Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kasus Gigitan HPR di Temanggung Capai 340 Kasus, Warga Diminta Waspada Rabies
Inflasi Purwokerto Agustus 2026 Capai 3,15 Persen, Harga Transportasi Naik 3,96 Persen

Inflasi Purwokerto Agustus 2026 Capai 3,15 Persen, Harga Transportasi Naik 3,96 Persen

Transportasi Dorong InflasiTransportasi Dorong Inflasi
MELINTAS: Kereta api melintas di wilayah Banyumas, kelompok transportasi menjadi salah satu yang mengalami inflasi pada Agustus 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Harga angkutan menjadi salah satu kelompok pengeluaran yang ikut mendorong inflasi di Purwokerto pada Agustus 2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas mencatat kelompok transportasi mengalami kenaikan harga sebesar 3,96 persen secara tahunan.

Secara umum, inflasi year on year (y-on-y) Purwokerto pada Agustus 2026 mencapai 3,15 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,87.

Sementara secara bulanan atau month to month (m-to-m), inflasi tercatat 0,39 persen.

Kepala BPS Kabupaten Banyumas Moh Fatichuddin mengatakan perubahan harga terjadi pada sejumlah kelompok pengeluaran masyarakat.

Transportasi menjadi salah satu kelompok yang mengalami kenaikan cukup tinggi dan turut memberikan tekanan terhadap inflasi di Purwokerto.

“Inflasi year on year Purwokerto pada Agustus 2026 sebesar 3,15 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,87,” katanya.

Data tersebut menunjukkan pergerakan harga kebutuhan masyarakat di Purwokerto masih mengalami kenaikan hingga Agustus.

Secara year to date (y-to-d) atau sejak awal tahun hingga Agustus 2026, inflasi Purwokerto tercatat sebesar 1,78 persen.

Kelompok transportasi mencatat kenaikan harga sebesar 3,96 persen secara tahunan.

Kenaikan tersebut membuat sektor transportasi menjadi salah satu kelompok yang perlu diperhatikan dalam perkembangan inflasi Purwokerto.

Perubahan harga transportasi dapat berdampak terhadap pengeluaran masyarakat, terutama mereka yang rutin menggunakan jasa angkutan untuk bekerja, sekolah, maupun aktivitas lainnya.

Selain transportasi, sejumlah kelompok pengeluaran lain juga mengalami kenaikan harga sepanjang periode yang sama.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan tertinggi, yakni 8,14 persen.

Selanjutnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami kenaikan 4,19 persen.

Kemudian kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan naik 3,15 persen.

Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami kenaikan 2,29 persen.

Sementara kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,22 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki tercatat mengalami kenaikan 1,90 persen.

Adapun kelompok pendidikan naik 1,29 persen, kesehatan 0,97 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan 0,91 persen.

Selain mencatat inflasi secara tahunan, BPS Banyumas juga mencatat perkembangan harga secara bulanan.

Pada Agustus 2026, inflasi month to month Purwokerto mencapai 0,39 persen.

Angka tersebut menunjukkan terdapat kenaikan harga dibandingkan dengan kondisi pada Juli 2026. Jika dihitung sejak Januari hingga Agustus 2026, inflasi year to date mencapai 1,78 persen.

Sebagai pembanding, BPS mencatat inflasi Jawa Tengah secara tahunan pada Agustus 2026 sebesar 3,08 persen.

Secara bulanan, inflasi Jawa Tengah mencapai 0,37 persen dan secara year to date sebesar 1,75 persen.

Sementara secara nasional, BPS mencatat inflasi y-on-y pada Agustus 2026 sebesar 3,19 persen, dengan inflasi m-to-m 0,21 persen dan y-to-d 1,86 persen.

Dengan demikian, angka inflasi Purwokerto pada Agustus 2026 menjadi bagian dari dinamika perubahan harga yang terjadi di tingkat daerah maupun nasional.

Kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran membuat masyarakat perlu memperhatikan kembali pola konsumsi rumah tangga.

Pengeluaran transportasi menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan, terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.

BPS Banyumas mengimbau masyarakat agar menyikapi perubahan harga secara bijak dan menyesuaikan pola belanja berdasarkan kebutuhan.

“Yang penting masyarakat bisa menyikapi perubahan harga dengan bijak dan menyesuaikan pola belanja sesuai kebutuhan,” ujar Fatichuddin.

Perkembangan inflasi juga menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam melihat perubahan biaya hidup masyarakat.

Data inflasi dapat digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi dalam mengambil kebijakan terkait stabilitas harga dan daya beli.

Pada Agustus 2026, tekanan inflasi Purwokerto tidak hanya berasal dari transportasi.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang kenaikan harga terbesar, disusul makanan, minuman dan tembakau.

Sementara itu, kenaikan harga transportasi sebesar 3,96 persen menunjukkan bahwa sektor jasa angkutan juga menjadi salah satu komponen yang berkontribusi terhadap perubahan harga di daerah tersebut. (zet/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik

Kasus Gigitan HPR di Temanggung Capai 340 Kasus, Warga Diminta Waspada Rabies