Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Minyakita Langka di Purbalingga, Pedagang Mengaku Stok Hilang Sejak Sebelum Lebaran

Minyakita Mulai Langka di PasarMinyakita Mulai Langka di Pasar
LANGKA: Sri, pedagang sembako di Pasar Segamas, menunjukkan stok minyak goreng merek lain yang dijual sebagai pengganti Minyakita yang langka di pasaran

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Kelangkaan minyak goreng rakyat, yang dikenal dengan nama Minyakita, kini mulai mengganggu pedagang dan masyarakat di berbagai daerah.

Salah satu lokasi yang terdampak adalah pasar tradisional di Kabupaten Purbalingga.

Ironisnya, meskipun pemerintah telah menegaskan bahwa semua pasokan Minyakita kini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pasar rakyat, kenyataannya di lapangan pasokan justru terhenti selama berbulan-bulan.

Hal ini mengakibatkan para pedagang kesulitan dalam memenuhi permintaan konsumen yang masih tinggi terhadap minyak goreng dengan harga lebih terjangkau tersebut.

Kelangkaan Minyakita sudah semakin terasa di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Bukateja, Pasar Badhog Bancar, dan Pasar Segamas.

Situasi ini memaksa para pedagang untuk menjual merek minyak goreng lain sebagai pengganti, meskipun harganya lebih tinggi.

Sri, salah satu pedagang sembako di Pasar Bukateja, mengungkapkan bahwa stok Minyakita subsidi sudah tidak tersedia sejak dua minggu sebelum Lebaran Idulfitri 2026.

Bahkan, stok Minyakita non-subsidi yang sempat masuk bulan lalu juga telah habis terjual.

“Yang subsidi sama yang non-subsidi sampai sekarang belum ada stoknya. Pembeli tetap mencari karena lebih murah, tapi karena barang tidak ada, mereka terpaksa beli seadanya,” katanya pada Kamis (11/6/2026).

Sri menambahkan bahwa saat masih tersedia, Minyakita non-subsidi dijual dengan harga Rp19.000 per liter.

Sementara itu, Minyakita subsidi dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Fenomena serupa juga terjadi di Pasar Badhog Bancar. Mugi, salah satu pedagang di sana, mengaku bahwa pasokan terakhir yang diterima adalah sekitar tiga bulan lalu sebanyak 20 karton.

Setelah itu, pasokan tidak pernah datang lagi karena stok di tingkat pemasok kosong.

“Kami sangat berharap ada pengiriman lagi karena jika mengambil ke Pasar Segamas kami harus membayar biaya becak sebesar Rp30.000,” jelas Mugi.

Kesulitan dalam memperoleh Minyakita membuat sejumlah pedagang beralih untuk menjual minyak goreng merek lain seperti Rizki, Hemart, dan Tropical.

Namun, produk-produk tersebut biasanya memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan Minyakita sehingga tidak selalu menjadi pilihan utama masyarakat.

Edy Suwarno, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Perdagangan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) Kabupaten Purbalingga, membenarkan adanya keterbatasan pasokan Minyakita di pasaran saat ini.

Menurutnya, pengiriman terakhir dari Bulog tercatat terjadi pada Maret 2026.

Sejak saat itu distribusi tidak berjalan seperti sebelumnya karena Bulog lebih memprioritaskan penyaluran untuk program bantuan pangan pemerintah.

“Kami sudah mengajukan permintaan kuota tambahan ke Bulog untuk pasar-pasar tersebut tetapi hingga kini kami belum mendapatkan jatah lagi,” tuturnya dengan nada prihatin.

Kelangkaan Minyakita tentunya menjadi perhatian serius karena produk ini merupakan salah satu minyak goreng yang paling dicari oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Ketersediaan yang terbatas dan harga yang relatif lebih murah dibandingkan merek komersial menyebabkan tingginya permintaan meskipun stok semakin sulit ditemukan.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso pernah menegaskan bahwa Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pasokan akan difokuskan untuk distribusi ke pasar rakyat agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk ini.

“Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” ucapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta.

Budi juga menyampaikan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi melainkan berasal dari skema domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban produsen untuk menyediakan sebagian pasokan bagi kebutuhan dalam negeri.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Perdagangan dengan produsen serta pihak terkait lainnya seperti Perum Bulog dan ID Food untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar.

Namun demikian, pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan pangan yang lebih fleksibel untuk mengatasi situasi ini.

Menurut Budi, komoditas yang mengalami kelebihan pasokan dan penurunan harga dapat diserap sebagai bantuan pangan maupun melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kerja sama dengan MBG tidak hanya mencakup telur saja tetapi juga kebutuhan pokok lainnya yang harganya turun seperti ayam,” tambahnya.

Dengan kondisi kelangkaan ini, para pedagang dan masyarakat di Purbalingga menghadapi tantangan besar dalam mencari solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka akan minyak goreng. (alw/bay/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Sapi Warna Cokelat Jadi Syarat

Unik! Bocah Banjarnegara Minta Sapi Cokelat Sebelum Rambut Gimbalnya Dipotong

Berita Selanjutnya
Biaya Produksi Melonjak, UMKM Ekspor Serat Alam

UMKM Serat Alam Banyumas Tertekan, Biaya Produksi dan Ekspor Terus Naik