi, Senin (16/6).

Setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwajibkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat sekitar sebesar Rp 900 miliar, yang kemudian disalurkan ke pusat dan daerah.

Dedi menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, Rp 460 miliar diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kemudian disetorkan ke Kementerian Keuangan. Sisa dari dana tersebut digunakan untuk peserta non-DTKS yang diusulkan oleh kabupaten dan kota.

“Untuk DTKS, kami setorkan ke pusat, tepatnya ke Kementerian Keuangan, yang nantinya diteruskan ke BPJS Kesehatan Pusat. Sementara itu, Rp 400 miliar lainnya disetorkan ke kabupaten/kota, dengan proporsi 40 persen dari Pemprov dan 60 persen dari daerah,” jelas Dedi.

Dalam upaya melunasi tunggakan tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar tengah menghitung alokasi anggaran yang akan digunakan, bisa melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau mekanisme lainnya. Jika tidak segera dibayarkan, tunggakan ini berpotensi mempengaruhi pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat.

“APBD murni sudah berlalu. Kemungkinan nanti akan ada penyesuaian pada perubahan APBD 2025. Di situ, gubernur mungkin akan memprioritaskan pembayaran utang, sehingga belanja yang bukan prioritas harus menyesuaikan,” kata Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga mengungkapkan persoalan tunggakan utang tersebut saat kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu (11/6).

Dedi menyoroti bahwa tingginya dana hibah pada masa kepemimpinan gubernur sebelumnya telah mengakibatkan pengabaian utang yang cukup besar kepada BPJS Kesehatan, yang kala itu mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Dalam menghadapi masalah ini, Dedi menyatakan akan mengambil langkah-langkah solutif. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam memastikan akses kesehatan bagi warganya, dibandingkan dengan belanja hibah.

“Pengabaian pembayaran kewajiban seperti iuran BPJS Kesehatan dapat berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, terutama jika pemerintah kabupaten/kota juga gagal menunaikan pembayaran,” tambahnya.

Dedi menekankan pentingnya penyelesaian utang ini, mengingat dampaknya yang besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Jika pemerintah tidak segera bertindak, pelayanan kesehatan di daerah bisa terganggu, mengingat BPJS Kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam sistem kesehatan nasional.

Kondisi ini tentunya memerlukan perhatian serius dari para pemangku kepentingan, agar akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan memadai dapat terus terjaga bagi masyarakat Jawa Barat. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Cara mendapatkan saldo dana gratis rp500.000 tanpa aplikasi (1)

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp500.000 Tanpa Aplikasi, Langsung Masuk!

Berita Selanjutnya
Pede dengan musik dan fashion jadul

Pede dengan Musik dan Fashion Jadul, Komunitas Retro Purbalingga Nyalakan Nostalgia dan Solidaritas