BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyumas mulai memperkuat kaderisasi dengan memberikan ruang lebih besar kepada generasi muda untuk terlibat dalam struktur dan aktivitas partai.
Langkah tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan Ketua DPC PKB Banyumas Imam Ahfas.
Generasi muda dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dalam keberlanjutan organisasi sekaligus menghadapi dinamika politik pada masa mendatang.
Berdasarkan data demografi yang menjadi perhatian PKB Banyumas, pemilih muda memiliki porsi sekitar 52 persen.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan partai untuk membuka kesempatan lebih luas bagi anak muda agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga dapat terlibat dalam organisasi politik.
Imam Ahfas mengatakan, generasi muda memiliki potensi besar untuk berkembang sehingga perlu diberikan ruang untuk berkontribusi di dalam partai.
“Anak-anak muda mempunyai potensi yang luar biasa untuk bisa berkembang, dan untuk itu kami berikan ruang yang seluas-luasnya untuk bisa berkontribusi di PKB,” ujar Imam.
Komitmen terhadap kaderisasi generasi muda mulai diterapkan melalui penataan struktur organisasi PKB di tingkat kecamatan.
Imam menyebut hampir separuh lebih ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di Kabupaten Banyumas saat ini diisi figur muda dengan usia maksimal 35 tahun.
Kebijakan tersebut sejalan dengan proses penataan kepengurusan DPAC PKB Banyumas periode 2026–2031.
Sebelumnya, proses seleksi calon ketua DPAC juga menerapkan batas usia maksimal 35 tahun. Sebanyak 159 kader dari 27 kecamatan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk calon ketua DPAC.
Setelah proses tersebut, Musyawarah Anak Cabang (Musancab) digelar untuk menetapkan kepemimpinan DPAC di seluruh kecamatan.
Pada 13 September 2026, sebanyak 27 ketua DPAC PKB Banyumas ditetapkan dan mendapatkan pembekalan dari DPW PKB Jawa Tengah.
Penataan tersebut menjadi bagian dari strategi regenerasi organisasi.
Dengan memberikan kesempatan kepada kader muda untuk memimpin di tingkat kecamatan, PKB Banyumas berharap muncul energi baru yang dapat memperkuat mesin organisasi hingga tingkat akar rumput.
Imam menilai keterlibatan anak muda tidak berhenti pada perubahan komposisi kepengurusan.
Mereka juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak berbagai kegiatan partai di tengah masyarakat.
Setelah penataan DPAC, proses kaderisasi akan dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan di tingkat ranting.
Tahapan tersebut diarahkan agar semakin banyak anak muda yang mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam aktivitas organisasi.
“Paska ini adalah diikuti oleh Ketua Ranting se-Kabupaten Banyumas, yang memang memprioritaskan anak-anak muda untuk menjadi motor penggerak partai,” ujar Imam.
Strategi tersebut menunjukkan bahwa regenerasi dipandang sebagai proses jangka panjang.
Partai tidak hanya membutuhkan figur untuk mengisi struktur organisasi, tetapi juga kader yang mampu bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat.
Bagi PKB Banyumas, generasi muda menjadi salah satu modal penting untuk menjaga keberlanjutan organisasi.
Kaderisasi yang dilakukan sejak tingkat kecamatan hingga ranting diharapkan dapat melahirkan calon pemimpin baru yang memiliki pengalaman berorganisasi sekaligus memahami persoalan masyarakat.
Keterlibatan anak muda dalam PKB Banyumas tidak semata-mata diarahkan untuk kepentingan elektoral.
Partai juga mendorong kader muda agar hadir dalam berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pemberdayaan UMKM lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kader muda diharapkan dapat ikut mendorong kegiatan yang memberikan manfaat bagi pelaku usaha, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Kehadiran mereka di tengah masyarakat juga diharapkan tidak hanya terlihat ketika memasuki momentum pemilu.
Selain UMKM, PKB Banyumas menaruh perhatian terhadap persoalan anak tidak sekolah.
Isu tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan dapat memperoleh perhatian dan kesempatan untuk kembali mendapatkan pendidikan.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah mitigasi dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Imam mengatakan proses kaderisasi yang dilakukan PKB Banyumas diarahkan agar generasi muda tidak sekadar menjadi bagian dari struktur partai.
Kader muda diharapkan memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan sosial di sekitarnya.
Dengan demikian, keberadaan mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Anak muda hari ini adalah harapan masa depan. Artinya, proses kaderisasi partai hari ini memang betul-betul mengakomodir mereka untuk hadir langsung di tengah persoalan-persoalan tersebut,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PKB Banyumas ingin menghubungkan proses regenerasi internal dengan kerja sosial di masyarakat.
Kader muda yang berada di tingkat kecamatan maupun desa diharapkan dapat menjadi penghubung antara partai dan masyarakat.
Mereka memiliki kesempatan untuk memahami persoalan warga secara langsung sekaligus membawa gagasan baru dalam mencari solusi.
Meski memberikan ruang lebih besar kepada generasi muda, PKB Banyumas tetap mempertahankan peran kader senior dalam struktur organisasi.
Dalam penataan DPAC periode 2026–2031, ketua DPAC diarahkan berasal dari kalangan muda.
Namun, struktur kepengurusan tetap memberikan ruang bagi kader senior yang memiliki pengalaman dan ketokohan di wilayah masing-masing.
Imam menyebut perpaduan antara energi dan gagasan kader muda dengan pengalaman kader senior diperlukan agar organisasi dapat berjalan secara seimbang.
Dengan pola tersebut, kader muda dapat memperoleh kesempatan untuk berkembang dan memimpin, sementara kader senior tetap dapat memberikan arahan berdasarkan pengalaman selama berada di tengah masyarakat.
Strategi ini juga diharapkan membuat struktur organisasi PKB Banyumas lebih dinamis tanpa menghilangkan nilai-nilai dan pengalaman yang telah dibangun oleh para kader sebelumnya.
Regenerasi kader menjadi kebutuhan penting bagi partai politik karena keberlangsungan organisasi tidak hanya bergantung pada figur yang saat ini memegang posisi kepemimpinan.
PKB Banyumas melihat perubahan komposisi pemilih sebagai salah satu tantangan sekaligus peluang.
Dengan porsi pemilih muda yang besar, partai perlu memiliki kader yang mampu memahami karakter, kebutuhan, dan persoalan generasi tersebut.
Penataan kepengurusan DPAC dengan memberikan ruang bagi kader berusia maksimal 35 tahun menjadi salah satu bentuk respons terhadap perubahan tersebut.
Langkah serupa juga terlihat dalam konsolidasi PKB di sejumlah daerah Jawa Tengah.
Namun, keberhasilan strategi tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh usia kader.
Kemampuan untuk bekerja di tengah masyarakat, memahami persoalan warga, serta menghadirkan program yang relevan juga menjadi faktor penting.
Karena itu, PKB Banyumas berupaya agar kaderisasi tidak berhenti pada pergantian wajah dalam struktur organisasi.
Generasi muda diharapkan benar-benar mendapatkan ruang untuk belajar, bekerja, dan memberikan kontribusi.
Dengan menggabungkan energi anak muda, pengalaman kader senior, serta perhatian terhadap persoalan masyarakat, PKB Banyumas ingin membangun struktur organisasi yang lebih kuat hingga tingkat akar rumput.
Langkah tersebut sekaligus menjadi investasi politik jangka panjang bagi partai.
Kader muda yang saat ini diberi kesempatan memimpin di tingkat kecamatan diharapkan dapat berkembang menjadi calon pemimpin baru di masa mendatang. (res/stch/dda)
















