Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Mahalini Buka Suara soal Lagu Percuma, Singgung Kontrak Anggis Devaki dan Legalitas Hak Cipta

Buka Suara Soal Rilis Ulang "Percuma"Buka Suara Soal Rilis Ulang "Percuma"
Mahalini Raharja

BANYUMASEKSPRES.ID, Mahalini Raharja akhirnya memberikan penjelasan mengenai keputusan merilis ulang lagu Percuma pada 28 Agustus 2026.

Lagu tersebut sebelumnya dikenal luas setelah dibawakan oleh Anggis Devaki dan kemudian juga dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi lain.

Keputusan Mahalini untuk kembali merilis lagu ciptaannya tersebut kemudian menimbulkan perdebatan di kalangan warganet.

Melalui kolom komentar TikTok, Mahalini menjelaskan bahwa keputusan merilis ulang lagu Percuma telah melalui pertimbangan mengenai aspek legalitas.

Penyanyi sekaligus pencipta lagu tersebut menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses perilisan ulang karya tersebut.

Mahalini mengungkapkan, kontrak penggunaan lagu Percuma dengan Anggis Devaki sebagai penyanyi sebelumnya memiliki batas waktu. Menurut Mahalini, kontrak tersebut hanya berlaku selama satu tahun sejak lagu itu dirilis.

“Lagu Percuma ini kontraknya (dengan Anggis Devaki sebagai penyanyi) memang hanya setahun,” ungkap Mahalini.

Menurut Mahalini, ketentuan tersebut sebenarnya sudah dibicarakan sebelum Anggis Devaki merilis lagu Percuma pada tahun sebelumnya.

Karena itu, Mahalini menilai persoalan tersebut semestinya tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait rencana dirinya untuk kembali menyanyikan dan merilis lagu tersebut.

Mahalini juga memastikan bahwa Anggis Devaki mengetahui mengenai ketentuan kontrak tersebut.

Ia bahkan mengaku tidak memahami pernyataan Anggis yang sebelumnya menyebut dirinya tidak mengetahui rencana perilisan ulang lagu Percuma.

“Yang aku tahu, semua ini sudah dipastikan tidak keliru secara hukum dan tidak ada missed pemberitahuan,” tegas Mahalini.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahalini di tengah polemik mengenai lagu Percuma.

Setelah Mahalini merilis ulang lagu tersebut, muncul berbagai tanggapan dari publik, terutama mengenai hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi yang sebelumnya membawakan karya tersebut.

Musisi Mytha Lestari turut memberikan pandangannya mengenai polemik lagu Percuma.

Melalui Threads, Mytha menilai Mahalini tidak memiliki kewajiban untuk meminta persetujuan atau memberikan pemberitahuan khusus kepada Anggis Devaki apabila ingin kembali menyanyikan lagu yang merupakan ciptaannya sendiri.

Menurut Mytha, penggunaan dan perilisan sebuah lagu memiliki aturan terkait hak cipta serta perizinan.

Karena itu, penyanyi yang pertama kali membawakan sebuah lagu tidak otomatis memiliki hak untuk menentukan apakah pencipta lagu dapat menyanyikan kembali karyanya.

“Jadi ketika Lini menyanyikan kembali lagu yang dia ciptakan sendiri, ada flow hak cipta dan perizinan yang berlaku sesuai penggunaannya. Dan tidak otomatis penyanyi yang pertama kali membawakan lagu itu harus tahu dan dikabari,” tutur Mytha.

Pandangan tersebut kemudian menambah perspektif dalam polemik yang berkembang di media sosial.

Persoalan lagu Percuma tidak hanya berkaitan dengan siapa yang pertama kali menyanyikannya, tetapi juga menyangkut hubungan antara pencipta lagu, penyanyi, kontrak, serta hak penggunaan sebuah karya musik.

Di sisi lain, keputusan Mahalini merilis ulang lagu Percuma mendapatkan beragam respons dari warganet.

Sebagian pengguna media sosial menilai keputusan tersebut memiliki kesan tersendiri karena lagu yang sama sebelumnya telah dibawakan Anggis Devaki dan Betrand Peto.

Ada warganet yang beranggapan Mahalini seolah tidak ingin kalah setelah lagu ciptaannya mendapatkan perhatian ketika dibawakan penyanyi lain.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan persoalan etika di balik perilisan ulang tersebut.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian publik adalah apakah Mahalini seharusnya memberikan pemberitahuan kepada Anggis Devaki sebelum merilis ulang Percuma.

Pertanyaan tersebut muncul setelah Anggis menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui rencana Mahalini untuk merilis kembali lagu tersebut.

Perbedaan pandangan mengenai aspek hukum dan etika akhirnya membuat lagu Percuma kembali menjadi pembicaraan.

Di satu sisi, Mahalini menegaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan legalitas yang berlaku.

Di sisi lain, sebagian publik menyoroti aspek komunikasi antara pencipta lagu dan penyanyi yang sebelumnya membawakan karya tersebut.

Terlepas dari polemik tersebut, perilisan ulang Percuma membuat lagu ciptaan Mahalini kembali mendapatkan perhatian luas.

Perdebatan yang muncul juga menunjukkan bahwa hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi tidak hanya berkaitan dengan proses kreatif, tetapi juga melibatkan kontrak, hak cipta, perizinan, serta komunikasi profesional.

Mahalini sendiri tetap pada penjelasannya bahwa kontrak dengan Anggis Devaki memiliki masa berlaku selama satu tahun dan aspek legalitas telah diperhitungkan sebelum dirinya merilis kembali lagu tersebut.

Sementara itu, respons publik terhadap lagu Percuma masih terus berkembang di media sosial.

Perbedaan pandangan mengenai hak pencipta, posisi penyanyi pertama, serta etika komunikasi membuat polemik tersebut menjadi salah satu isu musik yang menarik perhatian pada akhir Agustus 2026. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Warga Gumelar Krisis Air Selama Tiga Pekan

Krisis Air Bersih Banyumas Makin Parah, 2,3 Juta Liter Bantuan Disalurkan ke 18 Kecamatan

Berita Selanjutnya
23 Ribu Sertifikat PTSL Ditarget Rampung Oktober

23 Ribu Sertifikat Tanah Gratis PTSL Cilacap Dikebut, 18 Ribu Sudah Diproses