Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kemensos Gandeng GoTo Gunakan Teknologi Face Recognition untuk Salurkan Bansos
Kejagung Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan, Dalami 26 Nama dalam Kasus MBG

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan, Dalami 26 Nama dalam Kasus MBG

Kejagung Dalami 26 Nama dari SonyKejagung Dalami 26 Nama dari Sony
TERSANGKA: Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Langkah tegas mulai diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

Ia mengklaim memiliki informasi mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rencananya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Sony pada pekan depan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman permohonan status justice collaborator (JC) yang telah diajukan oleh tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penyidik perlu melakukan konfirmasi langsung terhadap semua informasi yang disampaikan oleh Sony, termasuk terkait dengan 26 nama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan,” ujarnya kepada awak media.

Syarief menambahkan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang diberikan oleh Sony.

Ia menekankan bahwa tersangka belum menyerahkan alat bukti yang dapat memperkuat keterangan yang disampaikannya.

“Itu sedang kami teliti, kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa saudara SS yang mengajukan JC,” katanya dengan penuh keyakinan.

Proses verifikasi informasi ini dilakukan secara hati-hati dan seksama. Setiap keterangan harus didukung dengan alat bukti yang memadai sebelum dapat ditindaklanjuti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Karena saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya,” imbuhnya.

Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyidikan adalah berdasarkan fakta dan bukti yang kuat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, juga memberikan kepastian bahwa pemeriksaan terhadap Sony akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya,” ujarnya tegas.

Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan informasi mengenai 26 nama individu yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Nama-nama tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk eksekutif, legislatif hingga yudikatif.

Namun demikian, hingga saat ini tidak ada satu pun nama yang diumumkan secara resmi oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Sejumlah tokoh yang sempat disebut dalam spekulasi publik juga telah menyampaikan bantahan atas dugaan keterlibatan mereka.

Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri dan Andri Mulyono.

Penyidik menduga adanya penyimpangan serius dalam penunjukan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta praktik mark up pengadaan barang untuk program tersebut.

Dugaan praktik korupsi mencakup pengadaan sejumlah barang dengan nilai fantastis, seperti 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun serta ribuan unit sepatu dan tablet.

Selain itu terdapat pengadaan 5.400 unit televisi ukuran 75 inci yang menunjukkan potensi adanya manipulasi anggaran dan penggelapan dana publik.

Di tengah proses hukum ini yang terus berkembang, Badan Gizi Nasional juga tengah melakukan pembenahan internal terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program agar lebih tepat sasaran dan efisien dalam pelaksanaan distribusi bantuan gizi bagi masyarakat.

Salah satu opsi strategis yang sedang dikaji adalah refocusing penerima manfaat dengan memprioritaskan kelompok rentan dan keluarga kurang mampu sebagai target utama dari program tersebut.

Dalam skema baru yang tengah dibahas ini, sekolah-sekolah dengan mayoritas siswa berasal dari keluarga mampu dipastikan tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan dari program MBG.

“Kami refocusing penerima manfaat. Rasanya tidak perlu ya sekolah-sekolah kaya. Ini pasti di rumah gizinya juga lebih bagus,” ungkap Nanik dengan tegas menggambarkan komitmen BGN untuk memastikan keadilan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan gizi.

Namun di saat bersamaan, Badan Gizi Nasional menghadapi tantangan besar berupa berbagai rumor dan informasi beredar di media sosial terkait kasus dugaan korupsi ini.

Nanik menegaskan bahwa semua narasi negatif mencatut namanya dan menyebut adanya pembagian keuntungan program kepada Presiden merupakan informasi palsu dan tidak benar sama sekali.

“Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan-pesan beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan,” tegasnya sambil mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima informasi dari sumber-sumber tidak resmi.

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah seperti Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum di Indonesia.

Dengan segala dinamika pada kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis ini, langkah-langkah hukum akan terus dipantau oleh masyarakat luas serta para pemangku kepentingan lainnya demi memastikan keadilan ditegakkan dan setiap pelaku korupsi dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya demi masa depan bangsa yang lebih baik. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Gandeng GoTo, Kemensos Perkuat Teknologi Digitalisasi Bansos

Kemensos Gandeng GoTo Gunakan Teknologi Face Recognition untuk Salurkan Bansos