BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Sebanyak 16 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Kebumen resmi dilantik bersama sejumlah pejabat lainnya dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan hingga tingkat kecamatan.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, pada Sabtu (22/8/2026).
Prosesi turut disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, beserta jajaran.
Secara keseluruhan, terdapat 68 Kepala KUA dan satu Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama yang dilantik dalam kesempatan tersebut.
Para pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan 16 Kepala KUA di Kebumen menjadi momentum penting bagi penguatan pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
KUA memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat di bidang keagamaan, termasuk administrasi pernikahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, mengatakan pelantikan tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial atau sekadar perpindahan jabatan.
Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada para Kepala KUA harus dipandang sebagai amanah yang memiliki tanggung jawab moral dan spiritual.
“Pelantikan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai seremoni ataupun perpindahan jabatan. Sumpah jabatan harus menjadi ikatan moral dan spiritual dalam menjalankan amanah secara jujur, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan negara,” ujar Saiful Mujab.
Ia juga menyampaikan sejumlah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik. Pesan tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sekaligus menjadi dasar untuk membangun pelayanan KUA yang semakin profesional.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam arahan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah adalah tertib administrasi pernikahan.
Para Kepala KUA diminta memastikan seluruh proses administrasi dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Administrasi yang tertib dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kepastian pelayanan masyarakat.
Kesalahan dalam proses administrasi dapat menimbulkan persoalan sehingga ketelitian petugas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan.
“Ketelitian dalam pelayanan menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian administrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain administrasi pernikahan, Saiful Mujab juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip.
Dokumen pelayanan harus ditata dengan baik agar mudah ditemukan dan dapat dipertanggungjawabkan ketika dibutuhkan.
“Pengelolaan arsip juga menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan profesional dan akuntabel. Keteraturan administrasi akan mendukung kinerja organisasi secara lebih efektif,” imbuhnya.
Selain aspek administrasi, kepemimpinan juga menjadi perhatian dalam arahan kepada para Kepala KUA yang baru dilantik.
Saiful Mujab meminta para pejabat baru membangun lingkungan kerja yang harmonis, solid dan saling mendukung.
Menurutnya, kemampuan seorang pimpinan tidak hanya diukur dari kecakapannya mengelola administrasi, tetapi juga dari kemampuannya membangun komunikasi dan kerja sama dengan seluruh anggota organisasi.
“Kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam menjalankan administrasi. Seorang pimpinan juga perlu membangun komunikasi, memperkuat kerja sama, serta menumbuhkan semangat kolektif di lingkungan kerja,” katanya.
Lingkungan kerja yang harmonis diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan.
Dengan komunikasi yang baik antara pimpinan dan pegawai, berbagai persoalan dalam pelayanan masyarakat dapat diselesaikan secara lebih cepat dan efektif.
Dalam pelantikan tersebut, Saiful Mujab menitipkan tujuh pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik.
Pesan tersebut pada intinya berkaitan dengan penguatan integritas, profesionalitas, tertib administrasi, kepemimpinan, komunikasi, kerja sama dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Para Kepala KUA diminta menjadikan sumpah jabatan dan pakta integritas sebagai dasar dalam melaksanakan tugas.
Integritas dinilai menjadi modal utama agar pelayanan publik dapat berlangsung secara jujur, transparan dan bertanggung jawab.
Selain itu, pejabat baru juga diharapkan mampu menjaga kualitas administrasi, khususnya dalam pelayanan pernikahan dan pengelolaan arsip.
Hal tersebut penting untuk menciptakan tata kelola KUA yang profesional dan akuntabel.
Pesan lainnya berkaitan dengan kemampuan membangun kebersamaan di lingkungan kerja.
Kepala KUA diharapkan tidak bekerja sendiri, melainkan mampu mendorong kolaborasi dan membangun komunikasi yang sehat dengan seluruh jajaran.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, mengatakan pelantikan 16 Kepala KUA tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Menurut Anif, para pejabat baru memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan arahan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Berbekal tujuh pesan dari Kakanwil Jawa Tengah, para pejabat baru diharapkan mampu menjaga integritas, menata administrasi, memperkuat kebersamaan, membangun kolaborasi, serta menghadirkan layanan KUA semakin profesional, tertib, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Anif.
Dengan dilantiknya 16 Kepala KUA tersebut, diharapkan pelayanan keagamaan di Kabupaten Kebumen semakin optimal.
KUA sebagai salah satu unit pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dituntut mampu memberikan layanan yang cepat, tertib, profesional dan mudah diakses.
Pelantikan juga menjadi momentum bagi para pejabat baru untuk membangun kepemimpinan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Integritas, ketelitian administrasi dan kemampuan membangun kerja sama menjadi sejumlah faktor penting dalam mewujudkan pelayanan KUA yang berkualitas. (cah/stch/dda)
















