Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Uang Beredar Juli 2026 Tembus 10.371 Triliun, Kredit Tumbuh 13 Persen
Ali Rokhman Resmi Jadi Plt Rektor Unsoed, Pernah Jadi Rival Akhmad Sodiq

Ali Rokhman Resmi Jadi Plt Rektor Unsoed, Pernah Jadi Rival Akhmad Sodiq

Ali Rokhman Ditunjuk Plt RektorAli Rokhman Ditunjuk Plt Rektor
PLT REKTOR: Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Prof. Badri Munir Sukoco SE MBA PhD, (kemeja putih) bersama dengan Prof. Dr. Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed (dua dari kiri) dalam konferensi pers di Unsoed, Minggu (23/8/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjuk Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Minggu (23/8/2026).

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Kemdiktisaintek memastikan penunjukan Plt Rektor dilakukan untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di Unsoed.

Dengan adanya pejabat yang menjalankan tugas rektor, pelayanan akademik dan administrasi kampus diharapkan tetap berjalan meskipun proses hukum terhadap Akhmad Sodiq masih berlangsung.

Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco mengatakan seluruh kewenangan rektor untuk sementara akan dijalankan oleh Ali Rokhman sesuai mandat kementerian.

“Sekarang sudah tidak ada lagi vacum of power. Jadi semua kewenangan rektor akan dijalankan Plt Rektor sesuai dengan amanah Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Ali Rokhman,” kata Badri dalam konferensi pers di Unsoed, Minggu sore.

Menurut Badri, penunjukan Ali Rokhman merupakan langkah untuk memastikan berbagai aktivitas utama universitas tetap berjalan.

Hal tersebut mencakup kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat hingga pelayanan kepada seluruh sivitas akademika.

Kemdiktisaintek juga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Kementerian menyatakan siap memberikan informasi yang diperlukan apabila dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

“ Kemdiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” tegas Badri.

Pergantian kepemimpinan sementara dipastikan tidak mengganggu pelayanan akademik di Unsoed.

Salah satu pelayanan yang menjadi perhatian adalah penerbitan dokumen akademik bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan.

Badri memastikan dokumen seperti ijazah tetap dapat diterbitkan selama masa transisi kepemimpinan.

“Ijazah nanti ditandatangani oleh Penjabat Sementara Rektor,” ujar Badri.

Kepastian tersebut penting agar mahasiswa dan alumni tidak terdampak oleh persoalan hukum yang sedang dihadapi pimpinan universitas.

Ali Rokhman juga menjadikan keberlangsungan pelayanan kampus sebagai prioritas pertamanya.

Ia menegaskan mahasiswa, alumni, dosen dan sivitas akademika harus tetap mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

“Pertama memastikan semua kegiatan layanan terhadap mahasiswa, terhadap alumni, terhadap dosen dan terhadap kita berkaitan dengan Tridharma Perguruan Tinggi tetap berlangsung dengan lancar,” kata Ali.

Selain memastikan aktivitas kampus berjalan, Ali juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kedua adalah kita mematuhi proses-proses hukum yang sekarang berjalan di KPK,” ujarnya.

Selain menjalankan operasional universitas, Ali Rokhman juga mendapatkan mandat untuk mengawal proses pemilihan rektor definitif Unsoed.

Badri mengatakan proses pemilihan rektor akan tetap mengacu pada statuta Unsoed dan peraturan senat yang mengatur tata cara pemilihan rektor.

“Proses terkait dengan pemilihan rektor sesuai dengan statuta dari Unsoed dan juga sesuai dengan peraturan senat terkait dengan tata cara pemilihan rektor akan dijalankan oleh Bapak Penjabat Sementara Prof. Dr. Ali Rokhman,” jelasnya.

Ali mengaku belum dapat menjelaskan secara detail mengenai tahapan pemilihan rektor berikutnya.

Pasalnya, penunjukan sebagai Plt Rektor dilakukan secara mendadak sehingga dirinya masih perlu mempelajari kondisi internal kampus.

“Karena saya tiba-tiba diangkat belum punya gambaran tentang langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Ia menyebut pembahasan mengenai proses pemilihan rektor definitif akan dilakukan setelah dirinya melakukan pemetaan terhadap kondisi internal universitas.

Penunjukan Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed menjadi perhatian karena ia bukan sosok baru dalam kontestasi kepemimpinan kampus.

Ali sebelumnya menjadi salah satu kandidat dalam pemilihan Rektor Unsoed periode 2026-2030 yang berlangsung pada April 2026.

Dalam pemilihan tersebut, Ali Rokhman menjadi rival Akhmad Sodiq. Akhmad Sodiq memperoleh 87 suara, sedangkan Ali Rokhman mendapatkan 35 suara.

Kini, setelah Akhmad Sodiq terseret kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka KPK, Ali justru mendapat mandat untuk menjalankan roda kepemimpinan Unsoed selama masa transisi.

Ali dijadwalkan menjalankan tugas sebagai Plt Rektor hingga proses pemilihan rektor definitif berikutnya terlaksana.

Kasus yang menjerat pimpinan Unsoed juga menjadi perhatian serius Kemdiktisaintek.

Badri mengatakan kementerian akan melakukan pendalaman apabila proses hukum KPK menemukan persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi.

Langkah tersebut dapat menjadi bagian dari evaluasi kelembagaan untuk memastikan sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai ketentuan.

Kemdiktisaintek menegaskan bahwa persoalan hukum tidak boleh mengganggu fungsi utama perguruan tinggi.

Karena itu, selama masa transisi, fokus utama diarahkan pada keberlangsungan pelayanan akademik sekaligus memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

Penunjukan Ali Rokhman diharapkan mampu menjaga stabilitas internal Unsoed sekaligus memastikan berbagai agenda akademik tetap berjalan.

Di sisi lain, proses pemilihan rektor definitif menjadi tahapan penting untuk menentukan kepemimpinan Unsoed setelah masa transisi berakhir. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Uang Beredar Tembus Rp 10.371 Triliun

Uang Beredar Juli 2026 Tembus 10.371 Triliun, Kredit Tumbuh 13 Persen