BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Wakil Bupati Cilacap, Amy Amalia Fatma Surya, menyuarakan keprihatinannya atas masih maraknya kekerasan anak yang tercatat sejak tahun 2022 hingga 2024 telah mencapai lebih dari 100 kasus.
Pemerintah Kabupaten Cilacap kini memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan ramah anak yang aman dan bebas dari kekerasan, pelecehan seksual, hingga perundungan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan melantik pengurus Forum Anak Cilacap (Foraci) periode 2025–2027 serta menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas anak.
“Anak-anak harus diberi ruang yang aman dan kepercayaan agar berani bersuara serta terlindungi dari kekerasan yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka secara optimal,” tegas Amy Amalia Fatma Surya saat menghadiri pelantikan pengurus Foraci.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk partisipasi aktif anak-anak sendiri dalam upaya perlindungan anak. Amy berharap Foraci mampu menjadi garda terdepan dalam mendorong anak-anak untuk berperan sebagai pelopor sekaligus pelapor berbagai bentuk kekerasan.
“Sebagai pelopor, anak diharapkan menumbuhkan kebiasaan positif, kreatif, dan inovatif yang dapat ditularkan ke lingkungan sekitar,” ujar Amy dengan semangat.
Peran sebagai pelapor tak kalah penting. Anak-anak didorong untuk tidak ragu menyampaikan hambatan maupun pengalaman kekerasan yang mereka alami atau saksikan kepada pihak yang dapat dipercaya, baik guru, orang tua, maupun lembaga perlindungan anak. Tujuannya untuk memastikan penanganan cepat, tepat, dan tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
Wakil bupati juga menegaskan bahwa forum anak adalah salah satu wadah strategis untuk mendorong partisipasi anak dalam pembangunan serta pemenuhan hak-hak anak. Dengan adanya Foraci, anak-anak dapat berkontribusi langsung dalam pencegahan kekerasan dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat.
“Anak-anak dapat menjadi pelopor dalam mencegah kekerasan terhadap sesama. Saya berharap keberadaan forum ini bisa menekan angka bullying, pelecehan, dan kekerasan terhadap anak,” jelas Amy lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Cilacap, Bambang Tujiatno, menjelaskan bahwa Foraci dibentuk sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap peran serta anak dalam perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.
“Dalam beberapa waktu terakhir jumlah kekerasan terhadap anak cukup tinggi di Kabupaten Cilacap, tercatat sejak tahun 2022 sampai 2024 lebih dari 100 kasus terjadi di Cilacap,” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, fakta tersebut menunjukkan bahwa kekerasan anak masih menjadi isu krusial dan mendesak. Karena itu, diperlukan pendekatan baru yang lebih partisipatif, salah satunya dengan menguatkan peran anak itu sendiri sebagai bagian dari solusi.
Foraci hadir untuk menjawab tantangan tersebut, agar suara anak-anak tidak hanya didengar, tapi juga diberdayakan dalam kebijakan perlindungan anak.
Pemerintah daerah terus berupaya memperluas edukasi dan literasi terkait perlindungan anak ke seluruh lini masyarakat, termasuk satuan pendidikan, keluarga, dan komunitas lokal. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan kasus kekerasan anak di Cilacap dapat ditekan, dan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. (ray/stch)
















