BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Persiapan menuju kehidupan rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad nikah dan pesta pernikahan.
Calon pengantin juga perlu memiliki kesiapan mental, komunikasi, ekonomi, serta pemahaman mengenai kehidupan keluarga setelah menikah.
Hal tersebut menjadi perhatian Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, dalam memberikan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.
Agar materi lebih mudah dipahami, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tambak Cholik Darmawan memiliki cara tersendiri dalam menyampaikan berbagai pesan dan nasihat mengenai kehidupan pernikahan.
Ia merangkum materi tersebut melalui konsep yang sederhana dan mudah diingat, yakni jurus Tiga On.
Konsep Tiga On terdiri dari tiga hal yang dianggap penting untuk dipersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, yaitu takon, pawon, dan kelon.
“Hal yang dipersiapkan dalam pernikahan yaitu mental lahir dan batin. Apa saja Tiga On, takon atau komunikasi, pawon atau ekonomi dan kelon atau mendapatkan keturunan,” papar Cholik, Senin (31/8).
Melalui konsep tersebut, calon pengantin diajak memahami bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan dari berbagai sisi.
Tidak hanya kesiapan untuk menjalani prosesi akad, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi, mengelola kebutuhan ekonomi keluarga, serta memahami kehidupan pasangan setelah menikah.
Salah satu bagian penting dalam jurus Tiga On adalah takon atau komunikasi.
Menurut Cholik, komunikasi menjadi faktor yang sangat penting dalam kehidupan pernikahan.
Suami dan istri perlu membangun keterbukaan agar berbagai persoalan yang muncul dalam rumah tangga dapat dibicarakan dan diselesaikan bersama.
Keterbukaan antara pasangan juga dinilai dapat membantu mengantisipasi potensi konflik.
Ketika terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan, masalah diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar karena pasangan memiliki ruang untuk saling menyampaikan perasaan dan mencari jalan keluar.
Komunikasi juga menjadi dasar dalam membicarakan berbagai kebutuhan keluarga, termasuk persoalan ekonomi maupun rencana memiliki keturunan.
Karena itu, calon pengantin perlu memahami bahwa membangun rumah tangga membutuhkan kerja sama antara suami dan istri.
Bagian kedua dalam jurus Tiga On adalah pawon atau ekonomi.
Pawon berkaitan dengan kemampuan pasangan dalam memenuhi dan mengelola kebutuhan kehidupan rumah tangga.
Cholik menjelaskan bahwa dalam keluarga terdapat kewajiban suami untuk memberikan nafkah, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, hingga papan.
Namun, pengelolaan ekonomi rumah tangga juga membutuhkan komunikasi antara suami dan istri.
Kebutuhan keluarga perlu dibicarakan bersama agar penghasilan dan pengeluaran dapat dikelola secara baik.
Dengan adanya keterbukaan mengenai kondisi ekonomi, pasangan dapat lebih mudah menyusun prioritas kebutuhan rumah tangga.
Materi tersebut menjadi salah satu bekal penting bagi calon pengantin sebelum menikah, terutama karena persoalan ekonomi sering kali menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan keluarga.
Hal ketiga yang diperkenalkan melalui jurus Tiga On adalah kelon atau mendapatkan keturunan.
Cholik menjelaskan bahwa pasangan suami istri juga perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi kehidupan setelah menikah, termasuk ketika nantinya memperoleh keturunan.
Kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut keinginan untuk memiliki anak, tetapi juga pemahaman mengenai hak dan kewajiban masing-masing sebagai pasangan dan orang tua.
Komunikasi kembali menjadi bagian penting dalam hal tersebut. Suami dan istri perlu membicarakan rencana keluarga serta berbagai tanggung jawab yang akan dijalankan bersama.
Dengan pemahaman tersebut, pasangan diharapkan tidak hanya siap menjalani pernikahan secara lahir dan batin, tetapi juga mampu membangun keluarga dengan hubungan yang sehat dan saling mendukung.
Cholik mengatakan, bimbingan perkawinan diberikan sebagai salah satu upaya mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Selain memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat membantu mencegah konflik serta mengantisipasi kemungkinan perceraian.
“Bimbingan perkawinan sebagai upaya untuk mengantisipasi perceraian, mencegah konflik dalam rumah tangga dan mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warohmah,” papar Cholik.
Materi yang dikemas melalui jurus Tiga On diharapkan dapat membuat calon pengantin lebih mudah mengingat berbagai pesan yang disampaikan selama proses bimbingan.
Pendekatan sederhana tersebut juga membuat kegiatan bimbingan perkawinan berlangsung lebih menarik.
Para calon pengantin tampak antusias mengikuti kegiatan dan memperhatikan pesan serta nasihat yang diberikan oleh penyuluh.
Kegiatan bimbingan perkawinan menjadi salah satu kesempatan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri sebelum benar-benar memasuki kehidupan berumah tangga.
Selain memperoleh materi mengenai kehidupan keluarga, kedua calon pengantin juga mendapatkan bingkisan berisi jajanan dalam kegiatan tersebut.
Bingkisan diberikan sebagai bentuk apresiasi karena mereka dinilai kooperatif mengikuti rangkaian persiapan menjelang pernikahan.
Melalui jurus Tiga On, KUA Kecamatan Tambak berupaya menyampaikan materi bimbingan perkawinan dengan bahasa yang sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Pesan yang ingin disampaikan pun cukup jelas: membangun keluarga membutuhkan komunikasi yang terbuka, kesiapan mengelola ekonomi, serta kesiapan menjalani kehidupan bersama dan membangun keturunan.
Dengan bekal tersebut, calon pengantin diharapkan lebih siap menghadapi berbagai dinamika rumah tangga dan mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawadah, warahmah. (fij/stch/dda)
















