BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Sebagian besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Banjarnegara masih berada pada tahap awal pengembangan.
Dari total 266 BUMDes yang tercatat, sebanyak 232 BUMDes masuk kategori perintis berdasarkan hasil pemeringkatan tahun sebelumnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan penguatan dari berbagai sisi agar BUMDes mampu berkembang menjadi badan usaha desa yang lebih mandiri dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Berdasarkan pemeringkatan sebelumnya, selain 232 BUMDes kategori perintis, terdapat 28 BUMDes kategori pemula, empat BUMDes berkembang, dan dua BUMDes yang telah mencapai kategori maju.
Kabid PUEM dan TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Banjarnegara, Agung Nursatria, mengatakan pemeringkatan BUMDes dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang ditetapkan Kementerian Desa.
Beberapa indikator tersebut mencakup aspek permodalan, kelembagaan, manajemen hingga perkembangan usaha.
Semakin baik kondisi kelembagaan dan permodalan, semakin besar peluang BUMDes meningkatkan peringkatnya.
“Semakin banyak modal dan kelembagaannya semakin bagus, maka peringkatnya juga bisa semakin naik,” kata Agung.
Pemeringkatan BUMDes Kabupaten Banjarnegara untuk tahun ini masih dalam proses.
Namun, hasil pemeringkatan sebelumnya memberikan gambaran bahwa mayoritas BUMDes masih membutuhkan penguatan.
Salah satu persoalan utama yang dihadapi adalah keterbatasan modal usaha.
Penyertaan modal dari desa menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan bisnis BUMDes.
Namun, keterbatasan anggaran membuat sejumlah desa harus membagi alokasi dana untuk berbagai program dan kebutuhan lainnya.
Akibatnya, modal yang dapat diberikan kepada BUMDes menjadi terbatas. Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap kemampuan BUMDes dalam mengembangkan usaha secara optimal.
“Karena lebih banyak teralihkan untuk program lain, akhirnya BUMDes agak sulit berjalan,” ujar Agung.
Menurutnya, BUMDes membutuhkan dukungan modal yang memadai agar dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Tanpa dukungan permodalan, BUMDes akan kesulitan memperluas usaha maupun meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian desa.
Agung menyebut terdapat kebijakan terbaru pada 2025 yang memberikan ruang lebih besar bagi pengembangan BUMDes.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kewajiban penyertaan modal sebesar 20 persen.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan lebih kuat terhadap keberadaan BUMDes di tingkat desa.
Dengan tambahan modal, BUMDes memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan unit usaha dan meningkatkan skala bisnis.
Meski demikian, modal bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan BUMDes.
Aspek sumber daya manusia (SDM), tata kelola, manajemen dan kelembagaan juga harus berjalan secara bersamaan.
Pengelolaan BUMDes membutuhkan orang-orang yang memiliki kemampuan menjalankan usaha sekaligus memahami tata kelola administrasi dan keuangan.
“Kalau BUMDes mau jalan, semua unsur harus berjalan. Kalau salah satu tidak jalan, akan sulit,” jelas Agung.
Untuk meningkatkan kapasitas BUMDes, Dispermades Banjarnegara melakukan berbagai bentuk pendampingan.
Program tersebut terutama diarahkan kepada BUMDes yang masih berada dalam kategori perintis dan pemula.
Pendampingan mencakup sejumlah aspek, mulai dari kelembagaan, manajemen, pengelolaan keuangan, kerja sama, kemitraan hingga pelaporan.
Langkah tersebut diperlukan agar BUMDes tidak hanya memiliki modal, tetapi juga mampu mengelolanya secara profesional.
Dispermades juga melibatkan sejumlah pihak dalam proses pendampingan. Inspektorat turut dilibatkan untuk memberikan penguatan dari sisi tata kelola, sementara perguruan tinggi seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) juga pernah terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas.
“Kegiatan pendampingan, peningkatan kapasitas itu juga sering kita laksanakan. Bahkan Inspektorat juga, di samping kita dari PTN Unsoed juga pernah melaksanakan kegiatan pendampingan,” kata Agung.
Di tengah mayoritas BUMDes yang masih berada pada kategori perintis, Banjarnegara memiliki dua BUMDes yang telah mencapai kategori maju berdasarkan pemeringkatan sebelumnya.
Keduanya berada di Kecamatan Purwanegara, yakni BUMDes Persada Danaraja di Desa Danaraja dan BUMDes Sumber Rejeki Sejahtera di Desa Gumiwang.
Keberadaan dua BUMDes tersebut dapat menjadi contoh bahwa pengelolaan badan usaha desa dapat berkembang apabila didukung kelembagaan, modal, SDM dan tata kelola yang baik.
Dispermades berharap keberhasilan tersebut dapat ditiru oleh BUMDes lain sesuai dengan potensi masing-masing desa.
Agung menilai pengembangan BUMDes tidak bisa hanya mengandalkan dukungan dari pemerintah daerah.
Keterbatasan anggaran pemerintah membuat kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi penting.
Kerja sama dapat melibatkan badan usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi maupun sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dengan semakin banyak pihak yang terlibat, BUMDes diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap pendanaan, pendampingan, pemasaran dan pengembangan usaha.
“Mengandalkan dari dinas saja anggaran terbatas, sehingga untuk memajukan BUMDes ini butuh bantuan dari semua pihak,” kata Agung.
Penguatan BUMDes menjadi penting karena keberadaan badan usaha desa diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendapatan desa, tetapi juga mampu menciptakan aktivitas ekonomi dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Dengan total 266 BUMDes, Banjarnegara memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis desa.
Tantangannya adalah bagaimana 232 BUMDes kategori perintis dapat secara bertahap naik kelas melalui peningkatan modal, kualitas SDM, tata kelola dan kemitraan.
Jika proses pendampingan dan penguatan dilakukan secara konsisten, semakin banyak BUMDes di Banjarnegara diharapkan mampu keluar dari kategori perintis dan berkembang menjadi badan usaha desa yang mandiri serta berkelanjutan. (far/stch/dda)














