Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dana KLJ Agustus 2025 Belum Masuk Rekening Bank DKI? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Bansos klj bagi lansia yang berdomisili di dki jakartaBansos klj bagi lansia yang berdomisili di dki jakarta
Bansos KLJ bagi lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.

BANYUMASEKSPRES.ID, Awal pekan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial rutin melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Bantuan KLJ untuk bulan Agustus 2025 telah mulai dikirimkan sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu, ke rekening penerima manfaat yang terdaftar di Bank DKI.

Program KLJ merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia yang telah memenuhi kriteria penerima.

Setiap peserta yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, dan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.

Anggaran untuk program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Penyaluran dilakukan secara berkala setiap bulan dan diprioritaskan bagi warga yang berusia 60 tahun ke atas, ber-KTP DKI Jakarta, dan terdaftar dalam kondisi sosial ekonomi yang tergolong tidak mampu.

Namun, meskipun penyaluran KLJ Agustus 2025 telah dimulai, tidak semua penerima manfaat langsung menerima dana tersebut. Sejumlah peserta diketahui belum melihat saldo bertambah di rekening mereka.

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, tercatat sebanyak 124.188 orang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan KLJ untuk bulan ini.

Akan tetapi, dalam setiap tahap penyaluran, selalu ada kemungkinan terjadi pengecualian atas dasar evaluasi berkala terhadap status peserta.

Tidak semua lansia mendapat bantuan klj karena alasan tertentu, seperti pindah domisili
Tidak semua lansia mendapat bantuan KLJ karena alasan tertentu, seperti pindah domisili.

Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan bantuan KLJ tidak cair ke rekening penerima. Beberapa peserta diketahui telah meninggal, berpindah domisili ke luar Jakarta, atau terdata sebagai penghuni panti sosial.

Selain itu, ketidakcocokan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga menjadi alasan utama dihentikannya bantuan.

Adapun peserta yang diketahui menerima bantuan sosial serupa dari APBN atau memiliki aset berharga yang melebihi ketentuan juga dapat dicoret dari daftar penerima.

Kegiatan pariwisata Jakarta juga tercatat sebagai salah satu indikator yang mungkin dipertimbangkan dalam evaluasi data penerima KLJ.

Untuk mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima aktif KLJ atau tidak, pengecekan status dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan digital.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan dua kanal utama untuk pengecekan, yaitu melalui aplikasi JAKI dan situs resmi Siladu.

Melalui aplikasi JAKI, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasinya melalui Play Store atau App Store, masuk ke akun masing-masing, lalu memilih menu “Bantuan Sosial”.

Selanjutnya, masukkan NIK dari KTP lansia yang ingin diperiksa, dan sistem akan menampilkan status bantuan secara real-time.

Sementara itu, bagi yang lebih nyaman menggunakan browser, situs resmi Siladu juga menyediakan fitur serupa.

Cukup masukkan NIK peserta di kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Cek”. Maka, informasi terkait status keanggotaan program akan segera muncul jika data ditemukan di dalam sistem.

Pengecekan data penerima KLJ dengan dua cara tersebut penting untuk memastikan peserta masih terdaftar dan tidak terpengaruh oleh update data terbaru. Pengecekan rutin sangat dianjurkan terutama menjelang jadwal pencairan bantuan setiap bulannya. (fam)

Berita Sebelumnya
Stasiun sidareja jadi tempat transit

Stasiun Sidareja Cilacap Jadi Transit Wisatawan yang Menuju Pangandaran

Berita Selanjutnya
23 grup band pelajar adu kreativitas

23 Grup Band Pelajar Adu Skill & Bakat di Kebumen Fest 2025