BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, memasuki babak baru dalam pengembangan sektor pariwisata.
Kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Jawa Tengah tersebut kini ditetapkan sebagai pilot project nasional pertama Geographical Indication Tourism (GI Tourism) atau pariwisata berbasis Indikasi Geografis.
Program ini digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mengembangkan produk berstatus Indikasi Geografis agar tidak hanya menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
Produk lokal akan dikembangkan menjadi bagian dari pengalaman wisata yang memungkinkan pengunjung mengenal cerita, masyarakat, budaya, hingga lingkungan tempat produk tersebut dihasilkan.
Dengan konsep GI Tourism, wisatawan yang berkunjung ke Dieng nantinya tidak hanya membeli produk seperti kopi, carica, atau purwaceng.
Mereka juga dapat melihat secara langsung asal-usul produk, bertemu dengan petani, mengenal proses produksi, hingga merasakan kehidupan masyarakat di kawasan pegunungan Dieng.
Ketua Tim Kerja Pemanfaatan, Utilisasi dan Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Irma Mariana, mengatakan perlindungan terhadap produk Indikasi Geografis tidak cukup hanya dilakukan melalui sertifikat maupun pengakuan hukum.
Menurutnya, produk dengan Indikasi Geografis perlu dimanfaatkan lebih luas sehingga mampu memberikan nilai tambah sekaligus dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Ini merupakan upaya mengubah sebuah produk indikasi geografis menjadi pengalaman yang pada akhirnya akan memberikan dampak ekonomi pada masyarakat lokalnya,” kata Irma.
Melalui konsep tersebut, wisatawan dapat mengikuti perjalanan sebuah produk sejak dari wilayah asalnya.
Misalnya, pengunjung dapat melihat perkebunan kopi, mengenal petani yang mengelola tanaman, menyaksikan proses pengolahan, kemudian mencicipi produk yang dihasilkan.
Pengalaman tersebut diharapkan membuat wisatawan tidak sekadar membawa pulang oleh-oleh, tetapi juga memiliki cerita mengenai produk yang mereka konsumsi.
“Masyarakat datang ke Dieng, ada experience, bertemu petani, membeli produk, maka mereka akan memiliki story atau cerita terhadap produk tersebut,” ujarnya.
Dieng dinilai memiliki modal kuat untuk mengembangkan wisata berbasis Indikasi Geografis.
Saat ini terdapat tiga produk yang telah berstatus Indikasi Geografis, yakni Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng.
Ketiga produk tersebut memiliki karakteristik yang tidak terlepas dari kondisi geografis kawasan Dieng serta pengetahuan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.
Karakter khas tersebut menjadi nilai penting dalam pengembangan GI Tourism.
Produk lokal tidak hanya diposisikan sebagai barang yang dapat dibeli wisatawan, tetapi juga sebagai pintu masuk untuk mengenalkan lingkungan, budaya, tradisi, dan kehidupan masyarakat Dieng.
DJKI mendorong ketiga produk tersebut dikembangkan dalam satu ekosistem pariwisata.
Dengan demikian, sektor pertanian, ekonomi kreatif, produk lokal, dan pariwisata dapat saling terhubung.
Pengembangan tersebut juga dapat diperluas pada berbagai aktivitas yang memperkuat identitas kawasan.
Perlindungan kekayaan intelektual diarahkan mencakup karya dan aktivitas pendukung, seperti event budaya, seni pertunjukan, hingga gastronomi lokal.
Penetapan Dieng sebagai pilot project nasional GI Tourism mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana menilai program tersebut menjadi peluang untuk memperkenalkan potensi daerah dengan pendekatan yang lebih luas.
Produk lokal tidak lagi hanya dikenalkan berdasarkan bentuk maupun rasanya, tetapi juga melalui cerita di balik proses produksinya.
“Banjarnegara yang tadinya tidak masuk dalam daftar, pada akhirnya terpilih menjadi yang pertama untuk GI Tourism. Ini semua dituntun oleh niat bersama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Amalia, Senin (31/8/2026).
Menurut Amalia, kopi menjadi salah satu contoh produk yang mempunyai cerita panjang sebelum sampai ke tangan konsumen.
Di balik secangkir kopi terdapat proses pertanian, keterampilan petani, kondisi alam, hingga pengolahan yang membuat produk tersebut memiliki karakter tersendiri.
Karena itu, pengembangan GI Tourism dinilai mampu mempertemukan sektor pertanian dengan pariwisata.
Petani tidak lagi hanya ditempatkan sebagai pemasok bahan baku, tetapi dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang ditawarkan kepada pengunjung.
Konsep tersebut diharapkan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Wisatawan yang datang dapat membelanjakan uang bukan hanya untuk tiket atau akomodasi, tetapi juga produk lokal, jasa pemandu, kuliner, aktivitas edukasi, hingga pengalaman langsung di kawasan produksi.
Jika dikembangkan secara konsisten, GI Tourism berpotensi memperkuat rantai ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya tarik wisata Dieng.
Pengembangan ekosistem GI Tourism di Dieng juga mulai dikaitkan dengan berbagai kegiatan yang memperkuat identitas kawasan.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI menyerahkan surat tanda bukti permohonan merek Festival Kopi Dieng kepada Project Manager Festival Kopi Dieng Alif Zen Fahmi.
Selain itu, surat permohonan merek kolektif Kopi Pegunungan Dieng dan Dieng Culture Festival diserahkan kepada Alif Faozi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas dan kekayaan intelektual yang berkaitan dengan produk serta aktivitas pariwisata di Dieng.
Dengan ditetapkannya Dieng sebagai pilot project GI Tourism nasional pertama, kawasan tersebut memiliki peluang untuk menghadirkan pola wisata baru.
Wisatawan tidak hanya datang untuk menikmati pemandangan alam, tetapi juga dapat memahami hubungan antara alam, petani, produk lokal, budaya, dan masyarakat.
Konsep ini sekaligus membuka peluang agar Kopi Dieng, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng semakin dikenal sebagai produk yang mempunyai identitas serta cerita khas.
Pada akhirnya, GI Tourism diharapkan mampu menjadikan pengalaman wisata sebagai sumber nilai ekonomi baru bagi masyarakat sekaligus memperkuat posisi Dieng sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. (jud/stch/dda)
















