BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Kebumen mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Desmeli, Selasa (21/7/2026), menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyelaraskan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.
Forum tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari pimpinan daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, hingga insan pers.
Melalui forum ini, pemerintah daerah menghimpun berbagai masukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kebumen.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Budhi Suwanto, mengatakan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang profesional, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, Forum Konsultasi Publik menjadi wadah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh kebijakan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami berkomitmen mengoptimalkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyelaraskan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa agar semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta juga menyepakati empat rekomendasi strategis yang akan menjadi prioritas penyelesaian hingga akhir tahun 2026.
Rekomendasi tersebut meliputi peninjauan kembali standar pelayanan beserta jangka waktu penyelesaiannya, peningkatan publikasi informasi melalui media elektronik, penyediaan infografis pelayanan publik, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait penyusunan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pelaksanaan Pilkades.
Transformasi pelayanan publik di lingkungan Dinas PMD Kebumen mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019.
Pemerintah juga terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, menyediakan fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, serta mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Pada triwulan kedua tahun 2026, Dinas PMD Kabupaten Kebumen berhasil mencatatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 95,88, yang menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Selain membahas pelayanan publik, forum juga memaparkan persiapan Pilkades Serentak 2027.
Kepala Bidang Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Siti Ratna Wijayanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades akan mengikuti ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Regulasi baru tersebut mengatur masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama delapan tahun.
Dalam proses pengisian keanggotaan BPD juga diwajibkan memperhatikan prinsip demokrasi, keterwakilan wilayah, serta keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Siti Ratna menegaskan bahwa seluruh proses pengisian keanggotaan BPD akan dikawal agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 akan melibatkan 400 desa di Kabupaten Kebumen.
Sebelumnya, sebanyak 49 desa telah melaksanakan Pilkades pada Gelombang I tahun 2023.
Pelaksanaan Pilkades tahun 2027 nantinya dibagi menjadi dua tahap berdasarkan akhir masa jabatan kepala desa.
Tahap pertama atau Gelombang II akan diikuti 346 desa, sedangkan Tahap II atau Gelombang III akan diikuti 54 desa.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak sekarang, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan kepala desa yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Forum Konsultasi Publik 2026 juga diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga pelayanan kepada masyarakat desa semakin berkualitas. (mam/stch/dda)














