Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pelatihan AI Gratis untuk Guru dan Tendik Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Penanganan HIV/AIDS di Banjarnegara Dinilai Belum Optimal, KPAD Didorong Aktif Lagi

Penanganan HIV/AIDS di Banjarnegara Dinilai Belum Optimal, KPAD Didorong Aktif Lagi

Stigma terhadap ODHIV Masih TerjadiStigma terhadap ODHIV Masih Terjadi
PLANG KPAD: Plang Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Banjarnegara

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Banjarnegara dinilai perlu kembali diaktifkan guna memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).

Meski berbagai program penanganan HIV/AIDS masih berjalan melalui Dinas Kesehatan bersama sejumlah instansi terkait, tidak aktifnya kelembagaan KPAD dinilai membuat koordinasi lintas sektor belum berjalan secara maksimal.

Koordinator Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Tri Prapto Kurniawan, menjelaskan bahwa KPAD sebenarnya telah dibentuk sejak tahun 2013.

Lembaga tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), TNI, Polri, hingga berbagai elemen masyarakat.

Namun, seiring berjalannya waktu, KPAD tidak lagi aktif sebagai lembaga karena tidak memiliki alokasi anggaran khusus.

Akibatnya, fungsi sekretariat kembali berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.

“Pada dasarnya kegiatan penanggulangan HIV/AIDS masih tetap berjalan. Koordinasi dengan lintas sektor juga masih dilakukan, hanya kelembagaan KPAD yang sudah tidak aktif,” ujar Tri.

Menurutnya, keberadaan KPAD memiliki peran strategis karena menjadi wadah koordinasi berbagai instansi dalam menyusun program pencegahan, edukasi, pendampingan, hingga perlindungan bagi ODHIV.

Selain fokus pada upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS, KPAD juga berperan penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun perlakuan diskriminatif kepada ODHIV.

Tri mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan kasus diskriminasi terhadap penyandang HIV, termasuk anak-anak yang tertular HIV dari orang tuanya.

Ia mencontohkan adanya kasus anak yang mengalami penolakan ketika hendak mengakses pendidikan hanya karena diketahui mengidap HIV.

Padahal, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi.

“Stigma seperti ini masih terjadi. Padahal mereka memiliki hak yang sama untuk bersekolah. Karena itu edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV dapat dihilangkan,” jelasnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dapat mengaktifkan kembali kelembagaan KPAD yang secara struktur dipimpin oleh bupati.

Hingga kini, setelah terjadi pergantian kepemimpinan daerah, belum ada langkah resmi untuk menghidupkan kembali organisasi tersebut.

Selain pengaktifan kelembagaan, Tri juga mendorong adanya dukungan anggaran khusus agar program-program KPAD dapat berjalan lebih optimal.

Salah satu yang dinilai membutuhkan perhatian adalah Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), yakni komunitas yang selama ini berperan aktif mendampingi ODHIV menjalani terapi antiretroviral (ARV).

Menurut Tri, KDS memiliki peran yang sangat penting karena anggotanya secara rutin melakukan komunikasi dengan para ODHIV, termasuk melalui grup komunikasi yang digunakan untuk memantau kepatuhan menjalani pengobatan.

Apabila terdapat pasien yang berhenti mengonsumsi obat ARV, anggota KDS biasanya menjadi pihak pertama yang melakukan pendekatan dan pendampingan agar pasien kembali melanjutkan terapi.

Selain mendukung kepatuhan pengobatan, KDS juga membantu ODHIV memperoleh akses terhadap berbagai layanan kesehatan, kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Peran tersebut dinilai sangat membantu pemerintah dalam memastikan setiap ODHIV tetap mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan.

Dinas Kesehatan berharap penguatan kembali kelembagaan KPAD dapat meningkatkan sinergi antarinstansi dalam menjalankan program penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Banjarnegara.

Melalui koordinasi yang lebih baik, edukasi kepada masyarakat diharapkan semakin luas, pendampingan terhadap ODHIV menjadi lebih optimal, serta perlindungan terhadap hak-hak penyandang HIV dapat semakin terjamin.

Dengan dukungan seluruh pihak, upaya pencegahan HIV/AIDS sekaligus penghapusan stigma terhadap ODHIV di Banjarnegara diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga kualitas hidup para penyandang HIV semakin baik dan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih benar mengenai penyakit tersebut. (far/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pelatihan Guru

Pelatihan AI Gratis untuk Guru dan Tendik Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya