Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Mau Ukur Tanah di BPN? Kini Bisa Pilih Jadwal Sendiri, Begini Syarat dan Caranya

Pengukuran TanahPengukuran Tanah
Petugas BPN melakukan pengukuran bidang tanah dalam layanan pengukuran tanah terjadwal untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

BANYUMASEKSPRES.ID, Masyarakat yang ingin melakukan pengukuran tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini mendapat kemudahan baru. Layanan pengukuran tanah terjadwal memungkinkan pemohon memilih waktu kedatangan petugas sesuai jadwal yang tersedia.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menunggu tanpa kepastian mengenai waktu pengukuran bidang tanah.

Layanan pengukuran terjadwal dibuat untuk memberikan kepastian waktu, mempercepat proses pelayanan, serta mengurangi antrean permohonan di kantor pertanahan. Program ini juga membantu masyarakat mengatur waktu agar lebih mudah saat petugas melakukan pengukuran di lokasi.

Sebelum mengajukan permohonan, pemilik tanah harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Kelengkapan berkas menjadi faktor penting agar proses pengukuran dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Dokumen utama yang perlu disiapkan adalah identitas pemohon berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, pemohon harus memberikan informasi lokasi tanah yang akan diukur secara jelas.

Informasi lokasi dapat berupa titik koordinat atau petunjuk lokasi yang memudahkan petugas menemukan bidang tanah. Pemohon juga perlu melampirkan foto kondisi tanah, terutama bagian yang menunjukkan batas bidang.

Batas tanah seperti pagar atau tanda permanen lainnya perlu diperlihatkan agar petugas memiliki gambaran awal mengenai lokasi yang akan diukur. Hal ini membantu proses pengukuran menjadi lebih akurat.

Pemohon juga harus melengkapi surat pernyataan pemasangan tanda batas tanah. Persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi masalah saat pengukuran berlangsung.

Kesiapan pemohon menjadi salah satu hal penting dalam layanan pengukuran tanah BPN. Proses dapat mengalami kendala apabila pemohon tidak hadir, tanda batas belum tersedia, atau terdapat permasalahan sengketa tanah.

Setelah dokumen lengkap, pemohon dapat mengajukan permohonan melalui kantor pertanahan setempat. Petugas akan melakukan pemeriksaan berkas sebelum memberikan pilihan jadwal pengukuran yang tersedia.

Tahap berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Setor (SPS) untuk pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemohon harus menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan agar proses pengukuran dapat dilanjutkan.

Setelah pembayaran dilakukan, petugas BPN akan datang ke lokasi sesuai jadwal yang telah dipilih. Hasil pengukuran kemudian digunakan untuk membuat peta bidang tanah sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan.

Pengukuran tanah menjadi tahapan penting dalam berbagai layanan pertanahan, seperti pembuatan sertifikat baru, pemecahan bidang, maupun proses administrasi lainnya. Karena itu, masyarakat perlu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

ATR/BPN menyampaikan bahwa layanan pengukuran terjadwal memberikan kepastian waktu bagi masyarakat. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses.

Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital ATR/BPN melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut menyediakan berbagai informasi pertanahan, termasuk pengecekan berkas dan informasi layanan.

Transformasi layanan pertanahan terus dilakukan untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat. Digitalisasi dan sistem pengukuran terjadwal menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern.

Dengan adanya layanan pengukuran tanah yang dapat dipilih jadwalnya sendiri, masyarakat memiliki lebih banyak kepastian saat mengurus kebutuhan pertanahan. Proses pengukuran kini menjadi lebih terencana dibandingkan sebelumnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ukur tanah BPN, memahami syarat dan prosedur menjadi langkah awal yang penting. Kelengkapan dokumen serta kesiapan lokasi akan membantu proses berjalan lebih cepat.

Layanan baru ini menjadi salah satu bentuk komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengurusan tanah diharapkan semakin mudah, jelas, dan memiliki kepastian waktu. (mdr)

Berita Sebelumnya
Tiket Spanyol vs Argentina Tembus Rp1 Miliar

Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor, Termurah Capai 125 Juta

Berita Selanjutnya
Beasiswa JAPFA

Beasiswa JAPFA 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya