BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini mengumumkan sebuah kesepakatan penting antara perusahaan aplikasi transportasi online dan pemerintah yang berkaitan dengan penurunan komisi layanan ojek online (ojol) roda dua menjadi delapan persen.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2026 dan telah lama dinantikan oleh para mitra pengemudi ojol.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dasco setelah melangsungkan pertemuan dengan manajemen GoTo Group dan Grab Indonesia.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026, Dasco menjelaskan bahwa pembahasan dalam pertemuan tersebut difokuskan pada penerapan tarif atau komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua.
Kebijakan ini menjadi sorotan utama karena selama ini banyak pengemudi yang mengharapkan adanya perubahan dalam struktur komisi yang berlaku.
“Saya bersama manajemen GoTo dan Grab Indonesia telah melakukan pembicaraan mengenai pemberlakuan tarif atau komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Dasco.
Keputusan untuk menurunkan komisi ini merupakan respons terhadap berbagai masukan dan harapan dari para mitra pengemudi ojol yang merasa tertekan dengan biaya operasional yang semakin meningkat.
Dalam konteks ini, Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026.
Ia menyatakan, “Kami mendukung upaya ini untuk mendukung mitra pengemudi ojol. Efektif 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan komisi delapan persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide.”
Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, juga memberikan tanggapannya terkait kebijakan baru ini.
Ia mengungkapkan bahwa Grab akan menerapkan kebijakan serupa pada layanan GrabBike.
“Kami akan mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua di GrabBike dan implementasi ini efektif dimulai pada 1 Juli 2026,” kata Neneng.
Keputusan kedua platform transportasi online terbesar di Indonesia ini tentu saja menjadi kabar positif bagi jutaan mitra pengemudi ojol yang selama ini telah mendorong penurunan potongan komisi demi meningkatkan pendapatan mereka.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan kenaikan biaya operasional, langkah ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pengemudi.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak pengemudi ojol menghadapi berbagai kesulitan akibat tingginya potongan komisi yang diterapkan oleh platform teknologi.
Dengan adanya kebijakan baru ini, mereka berharap dapat merasakan peningkatan pendapatan secara signifikan.
Ini merupakan langkah strategis bagi pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Masyarakat luas juga menanti implementasi dari kebijakan baru ini. Para pengguna layanan ojek online berharap bahwa penurunan komisi tidak akan berdampak buruk pada kualitas layanan yang mereka terima.
Meskipun potongan komisi berkurang, diharapkan agar perusahaan tetap fokus pada peningkatan pelayanan kepada pengguna sekaligus menjaga kesejahteraan para pengemudi.
Dalam konteks tersebut, penting bagi perusahaan aplikasi untuk tetap berkomunikasi dengan mitra pengemudi secara transparan tentang bagaimana perubahan kebijakan ini akan mempengaruhi mereka secara langsung.
Hal ini tidak hanya akan membangun kepercayaan antara perusahaan dan mitra tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perubahan dalam struktur biaya.
Kebijakan penurunan komisi menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pekerja di era digital saat ini.
Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat dalam industri transportasi daring, kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan sangatlah vital untuk memastikan keberlanjutan industri serta menjaga kesejahteraan seluruh pihak terkait.
Peluang bagi sektor ojek online di Indonesia terus berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang cepat dan efisien.
Dengan adanya kebijakan baru mengenai penurunan komisi ini, diharapkan dapat menumbuhkan minat lebih banyak orang untuk bergabung sebagai mitra pengemudi ojek online serta meningkatkan daya saing antara berbagai platform transportasi daring. (*/stch/dda)














