Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Layanan ELKIAPOS Purbalingga Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Datang ke Kantor

Pengajuan ELKIAPOS Meningkat Tapi Belum OptimalPengajuan ELKIAPOS Meningkat Tapi Belum Optimal
REKAM DATA: Pengurusan dokumen kependudukan di Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Layanan digital administrasi kependudukan di Kabupaten Purbalingga terus mengalami perkembangan.

Salah satunya terlihat dari meningkatnya penggunaan ELKIAPOS Dinpendukcapil Purbalingga, layanan pengiriman dokumen kependudukan yang telah selesai diproses sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil).

Meski jumlah pengajuan ELKIAPOS masih mengalami fluktuasi setiap bulan, secara umum terdapat kecenderungan peningkatan sejak aplikasi tersebut resmi beroperasi pada Maret 2026.

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko mengatakan, pada Maret 2026 tercatat sebanyak 588 pengajuan ELKIAPOS.

Jumlah tersebut kemudian mengalami penurunan pada April menjadi 391 pengajuan.

Namun, tren penggunaan kembali meningkat pada bulan-bulan berikutnya. Pada Mei, jumlah pengajuan mencapai 722.

Angka tersebut kemudian melonjak menjadi 1.308 pengajuan pada Juni dan kembali meningkat hingga mencapai 1.367 pengajuan pada Juli 2026.

“Berdasarkan data terakhir 19 Agustus lalu, pengajuan sudah mencapai 455 pengajuan. Data yang masih parsial sehingga proyeksi akhir bulan diperkirakan mendekati 700-750 pengajuan jika tren linier berlanjut,” kata Bambang.

ELKIAPOS menjadi salah satu inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan di Purbalingga.

Melalui layanan tersebut, dokumen kependudukan yang telah selesai diproses dapat dikirimkan kepada masyarakat.

Dengan mekanisme ini, warga tidak harus kembali mendatangi kantor Dinpendukcapil hanya untuk mengambil dokumen yang sudah selesai.

Layanan pengiriman dokumen sebenarnya telah berjalan sejak 2024. Namun, pencatatan jumlah pengajuan baru terdigitalisasi setelah aplikasi ELKIAPOS mulai digunakan secara resmi pada Maret 2026.

Digitalisasi pencatatan tersebut memungkinkan Dinpendukcapil memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat pemanfaatan layanan pengiriman dokumen oleh masyarakat.

Data pengajuan sejak Maret hingga Juli menunjukkan adanya pertumbuhan penggunaan.

Meskipun sempat turun pada April, jumlah pengajuan kemudian meningkat cukup signifikan hingga menembus lebih dari 1.300 pengajuan dalam satu bulan.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa layanan administrasi kependudukan berbasis digital mulai dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif pelayanan yang lebih praktis.

Selain ELKIAPOS, Dinpendukcapil Purbalingga juga memiliki layanan Jemput Bola Pelayanan Adminduk Terpadu atau JIPAT yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan.

Layanan tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan, khususnya sejak seorang anak lahir.

Sejak pencatatan layanan JIPAT dimulai pada Agustus 2022, Dinpendukcapil Purbalingga telah menerima sebanyak 22.401 pengajuan dokumen kependudukan dari 30 fasilitas kesehatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Sebagian besar masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus beberapa dokumen sekaligus.

Namun, masih terdapat satu layanan yang tingkat pengajuannya lebih rendah dibandingkan dokumen kependudukan lainnya, yakni pendaftaran BPJS Kesehatan.

Data Dinpendukcapil menunjukkan pengajuan Kartu Keluarga (KK) mencapai 22.234 atau sekitar 99,3 persen dari total pengajuan JIPAT.

Kemudian pengajuan Akta Kelahiran tercatat sebanyak 21.889 atau 97,7 persen. Sementara pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 21.850 atau 97,5 persen.

Di sisi lain, pengajuan BPJS Kesehatan melalui layanan JIPAT tercatat 19.141 atau sekitar 85,4 persen.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 14,6 persen pemohon yang belum memanfaatkan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan bersamaan dengan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.

Bambang mengatakan adanya selisih persentase tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan integrasi layanan administrasi kependudukan dengan pendaftaran BPJS Kesehatan.

“Selisih sekitar 14 poin persentase pada BPJS Kesehatan dibanding tiga dokumen lain, menunjukkan bahwa sekitar satu dari tujuh pemohon belum mendaftarkan BPJS bersamaan dengan pengurusan dokumen lainnya,” imbuh Bambang.

Padahal, konsep JIPAT memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi secara lebih praktis melalui fasilitas kesehatan.

Bagi keluarga yang baru memiliki bayi, misalnya, sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan dapat diurus melalui mekanisme pelayanan yang telah terintegrasi.

Pengurusan KK, Akta Kelahiran, KIA, hingga pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dalam rangkaian pelayanan yang sama.

Integrasi tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk mendatangi sejumlah kantor atau layanan secara terpisah.

Perkembangan ELKIAPOS dan JIPAT menunjukkan upaya Dinpendukcapil Purbalingga dalam memperluas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses masyarakat.

ELKIAPOS memberikan kemudahan pada tahap pengiriman dokumen yang telah selesai diproses.

Sementara JIPAT mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui fasilitas kesehatan.

Keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mengurangi beban masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Meningkatnya pengajuan ELKIAPOS sejak beberapa bulan terakhir juga menunjukkan bahwa masyarakat mulai memanfaatkan pilihan pelayanan yang tidak mengharuskan mereka datang langsung ke kantor Dinpendukcapil.

Di sisi lain, masih rendahnya persentase pendaftaran BPJS Kesehatan melalui JIPAT menjadi catatan untuk meningkatkan sosialisasi dan pemanfaatan layanan terintegrasi.

Dengan semakin berkembangnya layanan digital dan pelayanan jemput bola, masyarakat Purbalingga memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.

Ke depan, penguatan integrasi layanan diharapkan dapat membuat proses pengurusan dokumen menjadi semakin cepat, praktis, dan efisien, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan serta layanan pendukung yang dibutuhkan.(tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Lima Tahun Jadi Penyintas Kanker

Kisah Aida Saskia Melawan Kanker Payudara Selama 5 Tahun, Anak Jadi Sumber Kekuatan

Berita Selanjutnya
Gus Kikin Nahkodai PBNU

Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031, Raih 472 Suara