Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kasus Pemukulan Wasit di Purbalingga Berlanjut, Polisi Periksa Izin Turnamen
Keluarga Sutrimo Akhirnya Lapor Polisi, Minta Penyebab Kematian Diusut

Keluarga Sutrimo Akhirnya Lapor Polisi, Minta Penyebab Kematian Diusut

Keluarga Sutrimo Minta Penyebab Kematian DiusutKeluarga Sutrimo Minta Penyebab Kematian Diusut
LAPOR POLISI: Keluarga Sutrimo didampingi kuasa hukum saat mendatangi Polresta Banyumas untuk melaporkan persoalan terkait kematian Sutrimo, Sabtu (8/8) malam

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Keluarga Sutrimo akhirnya mendatangi Polresta Banyumas untuk melaporkan persoalan terkait kematian anggota keluarganya.

Laporan tersebut dibuat setelah keluarga mengaku bingung dengan berbagai pemberitaan mengenai penyebab kematian Sutrimo yang dinilai masih simpang siur.

Didampingi kuasa hukum Aan Rohaeni, saudara tiri dan keponakan Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam.

Sebelum membuat laporan, keluarga terlebih dahulu menggelar rapat selama dua hari untuk membahas langkah yang akan diambil terkait informasi mengenai kematian Sutrimo.

Dalam rapat tersebut, keluarga kemudian menunjuk Tukim dan Abi sebagai perwakilan untuk menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pada awalnya keluarga tidak memiliki kecurigaan terhadap kematian Sutrimo.

Keluarga menerima kabar tersebut sebagai sebuah musibah dan tidak melihat adanya persoalan yang dianggap janggal.

Namun, situasi berubah setelah muncul berbagai pemberitaan mengenai kematian Sutrimo.

Informasi yang beredar di sejumlah media dinilai menimbulkan kebingungan bagi keluarga karena terdapat berbagai pemberitaan mengenai penyebab kematian tersebut.

“Awalnya keluarga tidak merasa ada kejanggalan terhadap musibah ini. Namun, melihat pemberitaan di berbagai media yang simpang siur membuat keluarga bingung,” kata Aan.

Menurut Aan, laporan yang disampaikan ke Polresta Banyumas bertujuan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Keluarga ingin mengetahui apakah kematian tersebut merupakan peristiwa yang wajar atau terdapat hal lain yang perlu ditelusuri.

Dalam laporan tersebut, keluarga tidak mencantumkan nama pihak tertentu sebagai terlapor.

Keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

“Keluarga ingin tahu, apakah kematian saudara Sutrimo wajar atau tidak. Dalam laporan kepada Polresta Banyumas, keluarga tidak menyebut siapa terlapornya dan sepenuhnya menyerahkan kepada penyidik,” jelas Aan.

Ia juga membantah anggapan bahwa keluarga sebelumnya tidak melaporkan persoalan tersebut karena telah menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Menurut Aan, sejak awal keluarga hanya ingin memperoleh kejelasan mengenai kondisi dan penyebab kematian Sutrimo.

Sutrimo sebelumnya diberitakan sebagai kepala rumah tangga atau karumga eks Jampidsus Febri Adriansyah.

Namanya juga disebut dalam pemberitaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kejaksaan Agung dan disebut sebagai salah satu saksi kunci dalam perkara tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sutrimo dikabarkan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan. Ia disebut ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

Jenazah kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sebelum dipulangkan ke kampung halaman di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

Setibanya jenazah di kampung halaman, keluarga mengaku tidak menemukan kondisi yang membuat mereka langsung menaruh kecurigaan.

Keluarga kemudian menerima kematian Sutrimo sebagai musibah. Tukim mengatakan, saat jenazah tiba di Desa Wlahar, kondisi jenazah terlihat bersih.

Karena tidak menemukan sesuatu yang dianggap janggal saat itu, keluarga langsung menerima dan mengikhlaskan kepergian Sutrimo.

“Keluarga langsung mengikhlaskan tanpa kecurigaan. Namanya orang kampung, saat jenazah datang dalam keadaan bersih dan kami diberi santunan sebesar Rp20 juta,” ujar Tukim.

Seiring munculnya berbagai informasi mengenai kematian Sutrimo, keluarga kemudian merasa perlu mendapatkan penjelasan yang lebih pasti.

Mereka memilih membawa persoalan tersebut ke kepolisian agar penyebab kematian dapat ditelusuri melalui proses hukum yang berlaku.

Keluarga tidak ingin membuat kesimpulan sendiri mengenai penyebab kematian Sutrimo. Karena itu, mereka menyerahkan proses penelusuran kepada aparat kepolisian.

Hasil penyelidikan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian kepada keluarga sekaligus menjawab berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Laporan ke Polresta Banyumas juga menjadi langkah keluarga untuk memperoleh kejelasan secara resmi mengenai kematian Sutrimo.

Keluarga berharap kepolisian dapat menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut secara objektif dan sesuai prosedur.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga meminta rekan-rekan media untuk tidak mendatangi rumah almarhum Sutrimo.

Permintaan tersebut disampaikan karena ibu Sutrimo disebut masih mengalami syok akibat pemberitaan dan kedatangan sejumlah pihak setelah kabar mengenai kematian Sutrimo berkembang.

Keluarga berharap proses penanganan laporan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Untuk saat ini, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polresta Banyumas dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. (zet/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Polisi Pertanyakan Izin Turnamen

Kasus Pemukulan Wasit di Purbalingga Berlanjut, Polisi Periksa Izin Turnamen