BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Head Legal PT Telkomsigma, Wisnu Kamulyan, pada Senin (19/5).
Wisnu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi yang melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, terhadap Wisnu Kamulyan sebagai Head Legal PT Telkomsigma,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Senin (19/5).
Namun, Budi menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik kepada Wisnu Kamulyan.
KPK berjanji akan menginformasikan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik setelah proses tersebut selesai.
Kasus dugaan korupsi terkait digitalisasi SPBU Pertamina ini telah memicu pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi di PT Telkom dan PT Pertamina.
Di antaranya adalah Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode 2016-2019, Otong Iip, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017-2018, Revi Guspa, serta Senior Account Manager PT Telkom, Reza Prakasa yang menjabat antara 2018 hingga 2023.
Tidak hanya itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat lainnya, termasuk Saleh, Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka pada tahun 2018, dan Sihmirmo Adi dari PT Pertamina.
Sebagai bagian dari investigasi, KPK juga telah memanggil Dian Rachawan, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019, serta Weriza, SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia yang menjabat pada periode 2012-2020.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya berasal dari PT Telkom, sementara satu tersangka lainnya merupakan pihak swasta. Identitas ketiga tersangka tersebut masih belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dua tersangka dari PT Telkom berinisial DR dan W, sedangkan tersangka dari pihak swasta berinisial E, yang merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi.
KPK memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih berlanjut, dan berbagai pihak yang terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina akan terus diperiksa hingga penyelesaian kasus ini mencapai titik terang. (*)
















