Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

KPK Perdalam Penyidikan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Kpk selidiki kasus csr biKpk selidiki kasus csr bi

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperketat penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang melibatkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan intensif dan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

“Penetapan tersangka akan dilakukan pada waktunya,” tegas Setyo dalam keterangan persnya pada Kamis (1/5).

Menurut Setyo, tim penyidik KPK saat ini sedang melakukan kajian mendalam bersama Kedeputian Penindakan dan Eksekusi untuk memfinalisasi langkah hukum selanjutnya.

“Tim penyidik bersama Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan sedang membahas secara menyeluruh. Jika waktunya tiba, akan segera diumumkan,” tambahnya.

Penyidikan ini menyoroti aliran dana CSR BI yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial seperti pembelian ambulans, pemberian beasiswa, dan pembangunan fasilitas publik, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah anggota DPR yang diduga terlibat. Di antaranya adalah Satori dari Fraksi NasDem yang telah diperiksa tiga kali, terakhir pada Senin (21/4).

Satori mengaku telah memenuhi semua panggilan KPK dan memberikan keterangan yang diminta penyidik.

“Saya datang sesuai undangan dan sudah menyampaikan keterangan kepada penyidik,” ujarnya usai pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 09.22 hingga 14.15 WIB. Namun, Satori mengklaim bahwa materi pemeriksaan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Masih sama, belum ada yang baru,” katanya.

Selain Satori, KPK juga telah memeriksa Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dana CSR BI diduga disalurkan ke yayasan-yayasan yang dibentuk oleh anggota Komisi XI DPR, termasuk Satori dan Heri.

“Dana tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan sosial, tetapi diduga sebagian masuk ke rekening pribadi,” jelas Asep.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum anggota dewan.

KPK juga telah mengeluarkan panggilan untuk Fauzi Amro (Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem) dan Charles Meikyansah (Anggota Komisi XI DPR) pada Rabu (30/4).

Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan resmi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan bahwa semua proses pemeriksaan merupakan bagian dari strategi penyidikan yang komprehensif.

“Semua akan terungkap di persidangan nanti,” ucap Tessa, menanggapi absennya kedua anggota DPR tersebut.

Sebagai bagian dari pengumpulan bukti, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan lain di Departemen Komunikasi BI.

Dari operasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting yang diduga terkait dengan aliran dana CSR.

Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat BI dan anggota DPR.

Kasus ini semakin menguatkan sorotan publik terhadap transparansi penggunaan dana CSR di Indonesia, terutama yang melibatkan lembaga negara dan perbankan.

KPK diharapkan dapat segera menuntaskan penyidikan dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Dengan demikian, kasus ini bisa menjadi preseden baik dalam pemberantasan korupsi di sektor keuangan dan perbankan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga legislatif dan otoritas moneter. (*stch)

Berita Sebelumnya
Pria paruh baya di patikraja cabuli anak tiri

Pria Paruh Baya di Patikraja Cabuli Anak Tirinya

Berita Selanjutnya
Img 20250503 wa0068

Komitmen Tinggi Budaya K3, Kilang Cilacap Sabet 4 Penghargaan WISCA 2025