BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Sementara itu, sebagian besar lainnya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi Kemensos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah seluruh pegawai yang masuk dalam data PPATK benar-benar terlibat judi online.
Gus Ipul mengatakan Inspektorat Jenderal Kemensos telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data tersebut.
Langkah tersebut dilakukan karena status “terindikasi” belum dapat langsung disamakan dengan terbukti melakukan judi online.
Kemensos perlu mencocokkan data yang diterima dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Masih ada karyawan yang tidak disiplin, bahkan sebagian di antaranya terlibat judi online. Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, ada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi bermain judi online,” kata Gus Ipul, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, tim Inspektorat Jenderal masih mendalami informasi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan data PPATK benar-benar sesuai dengan fakta dan menentukan pegawai mana saja yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Tim Itjen sedang mendalami untuk memastikan data yang kita dapat ini benar-benar memang terbukti. Yang awalnya terindikasi dan terbukti, ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi,” ujarnya.
Kemensos memastikan akan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan pegawai dalam aktivitas judi online.
Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Bentuk hukuman dapat dimulai dari teguran atau peringatan hingga pemberhentian.
Bagi pegawai PPPK, Kemensos juga membuka kemungkinan tidak memperpanjang kontrak kerja apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
Sementara bagi pegawai berstatus PNS, sanksi dapat diberikan sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara, termasuk kemungkinan pemberhentian apabila pelanggarannya memenuhi ketentuan untuk dijatuhi hukuman tersebut.
“Ada 42 PNS dan sisanya adalah PPPK. Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua, yang diharapkan ke depan ini menjadi pembelajaran dan tidak lagi ada jajaran Kementerian Sosial yang terlibat judi online,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan pimpinan Kemensos tidak akan mengabaikan temuan tersebut.
Proses pemeriksaan akan menjadi dasar sebelum menentukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan.
“Saya pastikan, saya dan Pak Wamen akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan sampai nanti mungkin juga pemberhentian. Bagi PPPK ada kemungkinan nanti tidak akan kita lanjutkan kontraknya,” sambungnya.
Selain pegawai Kemensos, pemerintah juga menemukan adanya penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena bantuan sosial pada dasarnya diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah ingin memastikan dana atau bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan.
Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap penerima bansos yang masuk dalam data terkait aktivitas judi online.
Status penerima bantuan tidak akan langsung dicabut hanya berdasarkan indikasi, tetapi perlu dipastikan terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan.
Apabila hasil verifikasi membuktikan penerima manfaat memang terlibat dalam judi online, hak atas bantuan sosial dapat dicabut atau dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial.
Pemerintah juga berupaya mencegah bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar justru digunakan untuk aktivitas judi online.
Temuan 1.900 pegawai terindikasi judi online menjadi evaluasi bagi Kemensos dalam menjaga kedisiplinan pegawai.
Proses verifikasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal menjadi tahapan penting sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut.
Kemensos juga perlu memastikan setiap tindakan terhadap pegawai dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pegawai yang terbukti melanggar dapat diberikan sanksi secara tegas, sementara data yang masih berupa indikasi tetap diproses melalui mekanisme verifikasi.
Gus Ipul berharap temuan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kemensos agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Pemerintah juga memiliki kepentingan untuk memastikan program bantuan sosial tetap berjalan sesuai tujuan.
Pengawasan terhadap pegawai dan penerima manfaat menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan bantuan sosial.
Dengan proses verifikasi yang masih berlangsung, Kemensos akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pegawai yang terbukti terlibat judi online akan menghadapi sanksi sesuai status kepegawaian dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. (*/stch/dda)














