BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam sebuah langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mendorong semua juru parkir resmi di wilayahnya untuk mendapatkan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini bertujuan agar seluruh juru parkir yang terdaftar dapat terlindungi secara sosial dan mendapatkan manfaat dari perlindungan ketenagakerjaan yang disediakan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Omar Udaya, menjelaskan bahwa saat ini hanya sebagian kecil dari total juru parkir resmi yang telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dari total 1.777 juru parkir yang memiliki kartu tanda anggota (KTA), saat ini hanya 626 orang yang telah terdaftar dalam program tersebut.
“Yang sudah tercover 626. Dari total 1.777 juru parkir yang sudah ber-KTA,” ungkap Omar Udaya menyoroti pentingnya perluasan program perlindungan sosial ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menambahkan bahwa upaya perlindungan bagi pekerja rentan seperti juru parkir ini dilakukan melalui program yang dikenal dengan nama Salin Aslimas.
Program ini merupakan singkatan dari Sadewo Lintarti ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas.
Menurut Agus, pemerintah daerah saat ini sedang menggalang dukungan untuk memastikan bahwa seluruh juru parkir resmi di Banyumas mendapatkan akses ke jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membantu pembiayaan iuran BPJS bagi pekerja rentan.
“Kita sedang menggalang. Mudah-mudahan semua jukir bisa tercover BPJS ketenagakerjaan,” jelas Agus, menunjukkan komitmennya untuk melindungi pekerja informal di sekitar mereka.
Agus juga memberikan imbauan kepada para ASN di Kabupaten Banyumas untuk menyisihkan sebagian rezeki mereka guna membantu pekerja rentan di sekitarnya.
Langkah ini dinilai sebagai wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.
“Menghimbau ASN agar urunan bayar BPJS, untuk orang terdekat kita,” tambahnya.
Keberadaan juru parkir tidak bisa dipandang sebelah mata, karena mereka memegang peranan penting dalam menciptakan citra positif Kabupaten Banyumas di mata masyarakat luar daerah.
Pelayanan yang baik dari juru parkir akan memberikan kesan yang baik bagi wisatawan maupun pengunjung yang datang ke Banyumas.
Agus menegaskan pentingnya profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas sebagai juru parkir, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
“Karena juru parkir merupakan wajah dari Kabupaten Banyumas,” pungkas Agus Nur Hadie dengan tegas, menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Banyumas sebagai salah satu kabupaten di Jawa Tengah memiliki potensi besar dalam menarik minat wisatawan.
Dengan semakin berkembangnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, keberadaan juru parkir yang profesional menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan sektor tersebut. (*/stch/dda)
















