BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan 494 kotak karton berisi udang yang memiliki berat total 5,7 ton.
Keputusan ini diambil setelah udang tersebut dikembalikan oleh Amerika Serikat karena dicurigai terkontaminasi zat radioaktif Cesium (Cs) 137.
Pengembalian dua kontainer udang asal Indonesia oleh otoritas AS memicu respons cepat dari pihak terkait di Indonesia, yang kemudian dilakukan pengujian menyeluruh oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebagai tindak lanjut atas temuan Food and Drug Administration (FDA) AS.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa dari total 3.250 kotak udang yang diperiksa, 494 kotak ditemukan positif terkontaminasi pada permukaan luar kemasannya.
Meskipun kandungan Cs-137 dalam udang tersebut hanya sebesar 10,8 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan yaitu 100 Bq/kg, keputusan untuk memusnahkannya tetap diambil demi menjaga standar keamanan pangan.
“Kami menjalankan rekomendasi Bapeten dan Badan Karantina RI, seluruh udang terkontaminasi langsung dimusnahkan,” ujar Rasio Ridho Sani selaku Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan insinerator bersuhu tinggi antara 800 hingga 900 derajat Celcius yang dilengkapi dengan sistem kontrol emisi canggih untuk memastikan tidak ada dampak lingkungan lanjutan.
Sisa pembakaran kemudian disemen dan disimpan di tempat pembuangan akhir khusus yang telah disiapkan.
Di sisi lain, upaya dekontaminasi radionuklida Cs-137 di Kawasan Cikande, Serang, terus menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Sejumlah pabrik yang sebelumnya terpapar kini sudah dinyatakan aman dan kembali beroperasi.
“Total 975 ton material terkontaminasi telah dipindahkan ke penyimpanan sementara, dan target pembersihan tuntas pada akhir November,” terang Rasio kepada awak media.
Selain itu, kasus serupa juga muncul di Lampung Selatan di mana lokasi pemakaman yang sempat terkena paparan radioaktif kini telah disemen dengan baik dan tingkat radiasinya berhasil diturunkan hingga level aman.
Sebelumnya, pemerintah mengungkap adanya 18 kontainer udang yang dipulangkan oleh pihak AS karena dugaan kontaminasi radioaktif.
Namun setelah diuji secara menyeluruh oleh tim gabungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bea Cukai, Bapeten, Barantin, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kandungan Cs-137 dalam produk tersebut.
Langkah penanganan cepat ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menanggulangi ancaman kontaminasi radioaktif untuk memastikan keamanan pangan sekaligus menjaga reputasi produk ekspor Indonesia di pasar internasional. (*/dda)
















