Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Ada Kelonggaran, Satpol PP Purbalingga Tetap Siaga Awasi Aktivitas PKL di Alun-alun Purbalingga

Pkl alun alun diberi "kelonggaran"Pkl alun alun diberi "kelonggaran"

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Lingkar dalam Alun-alun Purbalingga kembali marak Pedagang Kaki Lima (PKL), aktivitas mereka kembali terlihat pada Minggu sore, 15 Juni 2025.

Meskipun kawasan tersebut masuk dalam zona larangan sesuai peraturan bupati, pada akhir pekan, terutama Sabtu dan Minggu, ada sedikit kelonggaran bagi para pedagang untuk beraktivitas mulai sore hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga, Sutrisno, menegaskan bahwa meskipun ada sedikit kelonggaran, pengawasan tetap dilakukan secara ketat oleh petugas.

Sutrisno menjelaskan, “Meski ada kelonggaran, kami tetap turunkan petugas untuk pengawasan. Kalau hari selain Sabtu dan Minggu, kadang PKL hanya taat saat kendaraan dinas Sat Pol PP parkir di seputar Alun-alun. Usai kendaraan menyingkir, PKL kembali memadati zona larangan.”

Di tengah kelonggaran tersebut, Satpol PP Purbalingga tetap berupaya untuk menjaga ketertiban kawasan. Mereka telah mengirim surat kepada Bupati terkait rencana mengizinkan pedagang kembali berjualan di sekitar alun-alun.

Namun, Sutrisno berharap kebijakan ini diambil dengan selektif agar tidak mengganggu ketertiban di zona yang saat ini masih dianggap terlarang.

Sutrisno menambahkan bahwa sesuai petunjuk pimpinan, pedagang tetap tidak diperbolehkan berjualan di alun-alun. Satpol PP berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan pendekatan yang persuasif, tegas, terukur, dan humanis.

“Pola persuasif, tegas, terukur, dan humanis akan melihat mana yang harus diamankan dan mana yang persuasif,” ungkapnya.

Meskipun berupaya maksimal, keterbatasan personil dan padatnya kegiatan menjadi tantangan bagi Satpol PP dalam menegakkan aturan. Hingga saat ini, mereka belum sepenuhnya mampu mengamankan barang dagangan para pedagang secara maksimal.

Sutrisno mengakui, “Kadang kami sudah mengamankan beberapa alat dagang, namun belum sepenuhnya bisa membersihkan pedagang secara maksimal.”

Pengawasan selama akhir pekan menjadi penting mengingat banyaknya PKL yang memadati area terlarang ketika petugas tidak terlihat.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada aturan yang jelas, tantangan di lapangan tetap ada, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia dalam melakukan pengawasan yang ketat dan berkesinambungan.

Sebagai upaya menjaga ketertiban, Satpol PP berencana untuk terus mengoptimalkan pengawasan di kawasan alun-alun dan sekitarnya. Mereka berharap adanya kerjasama dan pemahaman dari para pedagang untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, ketertiban di kawasan alun-alun dapat terjaga, dan masyarakat umum dapat menikmati fasilitas tersebut tanpa gangguan.

Selain itu, dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan para pedagang, diharapkan dapat tercipta solusi yang win-win bagi semua pihak.

Peraturan yang tegas namun humanis diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pedagang yang melanggar, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk tetap berdagang di tempat yang telah ditentukan.

Dalam konteks ini, menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan hak para pedagang untuk mencari nafkah menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan bijak. Kebijakan yang tepat dan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini.

Dengan demikian, kehadiran Satpol PP di akhir pekan bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua.

Ke depan, diharapkan adanya peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum di Kabupaten Purbalingga. (amr/stch)

Berita Sebelumnya
Anggaran jalan lingkar patikraja rp80 m

Anggaran Rp80 M, DPU Banyumas Usulkan Pendanaan APBN untuk Jalan Lingkar Patikraja

Berita Selanjutnya
Pembangunan pasar kroya dikebut

Pembangunan Pasar Kroya Dikebut Ditarget Selesai September 2025