BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Pemerintah Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, mengusulkan pemasangan 20 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan kabupaten Pandak-Sibalung.
Usulan tersebut diajukan karena jalur alternatif yang belakangan viral di media sosial itu hingga kini masih minim penerangan, sehingga dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Kepala Desa Pandak, Abbas Wahyudi, mengatakan kebutuhan lampu PJU semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan volume kendaraan yang melintas di ruas Pandak-Sibalung.
Selain dimanfaatkan oleh warga sekitar, jalan tersebut kini juga menjadi salah satu jalur alternatif favorit bagi pengguna jalan dari berbagai wilayah karena mampu memangkas waktu perjalanan.
Menurut Abbas, popularitas jalan Pandak-Sibalung yang semakin meningkat setelah viral di berbagai platform media sosial juga membuat jumlah pengunjung terus bertambah.
Banyak masyarakat datang untuk menikmati panorama hamparan sawah yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
“Masih kurang lampu penerang di jalan tengah sawah ruas Pandak-Sibalung yang sedang viral, pemerintah desa mengusulkan 20 titik lampu PJU,” katanya, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan lampu penerangan jalan memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Dengan kondisi jalan yang membelah area persawahan, minimnya pencahayaan saat malam hari dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun gangguan keamanan bagi para pengguna jalan.
Selain itu, penerangan jalan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Mengingat ruas Pandak-Sibalung kini menjadi jalur alternatif lintas kecamatan hingga lintas kabupaten, kebutuhan fasilitas pendukung dinilai semakin mendesak.
Abbas mengungkapkan, Pemerintah Desa Pandak telah menempuh prosedur yang berlaku dengan mengajukan usulan pemasangan PJU kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Pihak desa juga telah melakukan komunikasi dengan Bupati Banyumas serta Dinas Perhubungan agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan.
“Usulan ke Bupati sedang proses, mudah-mudahan secepatnya terealisasi lampu penerang jalan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila usulan tersebut disetujui, keberadaan 20 titik lampu PJU tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur jalan, tetapi juga mendukung mobilitas masyarakat yang setiap hari memanfaatkan jalur tersebut untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga kegiatan ekonomi.
Di sisi lain, pemasangan lampu penerangan juga diperkirakan akan mendukung perkembangan kawasan wisata lokal.
Jalan Pandak-Sibalung belakangan menjadi destinasi yang cukup populer karena menawarkan panorama persawahan yang luas dengan suasana pedesaan yang asri.
Banyak pengunjung datang untuk berfoto maupun menikmati pemandangan, terutama saat pagi dan sore hari.
Meski demikian, kondisi jalan yang masih gelap pada malam hari menjadi salah satu kekurangan yang banyak disoroti masyarakat.
Salah seorang pengunjung, Fatahudin Budiantoro, mengaku terkesan dengan keindahan pemandangan di sepanjang ruas Pandak-Sibalung.
Namun, menurutnya, fasilitas penerangan jalan masih perlu segera ditingkatkan.
“Harapan saya semoga segera dipasang lampu penerang jalan agar akses lebih terang dan nyaman,” ujarnya.
Selain usulan pemasangan PJU, di sepanjang ruas jalan tersebut juga telah dipasang papan imbauan kepada masyarakat.
Pengguna jalan diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta menghindari aksi kebut-kebutan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Pemerintah Desa Pandak berharap usulan pembangunan penerangan jalan umum dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya fasilitas PJU, ruas jalan Pandak-Sibalung yang kini semakin ramai diharapkan menjadi akses transportasi yang lebih aman, nyaman, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan perkembangan potensi wisata di wilayah tersebut. (fij/stch/dda)














