BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Layanan Bus Trans Banyumas resmi berhenti beroperasi sementara mulai Minggu, 30 Agustus 2026.
Penghentian layanan transportasi umum tersebut dilakukan seiring proses peralihan pengelolaan dan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas.
Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan penghentian operasional Trans Banyumas bukan berarti layanan transportasi publik tersebut akan dihentikan secara permanen.
Pemkab saat ini tengah melakukan proses transisi sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap operasional Trans Banyumas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Omar Udaya mengatakan, evaluasi diperlukan setelah terjadi perubahan mekanisme pengelolaan layanan.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk memastikan operasional Trans Banyumas tetap dapat berjalan hingga akhir Desember 2026.
“Diberitahukan kepada masyarakat pengguna layanan Bus Trans Banyumas, bahwa sejak Hari Minggu, 30 Agustus 2026 Bus Trans Banyumas tidak operasional sampai dengan pelaksanaan evaluasi berakhir,” kata Omar melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Omar, Pemkab Banyumas memahami bahwa Trans Banyumas telah menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari.
Oleh sebab itu, proses evaluasi dan penataan layanan diupayakan dapat diselesaikan secepat mungkin.
Pemkab Banyumas juga menegaskan bahwa anggaran operasional Trans Banyumas hingga akhir Desember 2026 telah dialokasikan.
Namun, sebelum layanan kembali berjalan, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh mekanisme pengelolaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengalokasikan anggaran operasional Bus Trans Banyumas sampai dengan akhir Desember 2026. Proses tersebut memerlukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional Bus Trans Banyumas,” ujarnya.
Penghentian sementara Trans Banyumas tidak terlepas dari perubahan sumber pendanaan.
Sebelumnya, layanan tersebut memperoleh dukungan subsidi dari pemerintah pusat melalui skema APBN.
Sejak April 2026, biaya subsidi Trans Banyumas mulai ditanggung oleh APBD Kabupaten Banyumas.
Untuk menjaga keberlangsungan layanan sampai akhir 2026, kebutuhan subsidi Trans Banyumas diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.
Peralihan pengelolaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah membuat sejumlah aspek layanan perlu disesuaikan.
Pemerintah Kabupaten Banyumas harus memastikan pengelolaan anggaran, operasional, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai mekanisme keuangan daerah.
Omar menegaskan, penghentian sementara tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan dan penyempurnaan layanan transportasi umum di Banyumas.
“Ini merupakan bagian dari langkah penataan dan penyempurnaan layanan, bukan sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selama Trans Banyumas tidak beroperasi, masyarakat pengguna bus tersebut diimbau menggunakan moda transportasi alternatif yang tersedia.
Pemkab Banyumas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penghentian sementara layanan.
Informasi mengenai jadwal Trans Banyumas kembali beroperasi akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah maupun instansi terkait setelah proses evaluasi selesai.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memastikan layanan Trans Banyumas tidak akan ditutup secara permanen.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan layanan transportasi publik tersebut karena banyak masyarakat Banyumas yang menggunakannya.
Sadewo menargetkan proses transisi dan evaluasi dapat diselesaikan pada pertengahan September 2026.
Dengan demikian, Trans Banyumas diharapkan dapat kembali melayani masyarakat dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Saya akan upayakan pertengahan bulan, sudah berkomunikasi dengan provinsi, mudah-mudahan tidak sampai akhir bulan sudah clear. Paling pahit ya akhir September, awal Oktober bisa jalan lagi,” ucap Sadewo.
Meski demikian, ketika kembali beroperasi nanti, terdapat kemungkinan sejumlah aspek layanan Trans Banyumas mengalami perubahan.
Pemerintah daerah akan mengevaluasi jumlah layanan, koridor, hingga tarif yang diterapkan.
“Penyesuaian jumlah dan koridor dan tarif. Kalau sudah dipegang Pemda mungkin tarif akan disesuaikan, koridor yang sepi mungkin dikurangi,” jelasnya.
Evaluasi tersebut dilakukan agar operasional Trans Banyumas dapat menyesuaikan kondisi kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan anggaran daerah.
Koridor yang memiliki tingkat penggunaan rendah berpotensi dikurangi, sedangkan layanan pada jalur yang banyak digunakan masyarakat akan menjadi perhatian.
Sadewo menjelaskan bahwa proses peralihan pendanaan Trans Banyumas dari APBN menuju APBD tidak dapat dilakukan secara sederhana.
Terdapat perbedaan mekanisme antara pengelolaan keuangan negara dan pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, Pemkab Banyumas perlu memastikan seluruh proses transisi tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pelanggaran regulasi.
“Harus dipastikan, agar pengelolaannya tidak melanggar aturan. Pengelolaan keuangan negara dan pengelolaan keuangan daerah itu berbeda,” paparnya.
Bupati juga telah bertemu dengan pengelola dan pengemudi Trans Banyumas pada Minggu (30/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas kondisi layanan serta proses transisi yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
Kondisi layanan transportasi berbasis Buy The Service (BTS) di sejumlah daerah juga menjadi perhatian dalam proses evaluasi.
Berdasarkan informasi yang diterima Sadewo, terdapat sejumlah layanan BTS yang telah berhenti secara permanen maupun sementara.
Beberapa layanan yang disebut berhenti permanen antara lain layanan BTS di Makassar, Banjarmasin, dan Yogyakarta.
Sementara itu, sejumlah layanan lainnya mengalami penghentian sementara, seperti Biskita Trans Pakuan di Bogor, Trans Semanggi Suroboyo di Surabaya, Trans Metro Dewata di Bali, Trans Metro Pasundan di Bandung, Batik Solo Trans di Surakarta, serta layanan di Medan dan Palembang.
Namun, kondisi tersebut tidak berarti Trans Banyumas akan mengalami nasib yang sama.
Sadewo memastikan Trans Banyumas akan kembali beroperasi setelah proses transisi dan evaluasi selesai.
Pemerintah daerah tetap menilai keberadaan layanan tersebut penting bagi masyarakat Banyumas.
“Layanan Trans Banyumas akan terus berjalan karena menjadi salah satu layanan publik yang banyak diakses oleh masyarakat Banyumas,” ujarnya.
Dengan demikian, penghentian mulai 30 Agustus 2026 bersifat sementara.
Masyarakat kini masih menunggu hasil evaluasi pemerintah daerah terkait jumlah armada, koridor perjalanan, tarif, serta mekanisme operasional baru setelah pendanaan Trans Banyumas sepenuhnya dikelola melalui APBD.
Jika target pemerintah terealisasi, layanan Trans Banyumas diharapkan kembali melayani masyarakat sekitar pertengahan September 2026.
Namun, apabila proses transisi membutuhkan waktu lebih panjang, operasional paling lambat ditargetkan dapat kembali berjalan pada akhir September atau awal Oktober 2026. (res/stch/dda)














