Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Lea Salonga Jadi Aktris Filipina Pertama yang Raih Bintang di Hollywood Walk of Fame
Inflasi Agustus 2026 Capai 3,19 Persen, Cabai hingga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Agustus 2026 Capai 3,19 Persen, Cabai hingga Beras Jadi Pemicu

Cabai hingga Beras Picu Inflasi AgustusCabai hingga Beras Picu Inflasi Agustus
RAPAT: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen.

Sementara itu, secara bulanan atau month-to-month (MtM), inflasi tercatat naik 0,21 persen dibandingkan Juli 2026.

Kenaikan harga secara bulanan tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan dan minuman.

Sejumlah komoditas pangan tercatat menjadi penyumbang utama, di antaranya daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena perubahan harga pangan berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat.

Pemerintah daerah pun diminta melakukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga, khususnya di wilayah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami tekanan harga.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Tito meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang berpotensi mendorong inflasi.

Menurutnya, intervensi perlu dilakukan secara spesifik berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.

Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Selain itu, pemerintah daerah dapat menggelar pasar murah maupun mengambil kebijakan lain sesuai kondisi di lapangan.

“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS,” kata Tito.

Menurut Tito, pengendalian harga pangan tidak hanya berkaitan dengan angka inflasi secara statistik.

Stabilitas harga juga menjadi faktor penting dalam menjaga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, pemerintah daerah diminta segera merespons apabila terdapat komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di wilayah masing-masing.

Selain perkembangan harga, pemerintah juga mengingatkan adanya potensi gangguan terhadap produksi pangan akibat kondisi cuaca.

Pemerintah daerah diminta mengantisipasi dampak kemarau panjang yang dapat menekan produksi sejumlah komoditas pertanian.

Ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla juga menjadi perhatian karena dapat mengganggu aktivitas produksi maupun distribusi pangan di sejumlah daerah.

Antisipasi tersebut dinilai penting agar pasokan komoditas tetap terjaga. Jika pasokan terganggu sementara permintaan masyarakat tetap tinggi, tekanan terhadap harga berpotensi meningkat.

Intervensi sejak awal diharapkan dapat mencegah kenaikan harga yang lebih tinggi sekaligus menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang dan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut turut dipaparkan daerah dengan tingkat inflasi yang relatif tinggi.

Pada tingkat provinsi, Maluku Utara mencatat inflasi tertinggi dengan angka 5,28 persen.

Sementara pada tingkat kabupaten, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Kapuas dengan angka 6,2 persen.

Adapun pada tingkat kota, Kota Ternate menjadi daerah dengan inflasi tertinggi, yakni 5,75 persen.

Data tersebut menjadi perhatian pemerintah karena menunjukkan adanya perbedaan tekanan inflasi antarwilayah.

Pemerintah daerah dengan inflasi tinggi perlu melakukan langkah pengendalian sesuai komoditas yang menjadi penyebab kenaikan harga di daerahnya.

Di sisi lain, Tito juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu menjaga inflasi tetap terkendali.

Tito menyebut Kalimantan Utara sebagai salah satu provinsi dengan inflasi yang terkendali, yakni 2,17 persen.

Pada tingkat kabupaten, Morowali mencatat inflasi sebesar 1,22 persen. Sedangkan di tingkat kota, Palopo mencatat inflasi sebesar 1,73 persen.

Tito secara khusus memberikan apresiasi kepada Kota Palopo yang menurutnya menjadi daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik dari 98 kota yang menjadi perhatian dalam pemantauan tersebut.

“Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” ujarnya.

Apresiasi tersebut menjadi gambaran bahwa pengendalian inflasi dapat dilakukan melalui berbagai intervensi sesuai kondisi daerah.

Beras, Ayam Ras, dan Cabai Jadi Fokus
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus terhadap tiga komoditas pangan, yakni beras, ayam ras, dan cabai.

Untuk beras, intervensi dinilai perlu dilakukan sejak awal.

Langkah tersebut penting untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan harga tidak mengalami kenaikan yang berlebihan.

Sementara untuk daging ayam ras, pemerintah perlu menjaga fluktuasi harga agar tidak menimbulkan kerugian bagi produsen maupun konsumen.

Harga yang terlalu rendah dapat menekan produsen, sedangkan kenaikan yang terlalu tinggi dapat membebani masyarakat.

Adapun untuk cabai, penambahan kebun dan program subsidi diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan gejolak harga.

Pengendalian terhadap komoditas pangan tersebut menjadi salah satu langkah penting pemerintah untuk menjaga inflasi tetap terkendali.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus berkoordinasi sehingga potensi kenaikan harga dapat diantisipasi sebelum memberikan dampak lebih besar terhadap masyarakat.

Dengan inflasi tahunan Agustus 2026 yang mencapai 3,19 persen dan inflasi bulanan sebesar 0,21 persen, stabilitas harga pangan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Aktris Filipina Pertama Raih Hollywood Walk of Fame

Lea Salonga Jadi Aktris Filipina Pertama yang Raih Bintang di Hollywood Walk of Fame