Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Dipecat dan 833 Dapur MBG Ditutup

261 Pegawai Dipecat, 833 Dapur Ditutup261 Pegawai Dipecat, 833 Dapur Ditutup

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembenahan besar-besaran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 261 pegawai diberhentikan, sementara 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah ditutup setelah terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Langkah tegas tersebut diumumkan Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).

Kebijakan itu menjadi bagian dari reformasi internal yang langsung dijalankannya setelah dilantik sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026.

“Per hari ini kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” kata Sudaryono.

Mayoritas pegawai non-ASN diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin.

Selain itu, BGN juga memproses 48 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti melanggar aturan.

Sebanyak 39 ASN dijatuhi hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administrasi.

Sementara sembilan ASN dan PPPK menjalani proses disiplin berat dan berpotensi diberhentikan dari jabatannya.

Menurut Sudaryono, pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari keterlibatan dalam praktik judi online, pelanggaran disiplin kerja, hingga dugaan penyalahgunaan atau pencurian uang.

“Sebanyak sembilan ASN dan PPPK melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan di lingkungan BGN, sekecil apa pun nilainya.

“Ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi mencuri uang. Jangan dipikir mencuri uang sedikit itu tidak ketahuan. Sekarang informasi mudah, tinggal kirim WhatsApp, kami investigasi, orangnya mengaku,” tegas Sudaryono.

Selain melakukan pembenahan sumber daya manusia, BGN juga menutup 833 dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 98 dapur berada di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur lainnya berada di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Penutupan dilakukan setelah hasil evaluasi menemukan berbagai pelanggaran serius, seperti penyajian makanan yang tidak higienis, keterkaitan dengan kasus keracunan makanan, kualitas menu yang tidak memenuhi standar gizi, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai ketentuan.

“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dahulu di-suspend tetapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” jelas Sudaryono.

Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memastikan seluruh layanan Program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas gizi bagi masyarakat.

Sudaryono menjelaskan, fokus pembenahan BGN saat ini mencakup tiga aspek utama.

Pertama, mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses oleh Kejaksaan Agung.

Kedua, memperbaiki tata kelola penyelenggaraan MBG agar kualitas makanan benar-benar sesuai standar.

Ketiga, meningkatkan transparansi melalui kerja sama lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pengawasan masyarakat.

“Kita intinya, terkait tindak pidana korupsi ini menyerahkan sepenuhnya mekanisme penanganannya kepada kejaksaan dan kami siap bekerja sama,” katanya.

Menurut Sudaryono, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas makanan yang disajikan setiap hari.

“Ini makan bergizi gratis, kecukupan gizinya lah yang menjadi tolak ukurnya,” ujarnya.

Saat ini BGN mengelola lebih dari 27.000 dapur SPPG di seluruh Indonesia. Setiap dapur dipimpin oleh kepala SPPG yang berstatus PPPK dan bertanggung jawab langsung terhadap kualitas pelayanan, keamanan pangan, serta pemenuhan standar gizi.

“Penting bagi kami abdi negara di setiap dapur bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji adalah baik,” jelasnya.

Sudaryono menegaskan seluruh langkah penindakan terhadap pegawai maupun dapur dilakukan untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Demi menyelamatkan yang banyak dan yang baik, maka orang-orang yang mencoreng nama baik lembaga harus diberikan hukuman,” tegasnya.

Ia memastikan reformasi internal di lingkungan Badan Gizi Nasional akan terus berlanjut melalui peningkatan pengawasan, transparansi, kolaborasi dengan berbagai instansi, serta pelibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
24 Rakit PETI Dimusnahkan

Berantas Tambang Emas Ilegal, Polres Kuansing Hancurkan 24 Rakit PETI di 10 Lokasi

Berita Selanjutnya
Cek Bansos Kemensos

Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 Tahun 2026 via Link dan Aplikasi