BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Purbalingga semakin terbatas dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Target pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp161,46 miliar atau sekitar 7,72 persen dibandingkan APBD 2026 murni.
Penurunan tersebut membuat target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 menjadi sekitar Rp1,931 triliun.
Kondisi ini turut berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Tidak hanya pendapatan, belanja daerah juga ikut mengalami penyesuaian. Belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan turun sekitar 3,45 persen menjadi Rp2,033 triliun.
Dengan perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga harus menyusun kembali prioritas program di tengah kondisi keuangan daerah yang lebih terbatas.
Program yang dianggap penting dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran perubahan.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, perubahan APBD dilakukan karena asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD murni 2026 tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan kondisi perekonomian dan perkembangan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam rapat paripurna terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026), Fahmi menyampaikan adanya penurunan signifikan pada target pendapatan daerah.
“Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS TA 2026 direncanakan turun sebesar Rp161.462.855.000 atau 7,72 persen apabila dibandingkan dengan anggaran pendapatan yang ditetapkan dalam APBD TA 2026 murni,” kata Fahmi.
Penurunan pendapatan tersebut dipengaruhi sejumlah komponen penerimaan daerah. Salah satunya berkaitan dengan berkurangnya transfer untuk Dana Desa.
Selain itu, terdapat penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penyesuaian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan realisasi Semester I 2026 juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proyeksi pendapatan daerah Purbalingga.
Turunnya target pendapatan membuat Pemkab Purbalingga perlu menyesuaikan belanja daerah.
Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah diproyeksikan turun 3,45 persen menjadi sekitar Rp2,033 triliun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan dijalankan.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, anggaran diarahkan untuk kebutuhan yang dinilai paling mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Fahmi menjelaskan, perubahan anggaran merupakan langkah untuk menyesuaikan APBD dengan kondisi keuangan daerah terkini.
“Penurunan ini karena adanya penurunan transfer untuk Dana Desa, adanya sisa DAK non-fisik tahun 2025, serta penyesuaian alokasi bantuan keuangan provinsi,” ujarnya.
Penyesuaian anggaran bukan berarti seluruh program pembangunan dihentikan.
Pemerintah daerah tetap mempertahankan sejumlah belanja yang dianggap menjadi prioritas.
Di tengah penurunan pendapatan daerah, Pemkab Purbalingga tetap mengarahkan anggaran perubahan untuk memenuhi belanja wajib serta kebutuhan dasar masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi prioritas antara lain infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta program Purbalingga Gotong Royong.
Penguatan infrastruktur dasar menjadi salah satu perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Infrastruktur yang memadai dibutuhkan untuk mendukung mobilitas, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Purbalingga.
Sementara itu, sektor pendidikan dan kesehatan tetap dipertahankan karena berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.
Pemerintah daerah perlu memastikan keterbatasan fiskal tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Program Purbalingga Gotong Royong juga tetap masuk dalam prioritas. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Penurunan pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 menunjukkan adanya perubahan kemampuan fiskal Kabupaten Purbalingga.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Purbalingga harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran.
Program yang tidak menjadi prioritas perlu disesuaikan agar anggaran dapat difokuskan pada kebutuhan yang lebih mendesak.
Perubahan APBD juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan kebijakan daerah dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah pusat.
Dengan target pendapatan yang turun menjadi Rp1,931 triliun dan belanja daerah sekitar Rp2,033 triliun, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembangunan.
Pemkab Purbalingga tetap dituntut memastikan pelayanan publik berjalan serta program prioritas masyarakat dapat dilaksanakan.
Karena itu, efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran menjadi semakin penting pada APBD Perubahan 2026.
Pemerintah daerah berharap penyesuaian tersebut dapat menjaga keberlangsungan program prioritas sekaligus memastikan anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Purbalingga. (alw/stch/dda)














