Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Marc Márquez Belum Fit Total, tapi Performa di Aragon Bikin Rival Ketar-ketir
Pedagang Menara Teratai Tolak Relokasi Sembarangan, Kolam Retensi Masih Dikaji

Pedagang Menara Teratai Tolak Relokasi Sembarangan, Kolam Retensi Masih Dikaji

Pedagang Menara Teratai Tolak RelokasiPedagang Menara Teratai Tolak Relokasi
AKTIVITAS DAGANG: Aktivitas pedagang di Jalan Bung Karno, Purwokerto, yang masuk dalam rencana penataan dan wacana relokasi

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Wacana relokasi pedagang di kawasan Menara Teratai, Jalan Bung Karno, Purwokerto, masih dalam pembahasan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Salah satu lokasi yang masuk dalam opsi penempatan adalah kawasan Kolam Retensi, namun pemerintah belum menetapkan lokasi relokasi secara final.

Di tengah rencana tersebut, pedagang meminta pemerintah tidak terburu-buru menentukan lokasi pemindahan.

Mereka khawatir relokasi ke tempat yang kurang sesuai justru berdampak terhadap omzet dan keberlangsungan usaha.

Ketua Paguyuban Bank Street (BST) Ardy Siswanto mengatakan, penataan pedagang memang perlu dilakukan, tetapi rencana relokasi harus mempertimbangkan kondisi usaha yang selama ini telah berjalan.

Menurutnya, lokasi baru harus memiliki akses yang mendukung aktivitas perdagangan.

Jangan sampai pemindahan hanya menyelesaikan persoalan penataan kawasan, tetapi kemudian menimbulkan persoalan baru bagi pedagang dan konsumen.

“Relokasi harus menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah. Lokasinya harus sesuai dan bisa menunjang omzet pedagang,” katanya.

Ardy menilai kawasan Kolam Retensi masih perlu dikaji secara lebih matang sebelum dijadikan lokasi relokasi pedagang.

Sejumlah aspek perlu diperhitungkan, mulai dari kapasitas kawasan, akses pengunjung, fasilitas yang tersedia, hingga kenyamanan pedagang dan pembeli.

Menurutnya, faktor tersebut akan menentukan apakah lokasi baru benar-benar dapat mendukung keberlangsungan usaha.

Terlebih apabila konsep penempatan pedagang nantinya menggunakan tenda. Ardy mempertanyakan kenyamanan pedagang dan konsumen apabila kondisi cuaca tidak mendukung.

“Kalau direlokasikan pakai tenda, nanti kalau hujan bagaimana? Jangan sampai malah terlihat kumuh di Kolam Retensi,” ujarnya.

Menurut Ardy, kondisi tempat berjualan memiliki kaitan erat dengan kenyamanan konsumen.

Lokasi yang kurang nyaman dapat berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk datang dan pada akhirnya berdampak terhadap aktivitas usaha pedagang.

Karena itu, ia berharap pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan lokasi relokasi.

Selain persoalan lokasi, pedagang juga berharap pemerintah melibatkan mereka dalam pembahasan rencana relokasi.

Ardy mengatakan, informasi mengenai rencana penempatan pedagang di kawasan Kolam Retensi maupun sisi timur Jalan Bung Karno sebelumnya belum dibahas secara langsung bersama paguyuban.

Menurutnya, komunikasi dengan pedagang penting dilakukan karena mereka yang nantinya akan menjalankan aktivitas usaha di lokasi baru.

Pedagang dinilai perlu mendapatkan informasi secara jelas mengenai konsep penataan, lokasi, fasilitas, hingga mekanisme penempatan.

Dengan adanya komunikasi sejak awal, aspirasi pedagang dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun konsep relokasi.

Kekhawatiran serupa disampaikan pedagang Luzi Nugroho, yang telah empat tahun berjualan di Jalan Bung Karno.

Luzi memahami apabila pedagang yang menggunakan trotoar perlu ditata. Namun, menurutnya, pemerintah perlu melakukan pendataan dan klasifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan pola relokasi.

“Kalau memang yang menggunakan trotoar harus ditata, kami memahami. Tetapi kami berharap pedagang diajak berdiskusi, jangan tiba-tiba muncul informasi bahwa semuanya dipindahkan ke satu tempat,” kata Luzi.

Menurutnya, kondisi masing-masing pedagang berbeda. Karena itu, penataan sebaiknya tidak dilakukan dengan menyamaratakan seluruh jenis usaha maupun kondisi pedagang.

Ia juga mengkhawatirkan apabila pedagang dengan jenis usaha serupa ditempatkan dalam satu lokasi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat persaingan antarpedagang semakin ketat.

Luzi menyebut sekitar 90 persen usaha pedagang memiliki jenis yang sama. Jika seluruhnya terkonsentrasi pada satu kawasan, persaingan untuk mendapatkan konsumen dikhawatirkan semakin tinggi.

Karena itu, penyebaran pedagang ke beberapa lokasi dapat menjadi salah satu pertimbangan agar aktivitas usaha tetap berjalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas Gatot Eko Purwadi mengatakan konsep relokasi hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Pemerintah belum menetapkan pembagian lokasi secara final.

Dengan demikian, sejumlah opsi penempatan masih memungkinkan mengalami perubahan sesuai hasil kajian dan penyusunan konsep.

Kawasan Kolam Retensi menjadi salah satu titik yang sedang dipertimbangkan pemerintah.

Namun, lokasi tersebut bukan satu-satunya opsi karena pemerintah juga mempertimbangkan penyebaran pedagang ke beberapa kawasan.

“Ini masih pembahasan. Nanti sebarannya di beberapa lokasi, salah satunya di Kolam Retensi,” ujar Gatot.

Menurut Gatot, penyebaran pedagang ke beberapa lokasi menjadi salah satu konsep yang sedang dipertimbangkan agar seluruh pedagang tidak terkonsentrasi di satu kawasan.

Pemerintah saat ini masih menyusun konsep penataan sebelum menentukan pola penempatan pedagang secara lebih rinci.

Pendataan pedagang menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut. Data yang diperoleh nantinya menjadi bahan bagi pemerintah untuk menyusun konsep relokasi dan penataan yang lebih sesuai.

Setelah konsep selesai disusun, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada pedagang.

Dengan demikian, rencana penataan dapat disampaikan secara lebih jelas dan pedagang memiliki kesempatan untuk mengetahui sekaligus memberikan masukan terhadap rencana tersebut.

Untuk saat ini, penempatan pedagang di kawasan Kolam Retensi maupun sisi timur Jalan Bung Karno masih terbuka untuk dibahas lebih lanjut.

Belum ada keputusan final mengenai lokasi relokasi karena pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi kawasan, penyebaran pedagang, serta hasil pendataan.

Di sisi lain, pedagang berharap proses penataan tidak hanya berorientasi pada penertiban kawasan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha.

Mereka ingin relokasi nantinya memberikan tempat berdagang yang layak, mudah diakses konsumen, dan tetap mampu menopang aktivitas ekonomi pedagang. (zet/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Cedera Tak Hentikan Dominasi

Marc Márquez Belum Fit Total, tapi Performa di Aragon Bikin Rival Ketar-ketir