Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bawa Rantai Peluru Betulan, Anak Punk di Kebumen Diamankan Polisi

Bawa rantai peluru, anak punk diamankan polisiBawa rantai peluru, anak punk diamankan polisi
Polsek Pejagoan Polres Kebumen memberikan pembinaan kepada anak punk agar tidak menimulkan keresahan di masyarakat.

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Seorang remaja berinisial SA berusia 18 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Ambal di Kabupaten Kebumen, telah diamankan oleh pihak Polsek Pejagoan Polres Kebumen.

Penangkapan ini dilakukan karena SA kedapatan mengenakan sabuk yang terbuat dari puluhan butir amunisi senjata api serbu.

Amunisi tersebut lengkap dengan timah runcing yang masih terpasang secara rapi. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus, ketika regu patroli Polsek Pejagoan tengah melakukan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.

Menurut keterangan dari Wakil Kepala Kepolisian Resor Kebumen Kompol Faris Budiman, yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, insiden ini bermula ketika salah satu anggota patroli melihat aksesori mencurigakan yang dikenakan oleh seorang anak punk.

“Saat melihat aksesori yang dikenakan salah satu anak punk, anggota kami langsung menghentikan patroli dan melakukan pemeriksaan di tempat,” jelas Kompol Faris Budiman pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di lokasi kejadian, anak punk tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pejagoan.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa amunisi yang digunakan sebagai sabuk tersebut berada dalam kondisi tidak aktif.

SA menyatakan bahwa amunisi tersebut hanya digunakan sebagai aksesori dan tidak bertujuan untuk membahayakan siapapun.

Lebih lanjut, SA memberikan keterangan bahwa sabuk amunisi tersebut sebenarnya milik temannya yang berinisial KU (19), warga Desa Candi, Kecamatan Karanganyar.

Menurut informasi dari SA, KU mendapatkan amunisi tersebut dari seorang teman sesama anak punk asal Kabupaten Pemalang.

Dalam upaya penanganan kasus ini, seluruh anak punk yang terjaring dalam patroli kemudian dibawa ke Mapolsek Pejagoan untuk mendapatkan pembinaan.

Sementara itu, sabuk amunisi disita oleh Polsek Pejagoan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada ancaman serius yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kompol Faris Budiman menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membawa atau mengenakan benda-benda yang dapat menimbulkan keresahan atau potensi bahaya bagi lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, untuk tidak mengenakan atau membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Langkah proaktif seperti patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian setempat untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah hal-hal yang dapat merusak kenyamanan warga.

Keberadaan benda-benda seperti amunisi dapat menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat jika tidak ditangani dengan bijaksana.

Sementara itu, pembinaan terhadap anak-anak punk dilakukan agar mereka menyadari dampak negatif dari perilaku atau barang-barang yang mereka gunakan.

Tujuan akhirnya adalah agar para remaja ini dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta keselamatan diri dan orang lain.

Dengan adanya insiden ini, pihak kepolisian berharap bisa memberikan efek jera bagi kalangan remaja lainnya agar lebih bijak dalam bertindak serta berhati-hati terhadap penggunaan benda-benda tertentu sebagai aksesori fashion.

Kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keamanan publik perlu ditingkatkan melalui edukasi dan pendekatan persuasif kepada seluruh lapisan masyarakat. (fur/stch)

Berita Sebelumnya
Rotasi bumi, 5 agustus 2025

Fenomena 5 Agustus 2025, Jadi Hari Terpendek Tahun Ini?

Berita Selanjutnya
Rangkaian acara hut ke 80 ri di purbalingga

Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Purbalingga, Ada Mobile Legends Tournament