BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Salah satu langkah yang akan segera diterapkan adalah kenaikan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer, sekaligus perbaikan mekanisme penyaluran tunjangan agar lebih cepat dan tepat sasaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN.
Selain itu, gaji dan tunjangan guru nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing setiap bulan sehingga proses pencairan menjadi lebih sederhana.
Menurut Mu’ti, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Khusus untuk guru non-ASN, pemerintah memutuskan menaikkan nilai tunjangan yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dukungan ekonomi yang lebih baik bagi para guru honorer yang selama ini berperan besar dalam dunia pendidikan nasional.
“Sesuai komitmen Bapak Presiden, tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok,” ujar Mu’ti kepada pewarta di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (11/6/2026).
Skema Tunjangan Guru ASN Mengacu pada Gaji Pokok
Selain mengumumkan kenaikan tunjangan guru honorer, Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa tunjangan guru ASN akan diberikan sesuai besaran gaji pokok masing-masing guru.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan meningkatkan manfaat yang diterima para tenaga pendidik.
Dengan skema baru yang diterapkan, guru ASN akan memperoleh tunjangan berdasarkan ketentuan yang mengacu langsung pada gaji pokok yang dimiliki.
Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian dari reformasi tata kelola penyaluran tunjangan agar lebih efektif.
Tidak hanya menyangkut nominal yang diterima, tetapi juga menyederhanakan proses administrasi yang selama ini sering dianggap berbelit.
Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti menegaskan bahwa mekanisme transfer langsung ke rekening guru merupakan salah satu terobosan penting yang dilakukan pemerintah.
Skema ini dirancang untuk memangkas proses birokrasi sehingga dana tunjangan dapat diterima langsung oleh guru tanpa harus melalui tahapan yang panjang.
Dengan demikian, manfaat kebijakan dapat dirasakan secara lebih cepat oleh para penerima.
Menurut pemerintah, sistem transfer langsung setiap bulan juga menjadi bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan guru.
“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan,” katanya.
Kebijakan transfer langsung tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem penyaluran berbagai bentuk bantuan dan tunjangan kepada tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Dengan mekanisme yang lebih ringkas, diharapkan proses pencairan dana dapat berjalan lebih lancar serta meminimalkan hambatan administratif yang berpotensi menghambat penyaluran hak para guru.
Pemerintah Siapkan Beasiswa Pendidikan untuk 150.000 Guru
Tidak hanya fokus pada peningkatan tunjangan guru, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi melalui pemberian beasiswa pendidikan bagi guru yang belum menempuh jenjang D4 atau S1.
Program ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kualifikasi akademik tenaga pendidik.
Pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 guru dapat menerima manfaat dari program beasiswa tersebut pada tahun ini.
Kuota yang disiapkan menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan kapasitas guru.
Langkah ini juga diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi tenaga pendidik untuk melanjutkan pendidikan formal sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran beasiswa yang diberikan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Setiap penerima akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester.
“Tahun ini kami mengalokasikan beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 sebanyak 150.000 guru dengan nominal beasiswa sama dengan yang tahun 2025, Rp 3 juta per semester. Dan sekarang masih proses pendaftaran karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini,” paparnya.
Saat ini proses pendaftaran program beasiswa tersebut masih berlangsung.
Pemerintah masih membuka kesempatan bagi para guru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program yang telah disiapkan.
Melalui kombinasi kebijakan kenaikan tunjangan guru, transfer langsung ke rekening penerima, serta penyediaan beasiswa pendidikan, pemerintah berharap kesejahteraan dan kualitas sumber daya guru di Indonesia dapat terus meningkat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung sektor pendidikan sekaligus memperkuat peran guru dalam mencetak generasi masa depan yang berkualitas.(taa)
















