BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Mesin pemilah sampah otomatis atau yang dikenal sebagai gibrig di Pusat Daur Ulang (PDU) Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, mengalami kerusakan sejak Rabu (7/5/2025).
Akibat kerusakan mesin tersebut, kegiatan pengolahan sampah di PDU terpaksa dihentikan sementara, menimbulkan dampak operasional bagi alur pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Menurut pantauan langsung pada Jumat (9/5), proses perbaikan sedang dilakukan oleh teknisi dari bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas.
Mesin gibrig merupakan alat penting dalam sistem pengelolaan sampah otomatis yang digunakan untuk memilah sampah organik dan anorganik secara efisien sebelum diproses lebih lanjut. Ketika alat ini tidak berfungsi, aliran sampah terhambat dan pengolahan menjadi tidak optimal.
“Kerusakan terjadi sejak Rabu siang dan sampai hari ini masih diperbaiki. Kami berharap perbaikan selesai secepatnya agar operasional kembali berjalan,” kata Saso, Koordinator PDU wilayah Purwokerto Barat dan Selatan, saat ditemui di lokasi.
Sementara perbaikan masih berlangsung, sebagian besar sampah yang biasanya diolah di PDU Karangpucung harus dialihkan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) BLE Kaliori.
Hal ini menambah beban di TPA yang selama ini sudah menangani volume sampah cukup tinggi dari berbagai wilayah di Banyumas.
PDU Karangpucung sendiri merupakan salah satu pusat daur ulang yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas sejak 2019. Pendirian fasilitas ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mugi Resik.
Fasilitas penunjang seperti hanggar, conveyor, mesin gibrig, hingga armada pengangkut disediakan oleh pemerintah daerah untuk mendorong penerapan sistem pengolahan sampah terpadu berbasis masyarakat.
“PDU Karangpucung sudah menjadi referensi nasional dalam pengolahan sampah berbasis masyarakat. Bahkan pernah dikunjungi langsung oleh Pemda Papua Barat sebagai studi banding,” ungkap Saso.
Meski telah memiliki sistem dan sarana yang memadai, Saso mengakui bahwa jumlah tenaga kerja yang tersedia di PDU Karangpucung masih kurang ideal. Dengan 14 orang pengelola aktif, operasional sering terganggu jika ada tenaga yang izin atau jatuh sakit.
Kondisi ini memperlihatkan perlunya penguatan SDM dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pada fasilitas penting seperti PDU.
Selain Karangpucung, Saso juga menyebutkan bahwa PDU Rejasari tengah menghadapi kendala dalam pengelolaan sampah. Tumpukan sampah di hanggar belum dapat ditangani secara maksimal. Kabar terbaru menyebutkan akan ada pergantian Ketua KSM Rejasari dalam waktu dekat sebagai langkah evaluasi.
Sementara itu, PDU Pasirmuncang masih belum aktif. Hingga kini, KSM setempat belum menjalankan fungsi pengelolaan, membuat fasilitas tersebut seperti “mati suri”.
“Satu lagi yang masih tidak berjalan adalah Pasirmuncang. KSM di sana belum menunjukkan aktivitas pengelolaan,” pungkas Saso.
Kondisi ini menjadi pengingat penting bahwa meski sarana telah tersedia, keberhasilan program pengolahan sampah tetap bergantung pada aspek teknis seperti ketersediaan mesin serta keberlanjutan pengelolaan oleh sumber daya manusia.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih untuk memastikan seluruh PDU berjalan optimal demi mengurangi ketergantungan pada TPA dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Banyumas. (yda/*stch)
















