Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Maudy Ayunda Pernah Terancam Tak Naik Kelas
Lelang Aset Koruptor Senilai Rp 122 Miliar – Publik Bisa Ikut Beli Online, ada Apartemen, Mobil hingga Motor Triumph
Proyek Perbaikan Jalan Batas Jawa Barat-Karangpucung-Wangon Berjalan, Arus Lalu Lintas Tetap Aman dan Lancar

Lelang Aset Koruptor Senilai Rp 122 Miliar – Publik Bisa Ikut Beli Online, ada Apartemen, Mobil hingga Motor Triumph

81 barang rampasan koruptor dilelang81 barang rampasan koruptor dilelang

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai mencapai Rp 122 miliar.

Lelang berlangsung mulai Rabu, 11 Juni 2025, dan digelar secara serentak bekerja sama dengan 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah.

Barang yang dilelang berasal dari 81 lot aset hasil penyitaan dalam 32 perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh barang tersebut merupakan hasil rampasan dari para terpidana sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara.

“Periode Juni ini, KPK bekerja sama dengan 13 KPKNL kembali menggelar lelang barang rampasan. Lelang dilakukan secara serentak,” jelas Budi, Rabu (11/6).

Jenis barang yang ditawarkan sangat bervariasi. Mulai dari kendaraan mewah, tas branded, perhiasan, alat elektronik, hingga properti strategis di pusat kota Jakarta.

Salah satu yang paling menarik perhatian publik adalah unit apartemen di Menara Jakarta yang dilepas dengan harga limit Rp 1,8 miliar.

Selain itu, ada juga apartemen di Green Central City Tower Adenium seharga Rp 739 juta, serta Tower Equinox Kemayoran dengan harga Rp 990 juta.

Masih dalam kategori properti, tersedia juga unit apartemen The Wave Rasuna Epicentrum dengan nilai lelang mulai Rp 455 juta.

Tidak hanya properti, barang-barang mewah lain turut dilego. Dua di antaranya adalah tas Louis Vuitton dan Gucci, masing-masing dibuka dengan harga limit Rp 1,7 juta dan Rp 5,4 juta.

Barang-barang ini sebelumnya disita dari para pelaku korupsi yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara.

Bagi penggemar otomotif, lelang ini juga menghadirkan koleksi menarik. Di antaranya VW Carravelle AT senilai Rp 17,9 juta dan motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT seharga Rp 207 juta.

Pada kategori elektronik, tersedia laptop Dynabook, serta berbagai handphone premium seperti iPhone dan Samsung, dengan harga limit mulai dari Rp 1,4 juta.

Semua hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Budi menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar menjual barang, tetapi sebagai langkah nyata dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi.

“Ini bukan hanya soal melelang barang rampasan, tapi bagaimana uang negara yang pernah dikorupsi bisa kembali untuk kepentingan publik,” tegas Budi.

Lelang dilakukan secara online selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juni 2025, dan dapat diakses melalui www.kpk.go.id maupun www.lelang.go.id. Masyarakat diundang untuk berpartisipasi, tidak hanya sebagai pembeli tetapi juga sebagai bagian dari upaya kolektif memberantas korupsi.

Dengan lelang ini, KPK berharap ada keterlibatan aktif publik dalam pengawasan, serta menjadi bentuk edukasi bahwa hasil korupsi tidak akan pernah aman disembunyikan. Semua aset akan ditelusuri, disita, dan dikembalikan kepada negara.

Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset, sekaligus mempertegas bahwa kejahatan korupsi memiliki konsekuensi hukum dan finansial yang tidak main-main. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Pernah terancam tak naik kelas

Maudy Ayunda Pernah Terancam Tak Naik Kelas

Berita Selanjutnya
Perbaikan jalan di jalur selatan berlanjut

Proyek Perbaikan Jalan Batas Jawa Barat-Karangpucung-Wangon Berjalan, Arus Lalu Lintas Tetap Aman dan Lancar