Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Jennie BLACKPINK Dominasi Chart Musik 27 Negara Lewat Lagu Baru Less than a Lover
DPRD Purbalingga Perkuat Dasar Hukum Raperda Inisiatif Lewat Kajian Akademik

DPRD Purbalingga Perkuat Dasar Hukum Raperda Inisiatif Lewat Kajian Akademik

DPRD Matangkan Raperda InisiatifDPRD Matangkan Raperda Inisiatif
BAHAS RAPERDA: DPRD Kabupaten Purbalingga bersama akademisi Universitas Wijayakusuma Purwokerto membahas laporan akhir naskah akademik Raperda Inisiatif di Gedung DPRD Purbalingga, Jumat (24/7/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dengan menggandeng tim akademisi Universitas Wijayakusuma Purwokerto.

Pembahasan dilakukan melalui finalisasi laporan akhir naskah akademik sebagai landasan ilmiah dalam penyusunan regulasi yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) tersebut melibatkan seluruh komisi di DPRD Purbalingga sesuai bidang tugas masing-masing.

Komisi I membahas materi di bidang pemerintahan, Komisi II menangani bidang ekonomi, Komisi III membahas sektor kesehatan, sedangkan Komisi IV berfokus pada bidang pembangunan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purbalingga, H. Tongat SH MM, mengatakan penyusunan Raperda Inisiatif membutuhkan dukungan kajian akademik agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah yang kuat sekaligus sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat.

“Ini merupakan Raperda inisiatif DPRD. Oleh karena itu, kami ingin memastikan Raperda ini dirancang secara matang sesuai dengan kebutuhan dan situasi riil yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan akademisi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap substansi yang dimuat dalam Raperda telah melalui kajian yang komprehensif sehingga nantinya dapat diterapkan secara efektif setelah disahkan menjadi peraturan daerah.

Melalui finalisasi naskah akademik tersebut, DPRD Purbalingga menargetkan Raperda Inisiatif memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Regulasi yang tengah disusun itu diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Purbalingga.

Dengan proses penyusunan yang melibatkan unsur legislatif dan akademisi, DPRD berharap Raperda Inisiatif yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, mudah diimplementasikan, serta mampu menjadi solusi atas berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Jennie Less than a Lover Kuasai Chart Global

Jennie BLACKPINK Dominasi Chart Musik 27 Negara Lewat Lagu Baru Less than a Lover