BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah memutuskan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan Biosolar, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan. Harga Pertalite tetap berada di level Rp10 ribu per liter.
Keputusan tersebut mendapat perhatian dari ekonom Universitas Negeri Manado (Unima) Robert R Winerungan.
Menurut dia, mempertahankan harga Pertalite menjadi salah satu langkah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga berbagai kebutuhan.
“Saya kira itu keputusan yang sangat bijak oleh pemerintah. Karena apabila pemerintah juga menaikkan harga Pertalite, maka inflasi bisa tidak terkendali,” kata Robert.
Robert menjelaskan, kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak langsung kepada konsumen kendaraan.
Perubahan harga BBM juga dapat meningkatkan biaya transportasi dan kemudian memengaruhi harga berbagai barang serta jasa.
Kondisi tersebut membuat kebijakan harga Pertalite memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian.
Pertalite dikonsumsi oleh masyarakat dalam jumlah besar sehingga kenaikan harganya berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga.
Menurut Robert, pemerintah tidak dapat begitu saja membiarkan harga Pertalite mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Kebijakan subsidi membuat harga yang dibayar masyarakat berbeda dengan harga keekonomiannya.
“BBM tidak naik saja harga-harga sudah naik, apalagi kalau BBM naik. Artinya, memang pemerintah tidak bisa begitu saja melempar harga Pertalite mengikuti harga pasar karena itu bisa berpotensi membebani masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui keputusan mempertahankan harga Pertalite pada Rp10 ribu per liter memiliki konsekuensi terhadap anggaran negara.
Ketika harga minyak dunia meningkat, selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat dapat menambah beban subsidi.
Namun, Robert menilai kebijakan tersebut juga memiliki dampak terhadap stabilitas daya beli masyarakat.
“Memang subsidi bisa membengkak, tetapi manfaatnya inflasi kita tidak terlalu tinggi dan daya beli masyarakat sedikit banyak dapat dipertahankan,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah menghadapi pilihan antara menjaga harga BBM bersubsidi tetap terjangkau dan mengendalikan beban fiskal yang muncul akibat kenaikan harga minyak.
Tekanan terhadap anggaran negara juga muncul karena harga minyak nasional berada di atas asumsi yang digunakan dalam APBN 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut rata-rata harga minyak nasional selama Januari-September 2026 berada di kisaran US$85-US$90 per barel.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang berada pada level US$70 per barel.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan pemerintah dalam mengelola subsidi energi.
Ketika harga minyak meningkat, biaya penyediaan BBM juga dapat mengalami tekanan.
Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga BBM bagi masyarakat, terutama kelompok yang sensitif terhadap perubahan biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari.
Robert juga melihat adanya perubahan pola konsumsi BBM di tengah tekanan ekonomi.
Menurut dia, sebagian masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM dengan tingkat oktan lebih tinggi mulai mempertimbangkan Pertalite untuk menekan pengeluaran.
Ia menyebut konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax Turbo maupun BBM RON 92 mulai beralih menggunakan Pertalite.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa harga BBM menjadi salah satu pertimbangan penting bagi rumah tangga ketika melakukan penghematan.
Robert memperkirakan kenaikan harga Pertalite dapat memberikan tekanan tambahan bagi kelompok masyarakat menengah.
Sementara bagi masyarakat berpenghasilan lebih rendah, dampaknya dapat terasa melalui kenaikan biaya transportasi dan harga kebutuhan yang bergantung pada distribusi menggunakan kendaraan.
“Kalau Pertalite naik, kelompok menengah akan semakin tertekan. Yang lebih kasihan lagi adalah masyarakat kelas bawah karena biaya transportasi akan naik dan sebagainya. Banyak efek turunannya apabila harga Pertalite naik,” tuturnya.
Kebijakan mempertahankan harga Pertalite Rp10 ribu per liter pada akhirnya perlu dilihat bersamaan dengan kondisi harga minyak dunia dan kemampuan APBN menanggung subsidi energi.
Di satu sisi, harga BBM yang tetap dapat membantu menjaga biaya transportasi dan daya beli.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak dunia dapat meningkatkan tekanan terhadap anggaran negara.
Pemerintah masih perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli masyarakat dan keberlanjutan fiskal.
Perkembangan harga minyak dunia, konsumsi BBM bersubsidi, serta kondisi APBN akan menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan energi berikutnya. (*/stch/dda)














