BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan tunjangan guru ASN daerah tahap pertama sebesar Rp11,04 triliun kepada sekitar 900 ribu guru di seluruh Indonesia.
Penyaluran ini merupakan bagian dari alokasi anggaran Rp66,92 triliun yang disiapkan untuk tunjangan guru sepanjang tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah menerapkan sistem baru dalam penyaluran tunjangan guru.
“Mulai Maret 2025, penyaluran dilakukan langsung ke rekening guru. Langkah tersebut membuat penyaluran tepat waktu, tepat jumlah, dan bisa dirancang secara baik,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di Kantor Kemenkeu, Rabu (30/4).
Perubahan sistem ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang mengharuskan dana tunjangan melewati rekening kas umum daerah terlebih dahulu sebelum sampai ke guru penerima.
Penyaluran tahap pertama dilakukan dalam tiga periode terpisah. Periode Maret 2025 telah menyalurkan Rp7,19 triliun untuk 587.905 guru, disusul April 2025 sebesar Rp3,85 triliun untuk 329.384 guru.
“Dari dua penyaluran ini berarti sudah sekitar 900 ribu guru menerima tunjangan ASN langsung dari rekening kas negara,” jelas Suahasil.
Untuk periode Mei 2025, pemerintah berencana menyalurkan tambahan Rp5,7 triliun yang akan diterima oleh 605.348 guru lainnya.
Proses validasi data dan pengusulan oleh pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam percepatan penyaluran ini.
Suahasil menyatakan optimisme bahwa penyaluran tahap selanjutnya di kuartal II-IV akan berjalan lebih lancar karena proses validasi rekening telah tuntas dilakukan di kuartal I.
Sistem penyaluran langsung ini tidak hanya memastikan ketepatan waktu dan jumlah, tetapi juga meningkatkan transparansi penggunaan anggaran pendidikan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.
Alokasi anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap profesi guru sebagai ujung tombak pembangunan SDM Indonesia.
“Ke depannya semoga kesejahteraan guru lebih baik,” harap Suahasil menutup konferensi pers, menegaskan tujuan akhir dari kebijakan ini adalah peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan pendidik. (*stch)
















