BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Keluarga Darwati, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Padangsari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, yang meninggal dunia akibat kebakaran apartemen di Hong Kong, menerima bantuan kemanusiaan dari Palang Merah Hong Kong melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Balai Desa Padangsari pada Sabtu (18/7) sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.
Bantuan tersebut diterima oleh anak pertama almarhumah, Zulian, yang bertindak sebagai ahli waris.
Program bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara PMI Pusat dengan Palang Merah Hong Kong untuk membantu keluarga pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tragedi kebakaran tersebut.
Ketua PMI Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, melalui Staf Markas sekaligus Humas PMI Kabupaten Cilacap, R. Endro Teguh Kusumo, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara kedua lembaga kemanusiaan tersebut.
Menurut Endro, insiden kebakaran apartemen di Hong Kong yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan sembilan pekerja migran Indonesia meninggal dunia.
Salah satu korban adalah Darwati, warga Kabupaten Cilacap yang selama ini bekerja di Hong Kong.
“Kami mendapat amanat untuk menyalurkan bantuan kepada ahli waris korban. Selain bantuan biaya pemakaman, keluarga juga akan menerima bantuan tunai bulanan,” ujar Endro.
Dalam program bantuan tersebut, keluarga Darwati menerima bantuan biaya pemakaman sebesar Rp21,46 juta.
Selain itu, ahli waris juga akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp10,73 juta atau setara 5.000 Dolar Hong Kong setiap bulan.
Bantuan bulanan tersebut akan diberikan selama satu tahun, mulai Juni 2026 hingga Mei 2027.
Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sekaligus meringankan beban ekonomi setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
Tidak hanya memberikan bantuan finansial, PMI Kabupaten Cilacap juga akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada keluarga korban.
Pendampingan dilakukan melalui kunjungan rumah sebanyak dua kali setiap bulan.
Melalui kunjungan tersebut, petugas PMI akan memantau kondisi keluarga sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan.
“Kita dari PMI Cilacap akan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga ahli waris untuk memastikan bantuan tersebut diterima dan dikelola dengan baik,” jelas Endro.
PMI berharap bantuan dari Palang Merah Hong Kong dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga korban sekaligus menjadi bentuk solidaritas internasional terhadap pekerja migran Indonesia yang mengalami musibah di luar negeri.
Kasus meninggalnya Darwati juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di berbagai negara.
Dukungan dari pemerintah, organisasi kemanusiaan, hingga masyarakat diharapkan terus hadir untuk memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan, bantuan sosial, serta perlindungan yang layak setelah kehilangan anggota keluarga akibat musibah di luar negeri. (jul/stch/dda)
















