BANYUMASEKSPRES.ID, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh elemen Persyarikatan untuk mendukung dan menggunakan layanan Bank Syariah Matahari, yang telah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut diterbitkan pada 18 Juni 2025 berdasarkan SK OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.
Dukungan penuh tersebut disampaikan melalui surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan institusi keuangan milik Muhammadiyah, yang didirikan untuk memperkuat struktur ekonomi umat berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari,” tulis Anwar dalam himbauan tersebut, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Dalam imbauannya, Anwar mengajak seluruh jaringan Muhammadiyah, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, serta bidang ekonomi, untuk aktif mengambil peran dalam mendukung eksistensi dan operasional bank tersebut.
Anwar juga menggarisbawahi pentingnya peran serta warga Muhammadiyah di berbagai tingkat wilayah dan cabang dalam menyosialisasikan dan mengembangkan Bank Syariah Matahari secara luas agar dampaknya bisa dirasakan secara menyeluruh.
“Bank ini diharapkan menjadi pilar kemandirian ekonomi umat dan sarana dakwah dalam sektor keuangan,” ujar Anwar.
Seruan ini menjadi momentum penting bagi Muhammadiyah dalam memperkuat kiprah ekonomi umat berbasis syariah. Kehadiran Bank Syariah Matahari dipandang tidak hanya akan memperkuat ekosistem ekonomi dalam lingkungan Persyarikatan, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat luas.
Menurut Anwar, dukungan dalam bentuk pemanfaatan layanan perbankan syariah ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai Islam yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam catatan Muhammadiyah, lembaga ini telah melakukan serangkaian transformasi keuangan dengan mengubah sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional yang dimiliki menjadi BPR berbasis syariah. Proses konversi ini telah berjalan secara bertahap dan terukur dalam beberapa tahun terakhir.
Saat ini, terdapat sekitar 10 BPR Syariah (BPRS) yang secara resmi dikelola oleh Muhammadiyah. Seluruh lembaga keuangan tersebut berada di bawah pengawasan dan pembinaan langsung dari struktur Persyarikatan guna memastikan penerapan prinsip-prinsip keuangan syariah dijalankan dengan optimal.
Salah satu langkah konversi terbaru terjadi pada Juni 2025, ketika BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi secara konvensional—dan dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka—resmi berubah status dan nama menjadi BPR Syariah Matahari.
Dengan perubahan tersebut, lembaga ini kini dikenal sebagai Bank Syariah Matahari (BSM), yang beroperasi penuh sesuai prinsip keuangan Islam dan menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah untuk memperluas jaringan ekonomi syariah nasional.
Bank Syariah Matahari diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem keuangan umat yang sehat, mandiri, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Melalui sinergi dengan berbagai amal usaha Muhammadiyah, bank ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan membuka akses keuangan syariah secara luas.
Komitmen Muhammadiyah untuk terus memperkuat pilar ekonomi umat juga tercermin dari upayanya dalam membangun dan mengelola lembaga keuangan yang kredibel dan profesional. Inisiatif pengembangan bank ini menjadi bagian dari strategi besar dakwah ekonomi yang dijalankan oleh Persyarikatan.
Sejalan dengan arah pengembangan ekonomi syariah nasional, Bank Syariah Matahari diposisikan bukan hanya sebagai lembaga keuangan internal Muhammadiyah, tetapi juga sebagai agen transformasi keuangan syariah yang terbuka bagi masyarakat umum, khususnya mereka yang menginginkan sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. (WAN)
















