Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Ingin Kuliah di STMM Kemkomdigi? Simak Biaya dan Cara Daftarnya
Gaji PPPK Banjarnegara Dipastikan Aman Meski Ada Isu Pemangkasan TKD 2026

Gaji PPPK Banjarnegara Dipastikan Aman Meski Ada Isu Pemangkasan TKD 2026

Pembayaran Gaji PPPK Tetap AmanPembayaran Gaji PPPK Tetap Aman
PELANTIKAN: Suasana ketika PPPK Penuh waktu dan paruh waktu Kabupaten Banjarnegara resmi dilantik di Pendopo Dipayudha Adigraha

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman meski muncul isu pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Kepastian tersebut disampaikan untuk memberikan rasa tenang kepada seluruh pegawai, terutama di tengah kekhawatiran yang berkembang di sejumlah daerah mengenai potensi terganggunya pembayaran gaji akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BPPKAD Banjarnegara, Daru Anggoro, menegaskan bahwa gaji pegawai merupakan belanja wajib dan mengikat sehingga menjadi prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan status tersebut, pemerintah daerah wajib memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebelum mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan lainnya.

Menurut Daru, hingga saat ini tidak ada persoalan terkait pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Banjarnegara.

Pemerintah daerah telah memastikan seluruh kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai tersedia sehingga tidak akan terdampak oleh isu pengurangan Transfer ke Daerah.

Ia menjelaskan bahwa apabila terjadi perubahan besaran dana transfer dari pemerintah pusat, baik berupa penurunan maupun peningkatan, penyesuaian anggaran akan dilakukan pada berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama yang tidak akan dikurangi karena termasuk kategori belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menilai kepastian pembayaran gaji ASN dan PPPK sangat penting agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Berdasarkan data pemerintah daerah, pada Tahun Anggaran 2026 jumlah pegawai di Kabupaten Banjarnegara mencapai 8.794 orang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp935,17 miliar dalam APBD.

Sementara itu, pada tahun 2027 jumlah pegawai diproyeksikan menjadi 8.676 orang dengan kebutuhan anggaran belanja pegawai sekitar Rp868,85 miliar.

Penyesuaian jumlah pegawai tersebut telah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan daerah sehingga pemerintah optimistis seluruh kewajiban pembayaran gaji dapat dipenuhi sesuai jadwal.

Daru juga menjelaskan bahwa penganggaran PPPK di Kabupaten Banjarnegara dilakukan melalui dua skema berbeda.

Untuk PPPK penuh waktu, pembiayaan berasal dari pos belanja pegawai sebagaimana ASN lainnya.

Sedangkan PPPK paruh waktu dianggarkan melalui pos belanja barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemisahan mekanisme penganggaran tersebut dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai regulasi sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak pegawai.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengelola kebutuhan anggaran secara lebih efektif dan transparan.

Selain memastikan pembayaran gaji tetap aman, Pemkab Banjarnegara juga terus menjalankan arahan pemerintah pusat mengenai peningkatan kualitas belanja daerah.

Pemerintah berupaya memastikan setiap anggaran yang digunakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Menurut Daru, evaluasi terhadap seluruh program pembangunan terus dilakukan untuk mengetahui target-target yang belum tercapai.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran agar penggunaan APBD semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Pemerintah berharap seluruh indikator pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam periode lima tahunan dapat tercapai dengan optimal tanpa mengabaikan kewajiban utama, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK.

Dengan komitmen tersebut, masyarakat maupun para pegawai tidak perlu khawatir terhadap isu pemangkasan Transfer ke Daerah.

Pemkab Banjarnegara menegaskan bahwa belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama dalam APBD sehingga pembayaran gaji PPPK dan ASN akan terus berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan daerah. (far/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Kemkomdigi

Ingin Kuliah di STMM Kemkomdigi? Simak Biaya dan Cara Daftarnya