BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, dijadwalkan rampung pada akhir September 2025.
Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi sebesar Rp 570 juta, yang menandakan dukungan kuat pemerintah dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Supriyanto, peletakan batu pertama telah dilakukan pada Jumat (13/6).
Saat ini, proses pembangunan masih berada dalam tahap pembuatan pondasi, yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Swadaya dari Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM).
“Batas waktu pekerjaan hanya 136 hari kalender. Jadi harus selesai sebelum akhir September,” tegas Supriyanto ketika ditemui pada Senin (16/6).
Lokasi TPS3R ini terletak di Dusun II RT 1 RW 4, dekat Embung Karangnangka, memanfaatkan tanah desa yang berdekatan dengan hanggar yang sebelumnya dibangun secara mandiri oleh pemerintah desa.
Ini menunjukkan komitmen desa dalam memanfaatkan aset yang ada untuk kepentingan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Sebelum pembangunan TPS3R ini, Desa Karangnangka sudah memiliki sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui KSM Berkah Makaryo.
Dengan adanya fasilitas baru ini, diharapkan proses pengolahan sampah dapat dilakukan lebih maksimal dan terintegrasi.
Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, anggaran Rp 570 juta ini juga dialokasikan untuk pembelian peralatan operasional, seperti mesin gibrig, conveyor, dan sepeda motor roda tiga.
Ini menunjukkan bahwa proyek ini tidak hanya sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memberikan dukungan operasional yang memadai.
“Uji coba TPS3R nanti juga akan dilakukan oleh KSM Berkah Makaryo sebagai pelaksana operasionalnya,” tambah Supriyanto, menegaskan peran penting KSM dalam operasionalisasi TPS3R ini.
Bangunan TPS3R tersebut dirancang dengan ukuran 18 meter x 11,8 meter, menyesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan sampah di tingkat desa.
Dengan fasilitas ini, masyarakat tidak hanya membuang sampah, tetapi juga terlibat aktif dalam proses daur ulang, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, Supriyanto mengungkapkan bahwa selain di Karangnangka, ada tiga lokasi lain yang juga mendapatkan alokasi TPS3R. Namun, perkembangan pembangunan di lokasi-lokasi tersebut masih perlu dipantau lebih lanjut.
“Kalau Karangnangka sudah mulai. Harusnya tiga lokasi lainnya juga segera menyusul. Akan kami tinjau,” ujarnya, menekankan pentingnya koordinasi dan pemantauan di lapangan.
Pembangunan TPS3R ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa.
Program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan sampah, tetapi juga meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat desa.
Ini adalah langkah maju dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis komunitas, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi masalah sampah. (yda/stch)
















