BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebanyak 1.425 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah setelah sebelumnya mengalami penundaan.
Bantuan yang berupa beras dan minyak goreng ini ditujukan untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026.
Proses penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara langsung di Kantor Desa Kuripan, yang menjadi lokasi sentral bagi pendistribusian bantuan.
Sejak pagi hari, masyarakat mulai berdatangan untuk mengambil bantuan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Zaini Ma’sum, Kasi Pelayanan Desa Kuripan, menjelaskan bahwa seharusnya bantuan ini sudah disalurkan pada bulan Februari atau Maret lalu.
Namun, kendala yang muncul dari pihak Bulog menyebabkan penyaluran baru dapat dilaksanakan pada bulan ini.
“Bantuan pangan ini sedianya terlaksana di bulan Februari atau Maret. Mungkin karena kendala dari Bulog jadi kami dari desa baru mendapatkan alokasi di bulan ini,” ungkap Zaini Ma’sum.
Dalam penyaluran kali ini, pemerintah menyiapkan total 28 ton beras dan 5.700 liter minyak goreng untuk dibagikan kepada warga yang tinggal di berbagai dusun, termasuk Dusun Ketanggung, Sumur Gumuling, Kuripan Lor, Wungu Sanggar, dan Jatisari.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng sebagai bagian dari program bantuan pangan tersebut.
Data penerima bantuan berasal dari Bulog, yang memberikan informasi akurat mengenai keluarga-keluarga yang berhak menerima bantuan pangan ini.
Sementara itu, pemerintah desa turut berperan aktif dalam proses penyaluran di lapangan dengan memastikan setiap keluarga menerima haknya dengan baik.
Menurut Zaini Ma’sum, pihak desa juga diminta untuk melakukan pengecekan data penerima agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika terdapat warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau dinilai sudah mampu secara ekonomi, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.
Proses pemeriksaan data penerima ini sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan.
Dengan demikian, setiap keluarga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh akses terhadap bantuan tersebut dengan cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah desa menargetkan seluruh distribusi bantuan dapat tersalurkan dalam waktu satu hingga dua hari agar segera dapat dimanfaatkan oleh warga penerima.
Dalam situasi seperti ini, sangat krusial bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua prosedur berjalan lancar dan transparan guna menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Keberadaan dukungan pangan seperti ini memang sangat berarti bagi masyarakat terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini. (jul/stch/dda)














