BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kegiatan di salah satu booth dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, menuai sorotan setelah video tantangan melafalkan Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol beredar di media sosial.
Kegiatan tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan promosi minuman keras (miras) yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari kegiatan di booth Newport.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 11 Agustus 2026.
Dalam laporan tersebut, terdapat lima pihak yang dilaporkan. Mereka terdiri atas event organizer (EO), produsen minuman keras, dua orang pembawa acara atau MC, serta perempuan yang disebut sebagai pelantun Al-Qur’an dalam kegiatan tersebut.
Rizki mengatakan, laporan dibuat karena dirinya merasa tersinggung dengan kegiatan yang menurutnya mengaitkan bacaan Al-Qur’an dengan pemberian minuman beralkohol.
“Alasannya saya secara pribadi sebagai seorang muslim tersinggung, bahkan sakit hati ya. Dan sekaligus kami juga dari Advokat Muslim merasa bertanggung jawab untuk proses hukum mereka dikarenakan ini menjadi ladang jihad kami juga dalam profesi hukum ini,” ujar Rizki.
Rizki menyebut kelima pihak tersebut dilaporkan karena dianggap memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang menjadi sorotan. Laporan itu juga mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP.
Untuk mendukung laporan, Rizki membawa sejumlah barang bukti kepada penyidik.
Di antaranya berupa video serta tangkapan layar yang berkaitan dengan kejadian di festival musik tersebut.
Laporan polisi ini menjadi langkah hukum setelah video kegiatan di booth Newport ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pengunjung terlihat mendapatkan tantangan untuk melafalkan Surat Ad-Dhuha.
Pengunjung yang mampu melafalkan surat tersebut dengan benar disebut akan mendapatkan minuman beralkohol secara gratis.
Peristiwa tersebut disebut berlangsung ketika acara The Sounds Project digelar pada Minggu (9/8/2026).
Video yang beredar kemudian memicu berbagai respons dari masyarakat di media sosial.
Sementara itu, MC Ega yang berada di lokasi kejadian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang muncul setelah video kegiatan tersebut viral.
Ega memberikan klarifikasi melalui akun Threads pribadinya. Ia menegaskan bahwa tantangan melafalkan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol bukan bagian dari materi promosi resmi brand.
Menurut Ega, kegiatan tersebut merupakan aksi spontan seorang pengunjung yang berada di area booth Newport ketika acara berlangsung.
Ega menjelaskan, dirinya saat itu sedang berinteraksi dengan pengunjung di area booth ketika jeda acara.
Di tengah interaksi tersebut, seorang pengunjung yang mengenakan atasan putih tiba-tiba mengambil mikrofon yang sedang dipegangnya.
Pengunjung tersebut kemudian membuat tantangan kepada pengunjung lain untuk melafalkan salah satu surat dalam Al-Qur’an.
“Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat Ad-Dhuha pada pengunjung lain, dengan imbalan yang ditawarkan oleh audiens tersebut,” tulis Ega dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip Selasa (11/8/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan Ega setelah video kegiatan di booth tersebut menjadi viral dan menimbulkan kontroversi.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat aktivitas di booth Newport dalam sebuah acara musik.
Seorang pengunjung kemudian menantang pengunjung lainnya untuk melafalkan Surat Ad-Dhuha.
Tantangan tersebut menjadi sorotan karena terdapat imbalan berupa produk minuman beralkohol bagi pengunjung yang dianggap berhasil menghafalkan surat tersebut.
Potongan video kemudian menyebar luas melalui media sosial. Berbagai komentar muncul dari masyarakat yang mempertanyakan kegiatan tersebut karena melibatkan bacaan Al-Qur’an dan minuman beralkohol dalam satu aktivitas.
Di sisi lain, pihak MC memberikan penjelasan bahwa tantangan tersebut tidak dirancang sebagai materi promosi resmi brand.
Menurut penjelasan Ega, tantangan muncul secara spontan setelah seorang pengunjung mengambil mikrofon.
Meski demikian, kegiatan tersebut kini telah masuk ke ranah hukum setelah adanya laporan ke Polda Metro Jaya.
Dengan adanya laporan tersebut, proses selanjutnya berada pada kewenangan aparat penegak hukum.
Barang bukti berupa video dan tangkapan layar yang diserahkan pelapor dapat menjadi bagian dari bahan awal untuk melihat peristiwa yang terjadi.
Polisi nantinya dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan kejadian tersebut.
Proses tersebut diperlukan untuk memastikan kronologi, pihak yang terlibat, serta konteks kegiatan yang berlangsung di booth Newport.
Laporan tersebut juga belum berarti bahwa pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana.
Dugaan yang disampaikan pelapor masih perlu melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena berlangsung di tengah acara musik yang melibatkan banyak pengunjung dan kemudian direkam hingga menyebar di media sosial.
Bagi penyelenggara acara maupun pemilik booth, kejadian tersebut juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di area promosi.
Terlebih, kegiatan yang melibatkan simbol atau materi keagamaan dapat menimbulkan reaksi luas apabila tidak dilakukan dengan kehati-hatian.
Sementara itu, klarifikasi MC Ega menjadi salah satu penjelasan mengenai bagaimana tantangan tersebut bisa terjadi.
Ia menyebut aktivitas tersebut bukan bagian dari materi promosi resmi dan bermula dari aksi spontan pengunjung.
Dengan laporan yang telah diterima Polda Metro Jaya, publik kini menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan yang menjadi sorotan tersebut. (*/stch/dda)
















