Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Komisi Driver Ojek Online Turun Menjadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Dindik Banjarnegara Catat 6.986 Anak Tidak Sekolah, Punggelan Memimpin Angka ATS

Dindik Banjarnegara Catat 6.986 Anak Tidak Sekolah, Punggelan Memimpin Angka ATS

Anak Tidak Sekolah Capai 6.986 AnakAnak Tidak Sekolah Capai 6.986 Anak
Kepala Bidang SMP Dindikpora Banjarnegara, Doko Harwanto

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Kecamatan Punggelan kini menjadi sorotan utama dalam urusan pendidikan di Kabupaten Banjarnegara, mengingat angka anak tidak sekolah (ATS) yang mencolok.

Data terbaru dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) menunjukkan bahwa hingga Juni 2026, terdapat 687 anak berusia antara 7 hingga 18 tahun yang tidak bersekolah di wilayah ini.

Melihat angka ini secara keseluruhan, Kepala Bidang SMP Dindikpora Banjarnegara, Doko Harwanto, menjelaskan bahwa total ATS di Kabupaten Banjarnegara mencapai 6.986 anak.

Angka ini mencakup mereka yang putus sekolah maupun yang tidak melanjutkan pendidikan lebih lanjut.

“Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Doko dengan nada serius.

Di balik angka-angka tersebut, ada cerita dan tantangan yang harus dihadapi oleh masyarakat setempat dan pemerintah daerah.

Dengan disertai data sebaran wilayah, Kecamatan Punggelan menduduki peringkat teratas dengan jumlah ATS tertinggi, diikuti oleh Kecamatan Mandiraja dengan 530 anak dan Purwanegara dengan 475 anak.

Tingginya angka ATS ini bukan hanya masalah lokal tetapi juga mencerminkan berbagai tantangan yang lebih besar dalam sistem pendidikan di Kabupaten Banjarnegara.

Doko menjelaskan bahwa kondisi ini tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal saja.

Berbagai aspek seperti keadaan sosial, ekonomi, geografis, serta pola pikir masyarakat masih menjadi kendala dalam upaya penanganan anak-anak yang tidak bersekolah.

Sebagai contoh konkret dari fenomena tersebut adalah banyaknya anak perempuan di pedesaan yang terpaksa menghentikan pendidikan mereka setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD).

Hal ini sering kali terjadi karena mereka sudah dinikahkan atau dilamar oleh pihak lain sebelum sempat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Fenomena ini menyoroti masalah mendalam terkait pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi generasi muda.

Di sisi lain, faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka ATS.

Doko menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, anak-anak lebih memilih untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga daripada melanjutkan pendidikan mereka.

“Di daerah tertentu setelah lulus SD ada yang sudah dinikahkan. Ada juga yang karena faktor ekonomi, akhirnya mereka lebih memilih bekerja daripada sekolah,” jelasnya.

Upaya untuk menangani masalah ATS tidak pernah berhenti.

Berbagai inisiatif telah dilakukan baik melalui program pendidikan formal maupun nonformal untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Salah satu langkah nyata pemerintah adalah mendorong anak-anak yang sudah bekerja agar tetap bisa mengakses pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program Paket A, B, dan C dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan bagi mereka yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah.

Dindikpora pun berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk melaksanakan program Sekolah Rakyat.

Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama mereka yang tergolong dalam kategori desil 1.

Dengan cara ini, pemerintah tidak hanya memberikan akses pendidikan tetapi juga dukungan biaya hidup bagi peserta didik agar mereka dapat fokus belajar tanpa terbebani dengan masalah ekonomi.

“Untuk yang sudah bekerja tetap kita dorong masuk ke pendidikan nonformal melalui PKBM. Jadi mereka bisa tetap bekerja sambil sekolah,” terang Doko menjelaskan strategi pemerintah dalam menangani isu ini.

Selain itu, sebagai langkah proaktif untuk menekan angka ATS lebih lanjut, pemerintah daerah telah menyediakan berbagai bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan beasiswa siswa miskin (BSM).

Bantuan-bantuan tersebut dirancang untuk membantu meringankan beban keluarga sehingga anak-anak tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa khawatir mengenai biaya pendidikan. (far/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Komisi Ojol Turun Jadi Delapan Persen

Komisi Driver Ojek Online Turun Menjadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026