Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Vivo Buds Resmi Meluncur, Baterai Tahan hingga 50 Jam
​Pemerintah Siapkan Transfer Bansos untuk 50 Juta Orang Mulai 2027

​Pemerintah Siapkan Transfer Bansos untuk 50 Juta Orang Mulai 2027

Digitalisasi mempermudah masyarakat memahami cara daftar bansos Kemensos 2025 karena seluruh layanan kini tersentral di platform resmi KemensosDigitalisasi mempermudah masyarakat memahami cara daftar bansos Kemensos 2025 karena seluruh layanan kini tersentral di platform resmi Kemensos
Digitalisasi mempermudah masyarakat memahami cara daftar bansos Kemensos 2025 karena seluruh layanan kini tersentral di platform resmi Kemensos

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah menyiapkan perubahan dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial atau bansos yang akan mulai diterapkan pada 2027.

Melalui skema baru tersebut, bantuan sosial akan disalurkan secara langsung ke rekening masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan.

Pemerintah menargetkan sekitar 50 juta warga miskin akan menerima bansos melalui rekening yang disiapkan pemerintah.

Rekening untuk penerima bansos tersebut ditargetkan mulai dibagikan pada kuartal I-2027.

Kebijakan transfer bansos secara langsung ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital sistem perlindungan sosial atau perlinsos yang sedang disiapkan pemerintah.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kelompok penerima bantuan tersebut berasal dari masyarakat termiskin.

Pemerintah nantinya akan mengarahkan bantuan langsung kepada masyarakat melalui rekening bank, sehingga mekanisme penyaluran tidak lagi berfokus pada pemberian subsidi terhadap produk.

Bansos Langsung ke Rekening Masyarakat

Menurut Luhut, kebijakan penyaluran bansos langsung ke rekening masyarakat tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan,” ujar Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Skema transfer bansos secara langsung tersebut diharapkan dapat membuat bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

Dengan bantuan yang masuk langsung ke rekening, masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima dapat memperoleh akses bantuan secara lebih langsung sesuai dengan mekanisme yang disiapkan pemerintah.

Perubahan sistem tersebut juga menjadi bagian dari digitalisasi bansos yang sedang dipercepat pemerintah.

Sistem digitalisasi bansos ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026 sebagai bagian dari transformasi digital sistem perlindungan sosial.

Penerapan sistem tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Anggaran Bansos dari Penghematan Digitalisasi

Selain menyiapkan sistem penyaluran bansos secara digital, pemerintah juga menghitung sumber anggaran yang akan digunakan untuk mendukung kebijakan tersebut.

Luhut menyebut pemerintah menyiapkan anggaran bansos dari berbagai sumber penghematan yang diperoleh melalui proses digitalisasi pemerintahan.

Digitalisasi pemerintahan dinilai memiliki potensi menghasilkan penghematan dalam jumlah besar.

Luhut memperkirakan potensi penghematan dari digitalisasi dapat mencapai Rp1.200 triliun.

Namun, angka tersebut masih dapat mengalami perubahan seiring dengan penerapan dan pelaksanaan kebijakan digitalisasi pemerintahan.

“Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah,” jelas Luhut.

Dengan demikian, besaran penghematan tersebut belum menjadi angka yang bersifat final.

Pemerintah masih akan melihat perkembangan implementasi digitalisasi pemerintahan dalam menghitung potensi penghematan yang dapat digunakan sebagai bagian dari sumber anggaran bansos.

Penerima Bansos Berasal dari Desil 1 hingga 5

Dalam skema yang tengah disiapkan, sekitar 50 juta warga yang akan menerima bansos berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 5.

Pengelompokan tersebut digunakan untuk menentukan masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Meski demikian, pemerintah masih melakukan pembenahan data untuk memastikan pengelompokan masyarakat penerima bansos dapat dilakukan secara lebih akurat.

Pembenahan data menjadi bagian penting dalam proses transformasi digital perlindungan sosial karena penyaluran bantuan membutuhkan data penerima yang sesuai dengan kelompok sasaran.

Luhut kembali menegaskan kelompok penerima yang dimaksud berasal dari desil 1 hingga 5.

“Saya kira desil 1 sampai sampai 5, desil 1 sampai 5,” ujar Luhut.

Pemerintah dengan demikian masih melakukan penyempurnaan data sebelum sistem penyaluran bansos tersebut berjalan secara penuh.

Proses tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan berdasarkan pengelompokan yang telah ditetapkan.

Transformasi digital bansos nantinya menggunakan sistem perlindungan sosial digital berbasis Digital Public Infrastructure atau DPI.

Sistem ini dirancang dengan mengintegrasikan sejumlah komponen penting dalam proses pelayanan dan penyaluran bantuan sosial.

Di dalamnya terdapat integrasi identitas digital, pertukaran data antarinstansi, hingga sistem pembayaran digital yang digunakan dalam proses penyaluran.

Integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terhubung secara digital.

Melalui sistem digital, proses pengelolaan data penerima dan penyaluran bansos dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.

Pemerintah juga akan menggunakan verifikasi biometrik wajah untuk memastikan identitas masyarakat yang menerima bantuan sosial.

Verifikasi biometrik wajah tersebut akan terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.

Keterhubungan tersebut digunakan untuk memastikan identitas penerima bansos sesuai dengan data kependudukan yang tersedia.

Dengan mekanisme tersebut, proses verifikasi penerima bantuan sosial akan menjadi bagian dari sistem digital perlindungan sosial yang sedang dibangun.

Masyarakat Bisa Cek dan Ajukan Bansos Menggunakan NIK

Selain digunakan untuk proses penyaluran dan verifikasi penerima, sistem digital bansos juga akan memberikan akses kepada masyarakat untuk memeriksa status bantuan mereka.

Masyarakat nantinya dapat mengecek status bansos secara mandiri melalui portal resmi pemerintah.

Tidak hanya melakukan pengecekan, masyarakat juga nantinya dapat mengajukan bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Dengan mekanisme tersebut, akses masyarakat terhadap informasi mengenai bantuan sosial akan dilakukan melalui sistem digital yang telah disiapkan pemerintah.

Penggunaan NIK menjadi bagian dari mekanisme akses dalam sistem tersebut, sementara verifikasi identitas penerima akan didukung dengan sistem biometrik wajah yang terhubung dengan data Dukcapil.

Rencana penyaluran bansos langsung ke rekening bagi 50 juta warga miskin ini menjadi bagian dari perubahan besar dalam sistem perlindungan sosial pemerintah.

Pemerintah menargetkan rekening penerima mulai dibagikan pada kuartal I-2027, sementara sistem digitalisasi bansos ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026.

Dengan sistem tersebut, pemerintah menyiapkan mekanisme bansos yang menggabungkan data penerima, identitas digital, verifikasi biometrik, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital dalam satu sistem perlindungan sosial. (taa)

Berita Sebelumnya
Vivo Buds

Vivo Buds Resmi Meluncur, Baterai Tahan hingga 50 Jam