Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

DPRD Jakarta Bongkar Parkir Ilegal di Blok M Square, Omzet Capai 100 Juta per Hari

Parkir Ilegal Raup Rp 100 Juta per HariParkir Ilegal Raup Rp 100 Juta per Hari
PINTU PARKIR: Pemprov DKI mengusut dugaan lahar parkir ilegal di Blok M

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik parkir ilegal yang terjadi di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

Dugaan ini muncul setelah temuan DPRD DKI Jakarta yang menunjukkan bahwa terdapat operator parkir swasta yang diduga telah memungut uang parkir tanpa izin resmi selama bertahun-tahun.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan Blok M Square pada Senin, 11 Mei 2026.

Jupiter menyatakan bahwa operator parkir bernama Best Parking diduga mengelola enam pintu parkir di lokasi tersebut dan menarik biaya dari masyarakat tanpa memiliki izin resmi.

Dalam pernyataannya, Jupiter menegaskan, “Di dalam kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama tiga tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat tanpa izin.”

Hal ini tentunya menjadi sorotan karena praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta pemerintah daerah.

Uang yang diperoleh dari aktivitas parkir ilegal tersebut tidak jelas alur pengelolaannya, bahkan omzet yang diraih dapat mencapai lebih dari Rp 100 juta setiap hari.

Praktik ini tidak hanya dianggap melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi para pengendara yang membayar untuk layanan parkir yang seharusnya dikelola dengan baik dan sesuai regulasi.

“Blok M Square ini per hari operator parkir bisa mendapatkan lebih dari Rp100 juta. Dan itu uang masyarakat yang diambil secara ilegal,” tegasnya dengan nada serius.

Menanggapi masalah yang serius ini, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, memastikan bahwa Pemprov DKI mendukung penuh langkah penertiban serta penyelidikan terhadap dugaan praktik parkir ilegal tersebut.

Dia menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang melakukan pendalaman terkait dengan aspek perizinan serta kepatuhan pembayaran pajak parkir.

“Prinsipnya, Pemprov tentu tidak menolerir apapun terkait aktivitas parkir ilegal,” kata Yustinus saat memberikan pernyataan di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026.

Yustinus menambahkan bahwa pemerintah masih menelusuri apakah pengelola benar-benar tidak memiliki izin atau apakah proses perizinannya masih berjalan.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak parkir sebagai bagian dari investigasi tersebut.

“Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman karena ini berkaitan dengan aspek perizinan dan pemungutan pajak parkirnya,” ujarnya.

Sistem pengelolaan parkir di Jakarta memang memiliki berbagai skema yang kompleks.

Mulai dari jenis parkir swasta yang wajib menyetor pajak hingga sistem parkir on-street yang dikelola oleh pemerintah bersama pihak ketiga.

Oleh karena itu, Pemprov berkomitmen untuk memastikan seluruh mekanisme pengelolaan parkir berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

Pemprov DKI juga berjanji akan menyampaikan hasil pendalaman secara transparan kepada masyarakat, sehingga publik mendapatkan informasi yang akurat mengenai perkembangan kasus ini.

Pemerintah berharap langkah penertiban ini dapat memperbaiki tata kelola sistem perparkiran di Jakarta sekaligus mencegah praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat serta pendapatan daerah.

Kondisi seperti ini bukanlah hal baru dalam konteks pengelolaan tempat-tempat umum di Jakarta.

Banyak laporan sebelumnya mengenai praktek serupa di area lain, namun penanganan kasus-kasus semacam ini sering kali terhambat oleh berbagai faktor.

Dengan adanya temuan dari DPRD DKI Jakarta kali ini, ada harapan baru untuk memperbaiki sistem pengawasan terhadap praktek-praktek ilegal seperti ini. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Rizky Ridho dan Dony Tri Dicoret Timnas

Skuad Pilihan John Herdman Masih Tanpa Rizky Ridho dan Dony Tri Jelang Piala AFF 2026

Berita Selanjutnya
Jelang Kemarau, Peternak Lebah Pecah Koloni

Produksi Madu Alami Meningkat, Peternak Kebumen Terapkan Strategi Pemecahan Koloni