Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemkab Purbalingga Wacanakan Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Maribaya Karanganyar

Pemkab wacanakan relokasi warga maribayaPemkab wacanakan relokasi warga maribaya
WACANA RELOKASI: Petugas BPBD Purbalingga saat meninjau bencana tanah bergerak di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar.

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mewacanakan relokasi permanen bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul hasil kajian teknis yang menunjukkan bahwa kawasan permukiman tersebut sudah tidak layak huni.

Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Prayitno, mengatakan bahwa hasil assessment bersama Tim Geologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menemukan fakta mengkhawatirkan di lapangan.

“Gerakan tanah membentuk tapal kuda sepanjang hampir 100 meter. Bahkan, banyak mata air baru muncul dari bawah tanah. Ini sudah membahayakan,” jelasnya, Kamis (22/5/2025).

Hasil kajian geologi menunjukkan bahwa struktur tanah di lokasi bencana terdiri dari pasir dan sedikit tanah liat, sehingga cepat menyerap air dan tidak memiliki daya ikat kuat.

Ini menjadi pemicu utama pergerakan tanah yang bisa kembali terjadi, terutama saat musim hujan.

Pergerakan tanah ini terdeteksi berada di kedalaman antara 10 hingga 20 meter per segmen, dan wilayah Desa Maribaya yang memiliki kemiringan permukaan membuatnya lebih rentan mengalami longsor jika terjadi akumulasi air.

“Ada warga yang sumurnya tiba-tiba kering, tapi air menyembur dari titik lain. Ini menandakan adanya perubahan saluran bawah tanah yang drastis,” imbuh Prayitno.

Bencana tanah bergerak yang terjadi di Dusun Karangtengah, RT 4 RW 3 Desa Maribaya telah berdampak pada sedikitnya sepuluh rumah warga. Lima di antaranya mengalami kerusakan berat, sementara lima lainnya rusak sedang.

Lebih mengkhawatirkan lagi, laju pergerakan tanah tercatat mencapai 10 cm per hari, yang dikategorikan sebagai gerakan sedang dan berpotensi meningkat apabila tidak segera ditangani.

Sebagai tindak darurat, BPBD bersama warga melakukan kerja bakti mengalirkan air ke sungai dan menutup titik-titik sumber air baru.

Sementara itu, untuk jangka menengah, akan dipasang cerucuk atau penahan longsor di titik-titik gerakan tanah.

Melihat tingkat kerusakan dan potensi bencana berulang, Pemkab mempertimbangkan relokasi sebagai solusi jangka panjang.

Lokasi relokasi masih dalam tahap pengkajian, sembari menunggu rekomendasi teknis lebih lanjut dan kesiapan lahan yang aman.

“Relokasi adalah opsi paling aman untuk menyelamatkan warga dari risiko bencana yang lebih besar di masa depan,” tegas Prayitno.

Pemkab Purbalingga juga telah menjalin komunikasi awal dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat untuk mengupayakan dukungan anggaran relokasi dan pembangunan rumah bagi warga terdampak. (tya/stch)

Berita Sebelumnya
Rsu purbowangi resmikan gedung sudarsini

Gedung Sudarsini RSU Purbowangi Diresmikan: Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Selanjutnya
Sampah wisata dikelola madiri

Sampah Wisata Kedung Kampak Banyumas Dikelola Desa, Belum Libatkan UPKP