Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Ali Rokhman Resmi Jadi Plt Rektor Unsoed, Pernah Jadi Rival Akhmad Sodiq
Cegah Bayi Lahir Thalasemia, Dinkes Purbalingga Dorong Skrining Sebelum Menikah

Cegah Bayi Lahir Thalasemia, Dinkes Purbalingga Dorong Skrining Sebelum Menikah

Dinkes Dorong Skrining PranikahDinkes Dorong Skrining Pranikah
Ketua Tim P2PTM dan Keswa DinkesPPKB Kabupaten Purbalingga, Bekti Aribawanti Rini

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Upaya mencegah lahirnya bayi dengan thalasemia mayor perlu dilakukan sejak sebelum pernikahan.

Hal tersebut karena thalasemia merupakan kelainan genetik pada darah yang dibawa sejak lahir dan hingga kini belum dapat disembuhkan.

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB) Kabupaten Purbalingga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pemeriksaan atau skrining thalasemia sebelum menikah.

Ketua Tim P2PTM dan Keswa DinkesPPKB Kabupaten Purbalingga, Bekti Aribawanti Rini, mengatakan thalasemia bukan penyakit menular.

Kelainan tersebut diturunkan secara genetik dari orang tua kepada anak.

“Sangat penting sebetulnya untuk mencegah keturunan thalasemia,” terang Rini, Minggu (23/8/2026).

Thalasemia merupakan kelainan genetik yang memengaruhi kemampuan tubuh dalam menghasilkan hemoglobin secara normal.

Karena bersifat keturunan, kondisi genetik orang tua menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan risiko yang dapat dialami anak.

Salah satu kondisi yang perlu mendapat perhatian adalah ketika kedua calon orang tua merupakan pembawa sifat atau carrier thalasemia.

Apabila dua orang carrier menikah, terdapat risiko anak yang dilahirkan mengalami thalasemia mayor.

Kondisi tersebut berbeda dengan seseorang yang memiliki kondisi genetik normal dan menikah dengan carrier.

Menurut Rini, risiko thalasemia mayor menjadi perhatian terutama ketika kedua orang tua sama-sama membawa sifat thalasemia atau memiliki kondisi genetik yang berkaitan dengan penyakit tersebut.

Karena itu, mengetahui status carrier sebelum menikah menjadi langkah penting agar pasangan dapat memahami risiko genetik yang mungkin terjadi pada keturunannya.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui status carrier adalah melalui pemeriksaan atau skrining sebelum pernikahan.

Pemeriksaan tersebut dapat membantu calon pasangan mengetahui apakah mereka membawa sifat thalasemia.

Dengan mengetahui kondisi tersebut lebih awal, pasangan dapat memperoleh informasi dan konsultasi yang diperlukan sebelum merencanakan keturunan.

Rini mengatakan salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah menghindari pernikahan antarsesama pembawa sifat thalasemia.

Status carrier dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium. Namun, fasilitas skrining yang difasilitasi pemerintah saat ini masih terbatas.

Kondisi tersebut membuat masyarakat didorong untuk memiliki kesadaran melakukan pemeriksaan secara mandiri.

Di Kabupaten Purbalingga, masyarakat dapat mengakses skrining thalasemia pranikah berbayar melalui sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk laboratorium swasta, rumah sakit maupun puskesmas.

Dengan semakin mudahnya akses pemeriksaan, calon pasangan diharapkan tidak menunggu sampai terjadi masalah kesehatan pada anak.

Pemeriksaan sebelum menikah dapat menjadi bagian dari persiapan kesehatan keluarga.

Pencegahan thalasemia mayor menjadi penting karena penyakit tersebut dapat membutuhkan penanganan dalam jangka panjang.

Anak dengan thalasemia mayor dapat membutuhkan transfusi darah secara rutin.

Selain transfusi, pasien juga dapat membutuhkan obat kelasi besi seumur hidup untuk membantu mengatasi penumpukan zat besi akibat transfusi darah berulang.

Kondisi tersebut tentu dapat memberikan dampak terhadap kehidupan pasien maupun keluarga, baik dari sisi kesehatan maupun kebutuhan perawatan jangka panjang.

Karena itu, deteksi status carrier sebelum menikah menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran pasangan terhadap risiko penyakit genetik.

Skrining juga dapat menjadi bagian dari edukasi kesehatan reproduksi.

Calon pasangan tidak hanya mempersiapkan aspek administrasi dan finansial sebelum menikah, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan dan potensi risiko genetik.

DinkesPPKB Purbalingga mendorong masyarakat untuk tidak menganggap pemeriksaan thalasemia sebagai sesuatu yang tidak penting.

Terlebih, seseorang yang berstatus carrier dapat saja tidak mengalami gejala berat sehingga tidak menyadari bahwa dirinya membawa sifat genetik tersebut.

Pemeriksaan menjadi cara untuk mengetahui kondisi tersebut sebelum pasangan mengambil keputusan terkait pernikahan dan perencanaan kehamilan.

Kesadaran melakukan skrining juga diharapkan dapat membantu menekan risiko lahirnya anak dengan thalasemia mayor pada masa mendatang.

Upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat, tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemerintah juga diharapkan terus memperluas akses pemeriksaan agar semakin banyak calon pasangan dapat mengetahui status carrier mereka.

Dengan deteksi lebih awal, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih baik mengenai kondisi genetik masing-masing.

Hal tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang sehat sekaligus mengurangi risiko thalasemia mayor. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Ali Rokhman Ditunjuk Plt Rektor

Ali Rokhman Resmi Jadi Plt Rektor Unsoed, Pernah Jadi Rival Akhmad Sodiq