Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Hapus PR untuk Siswa, Tugas Reflektif Jadi Pengganti

Pr untuk siswa sma smk di jawa barat resmi dihapus mengikuti kebijakan gubernur dedi mulyadiPr untuk siswa sma smk di jawa barat resmi dihapus mengikuti kebijakan gubernur dedi mulyadi
PR untuk siswa SMA SMK di Jawa Barat resmi dihapus mengikuti kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi.

BANYUMASEKSPRES.ID, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menghapus kebijakan pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini ditetapkan untuk mendorong pendekatan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik. Sebagai pengganti PR, siswa kini akan menerima penugasan yang bersifat reflektif dan eksploratif.

Hal tersebut ditegaskan dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, yang merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK mengenai optimalisasi pembelajaran.

“Pemberian tugas, baik individu maupun kelompok, agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas Pekerjaan Rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran,” bunyi kutipan dari surat edaran yang dirilis pada Rabu, 11 Juni 2025.

Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam metode penugasan akademik di sekolah. Penugasan akan diarahkan pada aktivitas yang meningkatkan kesadaran siswa terhadap nilai-nilai keluarga, lingkungan hidup, dan alam sekitar melalui proyek pembelajaran kontekstual.

Lebih lanjut, surat edaran tersebut juga menekankan bahwa penugasan akademik harus fokus pada penguatan kompetensi siswa yang belum mencapai target minimal.

Durasi pelaksanaan tugas maksimal dibatasi hingga 60 persen dari waktu tatap muka, dengan pelaksanaan yang diutamakan di sekolah dalam bentuk pembelajaran remedial.

Siswa juga diberikan ruang untuk mengembangkan minat dan bakatnya, baik di sekolah maupun di rumah, di luar jam belajar efektif. Bidang pengembangan ini mencakup aspek keagamaan, literasi, seni, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, hingga kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

“Dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik di antaranya membantu orang tua/wali di rumah serta lingkungan sekitar,” salah satu kutipan isi surat edaran tersebut.

Seluruh kepala cabang dinas pendidikan di masing-masing wilayah diminta untuk segera menyosialisasikan kebijakan baru ini kepada seluruh satuan pendidikan.

Mereka juga diminta melakukan pendampingan agar implementasi kebijakan berjalan lancar dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Pr siswa sma smk di jawa barat diganti tugas reflektif kolaboratif
PR siswa SMA SMK di Jawa Barat diganti tugas reflektif kolaboratif.

Namun, kebijakan penghapusan PR untuk sementara hanya berlaku bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sedangkan, penghapusan PR bagi siswa SD dan SMP akan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya.

Ia menyebutkan bahwa penghapusan PR adalah langkah penting untuk mengakhiri rutinitas sekolah yang terbawa hingga ke rumah. Dengan demikian, anak-anak diharapkan bisa lebih produktif menjalani aktivitas rumah yang bermanfaat secara nyata.

Menurut Dedi, waktu di rumah sebaiknya digunakan oleh anak-anak untuk beristirahat, membantu orang tua, dan menggali potensi diri di luar konteks akademik.

Gubernur Jawa Barat tersebut menilai tugas rumah yang bersifat menekan atau membebani justru menghambat perkembangan pribadi anak dalam kehidupan sehari-hari.

Langkah inovatif yang digagas Dedi mencerminkan semangat perubahan dalam sistem pendidikan Jawa Barat, yang tidak hanya menekankan pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kesadaran sosial peserta didik.

Harapannya, siswa dapat tumbuh sebagai individu yang seimbang secara intelektual dan emosional.

Dengan kebijakan ini, sistem pembelajaran di Jawa Barat tidak lagi sekadar berbasis hafalan dan tugas-tugas tertulis, melainkan menekankan pengalaman, interaksi, dan pemahaman terhadap realitas di sekitar.

Kebijakan penghapusan PR untuk siswa juga berpotensi menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia, terutama dalam membangun pola pembelajaran yang relevan dengan dinamika sosial dan kebutuhan masa depan generasi muda.

Langkah Gubernur Dedi Mulyadi menggarisbawahi pentingnya mendorong siswa untuk belajar tidak hanya dari buku, tetapi juga dari kehidupan nyata di lingkungan mereka sendiri.

Proses pembelajaran yang efektif kini tidak harus dibatasi ruang kelas, tetapi bisa lahir dari interaksi dengan keluarga, alam, dan masyarakat.

Dengan penghapusan PR untuk siswa, pemerintah provinsi ingin memberi ruang tumbuh yang lebih manusiawi dan menyenangkan bagi siswa. Sebuah pendekatan yang tidak hanya berfokus pada nilai rapor, tetapi juga pada nilai kehidupan. (fam)

Berita Sebelumnya
Tambang nikel raja ampat

Ekonom UGM: Kerugian Negara Akibat Tambang Nikel Raja Ampat Melebihi Korupsi PT Timah

Berita Selanjutnya
Gac aion produksi mobil listrik di indonesia

GAC Aion Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Target Produksi 20 Ribu Unit per Tahun